Sukses

Bantuan PBI Adalah Solusi Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu, Ini Penjelasannya

Pengertian, kriteria, dan cara mengecek bantuan PBI

Liputan6.com, Jakarta Bantuan PBI adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu, terutama di bidang kesehatan. Bantuan ini disalurkan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar. Dengan adanya bantuan PBI, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih mudah tanpa harus khawatir mengenai biaya iuran bulanan. Hal ini tentu sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan PBI, semua iuran BPJS Kesehatan ditanggung oleh pemerintah. Bantuan PBI adalah program yang tidak hanya membantu dalam aspek finansial tetapi juga memastikan bahwa semua warga negara, terutama yang tergolong kurang mampu, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, program ini sangat penting untuk mendukung upaya pemerataan akses kesehatan di Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Pentingnya bantuan PBI adalah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya. Hal ini dilakukan melalui sistem pendataan yang ketat sehingga hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa mendapatkan bantuan ini. Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan ini, penting untuk mengetahui bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk penerima PBI atau tidak, serta kriteria apa saja yang harus dipenuhi agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan.

Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pengertian, kriteria, dan cara mengecek bantuan PBI, pada Senin (30/9/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apa Itu Bantuan PBI?

Bantuan PBI, atau lengkapnya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mewujudkan cita-cita jaminan kesehatan universal. Program ini merupakan implementasi dari Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani masalah finansial.

Latar belakang dibentuknya program bantuan PBI ini adalah adanya kesenjangan yang signifikan dalam akses layanan kesehatan antara masyarakat mampu dan kurang mampu. Banyak warga negara yang terpaksa menunda atau bahkan menghindari perawatan kesehatan karena ketidakmampuan membayar biaya pengobatan. Kondisi ini tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga berdampak negatif pada produktivitas dan kesejahteraan nasional secara keseluruhan.

Melalui bantuan PBI, pemerintah berkomitmen untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang sama berkualitasnya dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya, tanpa harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan. Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan prinsip keadilan sosial dan pemerataan akses kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

3 dari 4 halaman

Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan PBI

Untuk memastikan bahwa bantuan PBI tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Kriteria ini dirancang untuk mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan kesehatan.

Kriteria Penerima Bantuan PBI:

  • Termasuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu yang dikelola oleh Kemensos, yang merupakan hasil verifikasi dan validasi dari data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
  • Belum memiliki jaminan kesehatan lainnya.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil.

Syarat Mendapatkan Bantuan PBI:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
  • Mempunyai Kartu Keluarga (KK) yang sah.
  • Memiliki E-KTP yang valid.
  • Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penting untuk dicatat bahwa proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PBI difasilitasi oleh Kementerian Sosial. Ini berarti masyarakat tidak perlu mendaftar secara mandiri, melainkan akan didata dan diverifikasi oleh petugas dari Kemensos.

Kriteria dan syarat ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan PBI benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat secara efektif mengurangi kesenjangan dalam akses layanan kesehatan di Indonesia.

4 dari 4 halaman

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PBI

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PBI atau tidak, pemerintah telah menyediakan beberapa metode pengecekan yang mudah diakses. Berikut adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima bantuan PBI:

1. Melalui Website Resmi Kementerian Sosial

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  • Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat di KTP Anda.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
  • Isi kode captcha yang muncul pada layar.
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk memulai pencarian.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PBI, informasi tersebut akan muncul di layar.

2. Melalui Layanan WhatsApp BPJS Kesehatan

  • Simpan nomor call center BPJS Kesehatan 0811-8750-400 di ponsel Anda.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan nomor tersebut.
  • Pilih menu "Informasi" dan kemudian "Cek Status Peserta".
  • Masukkan nomor NIK yang tertera di KTP Anda atau nomor BPJS Kesehatan (jika ada).
  • Masukkan tanggal lahir Anda dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD).
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan Anda.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PBI, status tersebut akan muncul dalam balasan chat.

3. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan install aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Status Peserta".
  • Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
  • Isi tanggal lahir sesuai format yang diminta.
  • Klik "Cek Status" dan tunggu hingga informasi muncul.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima PBI, status tersebut akan tertera pada informasi kepesertaan Anda.

4. Melalui Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan pengecekan secara online atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Bawalah dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk memudahkan proses pengecekan.

Penting untuk diingat bahwa status penerima bantuan PBI dapat berubah seiring waktu, tergantung pada pemutakhiran data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala, terutama jika Anda merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan PBI.

Dengan adanya berbagai metode pengecekan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memantau status kepesertaan mereka dalam program bantuan PBI, sehingga dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan secara optimal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.