Sukses

UMR Kalimantan Timur 2024, Kenaikan dan Informasi Lengkap

Informasi detail seputar kenaikan upah di Kalimantan Timur pada tahun 2024

Liputan6.com, Jakarta UMR Kalimantan Timur menjadi topik penting bagi banyak pekerja yang ingin mengetahui perkembangan upah minimum di provinsi ini. Setiap tahun, UMR ditinjau dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup yang terus berubah. Pada tahun 2024, UMR Kalimantan Timur kembali mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pekerja dari berbagai sektor tentu sangat menantikan informasi ini karena dapat berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

UMR Kalimantan Timur mencakup banyak kabupaten dan kota yang memiliki kondisi ekonomi berbeda-beda. Kenaikan UMR ini tidak hanya ditetapkan di tingkat provinsi, tetapi juga di setiap kabupaten/kota. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami bagaimana UMR Kalimantan Timur berlaku di masing-masing daerah. Tahun 2024 menunjukkan adanya kenaikan rata-rata sebesar 4,31%, yang tentunya menjadi kabar baik bagi para pekerja.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang UMR Kalimantan Timur, termasuk perbedaannya dengan UMK, daftar lengkap kenaikan di setiap kabupaten/kota, serta faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan UMR. 

Jangan lewatkan informasi detail seputar kenaikan upah di Kalimantan Timur pada tahun 2024, yang telah Liputan6.com rangkum pada Selasa (1/10/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perbedaan UMR dan UMK di Kalimantan Timur

Sebelum kita membahas lebih jauh, penting untuk memahami perbedaan antara UMR dan UMK. UMR (Upah Minimum Regional) atau sekarang lebih dikenal dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) berlaku di seluruh provinsi, sementara UMK ditetapkan di tingkat kabupaten/kota. 

UMR Kalimantan Timur pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.360.858, naik sebesar 4,98% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, UMK biasanya lebih tinggi daripada UMP karena mempertimbangkan kondisi spesifik di masing-masing daerah.

Daftar Lengkap UMK di Kalimantan Timur Tahun 2024

Pada tahun 2024, UMK di Kalimantan Timur mengalami kenaikan yang cukup signifikan di berbagai wilayah. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan kebutuhan hidup dan juga inflasi yang terjadi sepanjang tahun sebelumnya. Berikut adalah daftar lengkap UMK di beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Timur:

Kabupaten Paser: Rp3.372.362 (naik 3,40%)

Kabupaten Kutai Barat: Rp3.711.018 (naik 4,50%)

Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp3.536.506 (naik 4,18%)

Kabupaten Kutai Timur: Rp3.515.324 (naik 4,74%)

Kabupaten Berau: Rp3.832.297 (naik 4,26%)

Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp3.715.818 (naik 4,35%)

Kota Balikpapan: Rp3.475.595 (naik 4,55%)

Kota Samarinda: Rp3.497.124 (naik 5,04%)

Kota Bontang: Rp3.549.308 (naik 3,81%)

Kenaikan tertinggi terjadi di Kota Samarinda dengan peningkatan sebesar 5,04%, sedangkan Kabupaten Paser memiliki kenaikan terendah sebesar 3,40%.

3 dari 3 halaman

Faktor Penetapan UMR Kalimantan Timur

Penetapan UMR dan UMK di Kalimantan Timur mengikuti Undang-Undang No 6/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam perhitungan UMR mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang berpengaruh terhadap biaya hidup. Selain itu, rekomendasi dari bupati/walikota dan surat dari Menteri Ketenagakerjaan juga menjadi acuan penting dalam penetapan ini.

Tujuan dan Manfaat Kenaikan UMR

Kenaikan UMR Kalimantan Timur diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas kerja. Dengan upah yang lebih tinggi, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan kondisi ekonomi daerah pun dapat semakin membaik. Bagi para pengusaha, meskipun ada tantangan dalam menyesuaikan biaya operasional, peningkatan UMR ini juga bisa berdampak positif dalam meningkatkan loyalitas dan kinerja karyawan.

Dengan adanya informasi seputar UMR Kalimantan Timur ini, diharapkan para pekerja dan pengusaha bisa lebih memahami perkembangan kebijakan upah minimum di daerah masing-masing dan mempersiapkan diri untuk tahun 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.