Sukses

Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat

Cara mengecek bantuan PKH dan apa saya yang harus dilakukan jika nama Anda belum terdaftar,

Liputan6.com, Jakarta Dalam era digital ini, mengetahui cara mengecek bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) menjadi semakin penting bagi masyarakat Indonesia. Bantuan PKH merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. Namun, seringkali masyarakat mengalami kesulitan dalam memastikan status penerimaan bantuan mereka. Oleh karena itu, memahami cara mengecek bantuan PKH dengan benar dapat membantu masyarakat dalam mengakses bantuan yang mereka butuhkan.

Pemerintah Indonesia telah menyediakan berbagai platform untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status bantuan PKH mereka. Salah satu cara mengecek bantuan PKH yang paling efektif adalah melalui website resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Dengan menggunakan platform ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Selain itu, cara mengecek bantuan PKH ini juga membantu dalam memastikan transparansi dan akurasi data penerima bantuan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang cara mengecek bantuan PKH, mulai dari langkah-langkah praktis hingga informasi penting seputar program ini. Dengan memahami proses pengecekan dan kriteria penerimaan bantuan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan yang mereka butuhkan dan memahami hak-hak mereka sebagai penerima manfaat PKH.

Berikut ini telah Liputan6.com rangkum informasi lengkap cara mengecek bantuan PKH dan apa saya yang harus dilakukan jika nama Anda belum terdaftar, pada Rabu (2/10).

2 dari 4 halaman

Cara Mengecek Bantuan PKH Melalui Website Resmi

Salah satu metode paling efektif untuk mengecek status penerimaan bantuan PKH adalah melalui website resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan pengecekan:

  1. Buka browser internet Anda dan kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pada halaman utama, Anda akan melihat form isian untuk memasukkan data diri.
  3. Pilih wilayah penerima manfaat dengan mengisi kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan alamat Anda.
  4. Masukkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
  5. Ketik kode captcha yang muncul pada layar untuk memverifikasi bahwa Anda bukan bot.
  6. Setelah semua data terisi, klik tombol 'Cari Data'.
  7. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian.

Jika nama Anda tercantum dalam daftar, itu berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH. Namun, jika nama Anda tidak muncul, jangan khawatir. Ada langkah-langkah lanjutan yang bisa Anda ambil, yang akan kita bahas di bagian selanjutnya.

Langkah Lanjutan Jika Nama Tidak Tercantum

Jika setelah melakukan pengecekan melalui website resmi nama Anda tidak tercantum sebagai penerima bantuan PKH, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil:

  • Program Usul Sanggah: Fitur ini tersedia di dalam aplikasi Cek Bansos. Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui program ini jika Anda merasa berhak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar.
  • Unduh Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini tersedia di App Store untuk pengguna iOS dan Play Store untuk pengguna Android. Setelah mengunduh, Anda perlu mendaftar dan memverifikasi data Anda.
  • Hubungi Command Center Kementerian Sosial: Jika Anda mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
  • Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan: Jika Anda lebih nyaman dengan metode offline, Anda dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan bantuan dalam proses pendaftaran atau pengecekan status bantuan PKH.
3 dari 4 halaman

Cara Mendaftar Bantuan Sosial PKH Secara Online

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar secara online:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
  2. Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama aplikasi.
  4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
  5. Isi data diri Anda serta data anggota keluarga dengan lengkap dan akurat.
  6. Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  7. Setelah semua data terisi, kirimkan pendaftaran Anda.

Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Manfaat dan Jenis Bantuan Sosial PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) menyediakan berbagai jenis bantuan yang disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan pada tahun 2024:

  • Ibu Hamil/Nifas: Menerima Rp750.000 per periode pencairan, total Rp3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini/Balita: Menerima Rp750.000 per periode, total Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Menerima Rp600.000 per periode, total Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas: Menerima Rp600.000 per periode, total Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak Sekolah SD: Menerima Rp225.000 per periode, total Rp900 ribu per tahun.
  • Anak Sekolah SMP: Menerima Rp375.000 per periode, total Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak Sekolah SMA: Menerima Rp500.000 per periode, total Rp2 juta per tahun.

Selain bantuan tunai, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga berhak mendapatkan:

  • Pendampingan sosial
  • Pelayanan di fasilitas kesehatan
  • Pendidikan dan kesejahteraan sosial
  • Program bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya
4 dari 4 halaman

Kriteria Penerimaan Bantuan Sosial PKH 2024

Untuk dapat menerima bantuan PKH 2024, calon penerima harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia: Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Golongan yang Memerlukan Bantuan: Tergolong dalam kategori masyarakat yang memerlukan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
  • Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI: Tidak termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar di DTKS: Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Memahami cara mengecek bantuan PKH merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa bantuan sosial pemerintah tepat sasaran dan dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan. Dengan memanfaatkan platform digital seperti website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bantuan mereka.

Penting untuk diingat bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, serta meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, jika Anda merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar, jangan ragu untuk menggunakan fitur Usul Sanggah atau menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Dengan adanya transparansi dan kemudahan akses informasi, diharapkan program bantuan sosial PKH dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.