Sukses

Doa Zakat Fitrah dan Bedanya dengan Niat, Jangan Salah Ucap Begini Cara Bayarnya

Doa zakat fitrah berbeda dengan niat zakat fitrah, meskipun keduanya merupakan bagian penting.

Liputan6.com, Jakarta - Doa zakat fitrah berbeda dengan niat zakat fitrah, meskipun keduanya merupakan bagian penting dalam pelaksanaan ibadah zakat fitrah. Niat zakat fitrah diucapkan saat hendak menunaikan zakat, sementara doa zakat fitrah dibaca setelah menyerahkan zakat kepada mustahik.

Pemahaman tentang doa zakat fitrah penting bagi umat Muslim untuk memaksimalkan nilai ibadah dan keberkahan dari zakat yang dikeluarkan.

Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu untuk membersihkan diri setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Ibadah ini juga berfungsi sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama kaum dhuafa, agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

Melansir dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dengan syarat hidup pada bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki.

Besaran zakat fitrah setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa, yang dapat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok atau uang senilai beras tersebut. Para ulama, termasuk Syaikh Yusuf Qardawi, membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai beras.

Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, BAZNAS menetapkan nilai zakat fitrah sebesar Rp45.000 per jiwa berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Jumat (4/10/2024).

2 dari 5 halaman

Doa Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Arti

Doa zakat fitrah dan niat zakat fitrah memiliki perbedaan mendasar dalam pelaksanaan ibadah zakat. Niat zakat fitrah diucapkan sebelum atau bersamaan dengan penyerahan zakat, sebagai bentuk pernyataan kehendak hati untuk menunaikan kewajiban zakat.

Sementara itu, doa zakat fitrah dibaca setelah zakat diserahkan kepada mustahik atau amil zakat. Pemahaman tentang perbedaan ini penting agar umat Muslim dapat melaksanakan ibadah zakat fitrah dengan sempurna dan mendapatkan keberkahan maksimal.

Melansir dari kitab al-Adzkar karya Imam Nawawi, doa zakat fitrah dianjurkan untuk dibaca setelah menunaikan zakat. Doa ini berfungsi sebagai permohonan kepada Allah SWT agar zakat yang telah ditunaikan diterima dan membawa keberkahan.

Selain itu, doa zakat fitrah juga menjadi sarana untuk meningkatkan kekhusyukan dan keikhlasan dalam beribadah, serta menumbuhkan rasa syukur atas nikmat harta yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Berikut adalah doa zakat fitrah dalam bahasa Arab, latin, dan artinya:

 

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim

"Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui"

 

Doa zakat fitrah ini memiliki makna yang mendalam bagi kehidupan spiritual seorang Muslim. Melalui doa ini, seorang muzakki (pembayar zakat) memohon kepada Allah SWT agar zakat yang telah ditunaikannya diterima sebagai amal ibadah yang ikhlas.

Kata "تَقَبَّلْ" (taqabbal) yang berarti "terimalah" mengandung harapan agar zakat yang dikeluarkan tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi amal yang bernilai di sisi Allah SWT. Selanjutnya, penyebutan sifat Allah sebagai Yang Maha Mendengar (السَّمِيْعُ) dan Maha Mengetahui (الْعَلِيْمُ) menegaskan keyakinan bahwa Allah SWT mendengar doa hamba-Nya dan mengetahui niat serta ketulusan hati dalam menunaikan zakat fitrah.

Membaca doa ini, seorang Muslim juga menumbuhkan kesadaran bahwa ibadah zakat fitrah bukan hanya ritual tahunan, melainkan bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan sepanjang bulan Ramadhan.

3 dari 5 halaman

Niat Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Arti

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Niat ini diucapkan ketika seseorang menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri. Hal ini menunjukkan tanggung jawab personal dalam memenuhi kewajiban agama. Mengucapkan niat ini, seorang Muslim menegaskan kesadarannya akan kewajiban zakat fitrah dan keinginannya untuk membersihkan diri setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Niat ini juga menjadi pengingat bahwa zakat fitrah adalah fardu atau kewajiban yang harus ditunaikan, bukan sekadar anjuran atau amalan sunnah.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Niat ini mencerminkan tanggung jawab seorang suami dalam menunaikan zakat fitrah untuk istrinya. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan peran suami sebagai pemimpin keluarga, termasuk dalam hal ibadah.

Mengucapkan niat ini, seorang suami tidak hanya memenuhi kewajibannya sendiri, tetapi juga membantu istrinya dalam menunaikan kewajiban agama. Niat ini juga menjadi bentuk kepedulian dan kasih sayang suami terhadap istrinya dalam konteks ibadah.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Niat ini menunjukkan tanggung jawab orang tua, khususnya ayah, dalam menunaikan zakat fitrah untuk anak laki-lakinya. Hal ini mencerminkan peran orang tua dalam mendidik dan membimbing anak-anaknya dalam hal ibadah.

Mengucapkan niat ini, orang tua tidak hanya memenuhi kewajiban zakat fitrah untuk anaknya, tetapi juga mengajarkan pentingnya ibadah ini sejak dini. Penyebutan nama anak dalam niat ini juga menambah kekhusyukan dan personalisasi dalam ibadah.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii … fardhan lillaahi ta'aalaa

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Niat ini serupa dengan niat untuk anak laki-laki, namun ditujukan untuk anak perempuan. Hal ini menunjukkan kesetaraan dalam kewajiban zakat fitrah, tanpa membedakan gender. Mengucapkan niat ini, orang tua menegaskan bahwa kewajiban zakat fitrah berlaku untuk semua anggota keluarga, baik laki-laki maupun perempuan. Niat ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran beribadah pada anak perempuan sejak usia dini.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii … fardhan lillaahi ta'aalaa

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

 

 

4 dari 5 halaman

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Niat ini mencakup zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Hal ini menunjukkan efisiensi dalam pelaksanaan ibadah, terutama bagi kepala keluarga yang bertanggung jawab atas zakat fitrah seluruh anggota keluarganya.

Mengucapkan niat ini, seseorang menegaskan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga dalam memenuhi kewajiban zakat fitrah untuk semua orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya. Niat ini juga mencerminkan kesatuan keluarga dalam menunaikan ibadah.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Niat ini digunakan ketika seseorang membayarkan zakat fitrah atas nama orang lain yang telah mewakilkan kepadanya. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah zakat fitrah, di mana seseorang dapat membantu orang lain dalam menunaikan kewajibannya.

Mengucapkan niat ini, seseorang menegaskan bahwa ia bertindak sebagai wakil dalam menunaikan zakat fitrah, sekaligus memenuhi amanah yang diberikan kepadanya. Niat ini juga mencerminkan solidaritas dan gotong royong dalam ibadah.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (…) fardhan lillaahi ta'aalaa

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ."

5 dari 5 halaman

Cara Bayar Zakat Fitrah

Melansir dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut adalah cara-cara untuk membayar zakat fitrah:

1. Melalui Lembaga Amil Zakat Resmi

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah. Lembaga-lembaga ini memiliki sistem yang terorganisir untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik yang berhak. Cara ini menjamin bahwa zakat fitrah akan tersalurkan dengan tepat dan efisien. Muzakki dapat mendatangi kantor lembaga amil zakat terdekat atau menggunakan layanan jemput zakat yang disediakan oleh lembaga tersebut.

2. Pembayaran Online

Di era digital, banyak lembaga amil zakat yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online. Metode ini sangat praktis dan dapat dilakukan kapan saja, di mana saja. Muzakki dapat menggunakan aplikasi mobile atau website resmi lembaga amil zakat untuk melakukan pembayaran. Beberapa platform e-commerce dan perbankan juga menyediakan fitur pembayaran zakat fitrah. Penting untuk memastikan bahwa platform yang digunakan terpercaya dan memiliki izin resmi untuk mengumpulkan zakat.

3. Transfer Bank

Pembayaran zakat fitrah juga dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening resmi lembaga amil zakat. Metode ini cocok bagi mereka yang lebih nyaman menggunakan layanan perbankan konvensional. Setelah melakukan transfer, muzakki biasanya diminta untuk melakukan konfirmasi pembayaran kepada lembaga amil zakat terkait.

4. Pembayaran Langsung ke Mustahik

Dalam kondisi tertentu, zakat fitrah dapat dibayarkan langsung kepada mustahik yang berhak menerimanya. Namun, cara ini memerlukan kehati-hatian untuk memastikan bahwa penerima zakat benar-benar termasuk dalam kategori mustahik zakat fitrah. Pembayaran langsung ini sebaiknya dilakukan setelah berkonsultasi dengan ahli agama atau lembaga amil zakat setempat untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran.

5. Melalui Masjid atau Musholla Setempat

Banyak masjid atau musholla yang membuka layanan pengumpulan zakat fitrah, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Cara ini memudahkan muzakki untuk menunaikan zakat fitrah di lingkungan terdekat mereka. Panitia zakat fitrah di masjid atau musholla biasanya akan menyalurkan zakat yang terkumpul kepada mustahik di sekitar wilayah tersebut.

Dalam menunaikan zakat fitrah, penting untuk memperhatikan waktu pembayaran yang ideal. Melansir dari Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024, untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa. Namun, besaran ini dapat berbeda di setiap daerah, tergantung pada harga beras lokal.

Dalam proses pembayaran zakat fitrah, jangan lupa untuk mengucapkan niat dan membaca doa zakat fitrah. Niat diucapkan saat hendak menunaikan zakat, sementara doa zakat fitrah dibaca setelah menyerahkan zakat kepada mustahik atau amil zakat. Pemahaman dan pengamalan doa zakat fitrah ini penting untuk memaksimalkan nilai ibadah dan keberkahan dari zakat yang dikeluarkan.