Liputan6.com, Jakarta Raffi Ahmad baru-baru ini membagikan pencapaiannya mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC). Suami Nagita Slavina tersebut resmi menerima gelar Dr. HC di bidang Event Management & Global Digital Development.
Baca Juga
Advertisement
Penghargaan tersebut diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand pada 24 Agustus 2024 di Bangkok. Namun, penghargaan yang diraihnya menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen, khususnya di media sosial X (Twitter).
Beberapa netizen curiga dengan gelar Doktor HC yang didapat Raffi Ahmad setelah sebuah akun X membagikan penelusurannya terkait lokasi kampus UIPM. Dihimpun dari akun X @IbrahimNiar, pemilik akun menemukan bahwa alamat kampus tersebut rupanya adalah hotel.
Rasa penasaran pun tak hanya dirasakan oleh akun tersebut. Akun X @vincentstefs juga menelusuri alamat kampus yang juga berada di Bekasi, Indonesia. Sama seperti yang ada di Bangkok, Thailand, lokasi kampus yang ada di Bekasi pun ternyata adalah sebuah hotel.
Berusaha menenangkan kegaduhan yang terjadi di kalangan netizen, pihak UIPM pun buka suara melalui laman Instagram @uipmun terkait gelar yang diberikan kepada Raffi Ahmad.
Berikut rangkuman kontroversi terkait gelar Doktor HC yang didapat Raffi Ahmad, dihimpun dari berbagai sumber pada Selasa (1/10/2024).
1. Hasil penelusuran netizen lokasi kampus di Bangkok
Menurut akun X @IbrahimNiar yang menelusuri lokasi kampus UIPM di Bangkok, pemilik akun menenemukan bahwa alamat kampus tersebut adalah sebuah hotel. Warga Negara Indonesia (WNI) yang di Bangkok tersebut bahkan lengkap menunjukkan foto dan cara menuju lokasi 'kampus'.
Masih penasaran karena tidak menemukan lokasi kampus, pemilik akun pun masuk dan bertanya ke resepsionis terkait kebenaran alamat di website UIPM. Dan mendapat jawaban, ternyata bukan kampus. Setelah berkeliling, ia hanya menemukan hunian apartemen dan hotel.
Advertisement
2. Hasil penelusuran netizen lokasi kampus di Bekasi
Tidak hanya WNI yang tinggal di Bangkok saja yang penasaran dengan alamat kampus UIPM, rupanya akun X @vincentstefs sebagai warga Bekasi juga ikut menelusuri lokasi kampus. Ia memberikan guide line cara ke "kampus" tersebut melalui threadnya.
Di Google Maps, tertulis bahwa lokasi kampus UIPM Indonesia terletak di Plaza Summarecon Bekasi. Menurut pemilik akun, usut punya usut lokasi "kampus" ada di lantai 7 gedung tersebut.
Mengejutkan, rupanya lokasi yang tertulis bukan lah kampus, melainkan penyedia ruangan untuk perihal penyewaan kantor kecil atau sewa ruangan meeting. Pemilik akun juga menunjukkan list perusahaan-perusahaan yang pernah sewa ruangan, satu-satunya yang tidak disensor adalah nama "kampus" tersebut.
3. Pendaftaran melalui Google Form
Selain menelusuri lokasi, netizen juga menemukan bahwa pendaftaran untuk masuk ke kampus tersebut menggunakan Google Form. Google Form tersebut juga "menawarkan" gelar kepada para mahasiswa barunya. Di laman tersebut juga tersedia nomor WhatsApp untuk dihubungi.
"Pilih gelar yang Anda butuhkan saat ini," begitulah pertanyaan yang tertera di Google Form yang ditautkan di menu Pendaftaran Mahasiswa Baru UIPM.
Namun setelah ramai disorot netizen, Google Form tersebut kini sudah ditutup.
Advertisement
4. Pihak UIPM buka suara
Ramai warganet mempertanyakan kebenaran kampus UIPM yang baru saja memberikan gelar Dr. HC atau Doctor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad. Dengan adanya kegaduhan tersebut, pihak UIPM pun buka suara.Â
Merespons hal tersebut, akun Instagram @uipmun (UIPM UN ECOSOC) membagikan surat klarifikasi dari lawyer mereka pada Senin (30/9/2024). Akun tersebut menjelaskan kebenaran terkait gelar yang diberikan pada Raffi hingga keberadaan lokasi kampusnya.
Surat pemberitahuan tersebut membenarkan jika lokasi kampus UIPM memiliki kantor di Bangkok, Bekasi dan Rusia. Pihaknya juga menerangkan jika lokasi yang berada di Bekasi memang bukan kampus.
Sementara lokasi di Bangkok juga bukan kampus karena UIPM murni 100% Online Learning, dan mengklaim bahwa sebagai Perguruan Tinggi Online tidak memerlukan kampus real.
5. Siap ambil langkah hukum
Dalam surat pemberitahuan tersebut, UIPM menerangkan bahwa keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education (Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan sistem pendidikan full 100% Online Learning, Virtual Campus atau non real campus secara jelas dan dipublikasikan di website resmi UIPM.
Oleh karena itu, di akhir surat tersebut tertulis apabila ada pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, maka pihak Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut.
Meski sudah ada somasi dari pihak pengacara, masih banyak netizen yang berkomentar kontra atas pernyataan klarifikasi tersebut.
Advertisement