Sukses

IKN Adalah Akronim dari Ibu Kota Nusantara, Ketahui Tujuan Pembangunannya

IKN adalah proyek ambisius pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke wilayah baru di Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta IKN atau Ibu Kota Nusantara, adalah proyek ambisius pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke wilayah baru di Kalimantan Timur. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 sebagai solusi untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi Jakarta sebagai ibu kota. IKN dirancang untuk menjadi kota pintar yang berkelanjutan, menggabungkan teknologi modern dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan.

Lokasi pembangunan IKN terletak di wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Wilayah ini dipilih setelah melalui kajian mendalam yang mempertimbangkan berbagai aspek seperti ketersediaan lahan, risiko bencana alam yang relatif rendah, dan posisi strategis di tengah wilayah Indonesia. Dengan luas area sekitar 256.000 hektar, IKN direncanakan untuk menampung sekitar 1,5 juta penduduk pada tahap awal.

Tujuan utama pembangunan IKN adalah untuk menciptakan pusat pemerintahan yang lebih efisien dan mengurangi beban Jakarta yang sudah terlalu padat. Pemindahan ini juga bertujuan untuk memeratakan pembangunan ekonomi ke wilayah timur Indonesia, yang selama ini tertinggal dibandingkan wilayah barat. Selain itu, IKN diharapkan dapat menjadi model kota berkelanjutan yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan pelestarian lingkungan, serta menjadi simbol baru Indonesia di mata dunia.

Agar lebih paham, berikut ini Liputan6.com ulas mengenai pengertian IKN, lokasi pembangunan, dan tujuan pembangunannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (7/10/2024).

2 dari 5 halaman

IKN Adalah

IKN adalah akronim dari Ibu Kota Nusantara. IKN adalah  ibu kota masa depan Indonesia yang terletak di antara Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ibu Kota Nusantara direncanakan akan menjadi daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara menggantikan Jakarta. Pembangunannya sendiri dimulai pada Juli 2022, pembukaan lahan dan pembuatan jalan akses, dengan pembangunan tahap pertama; zona area pusat pemerintahan yang terdiri dari kantor pemerintah, sekolah, dan rumah sakit dibangun pada bulan berikutnya.

Istilah IKN, singkatan dari Ibu Kota Negara, telah menjadi topik sentral dalam diskusi nasional Indonesia, mencakup berbagai aspek mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi proyek ambisius pemindahan ibu kota. Terminologi ini tidak hanya mewakili lokasi fisik dari pusat pemerintahan yang baru, tetapi juga melambangkan visi baru Indonesia untuk masa depan yang lebih seimbang dan berkelanjutan. Sebagai focal point dari wacana publik, IKN telah menjadi simbol perubahan dan harapan bagi banyak warga negara yang mengimpikan transformasi positif dalam tata kelola dan pembangunan nasional.

Dalam proses mewujudkan visi IKN, pemerintah Indonesia telah melakukan serangkaian langkah konkret, termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai landasan hukum yang krusial. RUU ini tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum bagi pembangunan fisik IKN, tetapi juga mengatur berbagai aspek penting seperti tata kelola, pembiayaan, dan transisi pemerintahan ke lokasi baru.

3 dari 5 halaman

Lokasi IKN

Seperti yang telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, bahwa lokasi IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Alasan dipilihnya wilayah tersebut sudah dipertimbangkan dari berbagai segi, mulai dari:

  1. Minimnya risiko bencana seperti banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.
  2. Lokasinya yang strategis dan berada di tengah-tengah Indonesia. Secara geografis, jarak rata-rata Kalimantan Timur ke seluruh provinsi di Indonesia adalah 893 km.
  3. Selanjutnya, lokasi IKN berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
  4. Selain itu, infrastruktur yang ada di Balikpapan dan Samarinda relatif sudah lengkap. Seperti jalan tol Balikpapan - Samarinda, trans Kalimantan, Bandara di Balikpapan dan Samarinda, serta Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau (Balikpapan) dan Pelabuhan Semayang (Samarinda).
  5. Terakhir, pemerintah dan BUMN memiliki lahan seluas 180.000 hektar untuk mengurangi biaya.
4 dari 5 halaman

Tujuan Pembangunan IKN

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju sesuai dengan Visi Indonesia 2045. Proyek ambisius ini tidak hanya sekadar pemindahan lokasi pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi katalis untuk mengalihkan fokus pembangunan ke seluruh wilayah Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa. Dengan mengusung identitas nasional yang kuat, IKN diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi negara, menciptakan pusat pertumbuhan baru yang akan berdampak positif bagi perkembangan nasional secara keseluruhan.

Tujuan utama pembangunan IKN adalah untuk mencapai pemerataan ekonomi, penduduk, dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini merupakan respons terhadap ketimpangan yang selama ini terjadi, di mana pembangunan dan pertumbuhan ekonomi cenderung terpusat di Pulau Jawa, khususnya di sekitar Jakarta. Dengan memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur, diharapkan akan terjadi percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia, membuka peluang ekonomi baru, dan mendistribusikan populasi secara lebih merata ke berbagai wilayah di nusantara.

Menariknya, gagasan pemindahan ibu kota bukanlah ide baru yang muncul pada era Presiden Joko Widodo, melainkan telah ada sejak masa kepemimpinan Presiden pertama RI, Soekarno, pada tahun 1960. Saat itu, Soekarno telah mencetuskan ide untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Palangka Raya di Kalimantan Tengah. Fakta ini menunjukkan bahwa kebutuhan untuk memindahkan ibu kota telah lama disadari oleh para pemimpin Indonesia, meskipun baru pada era Presiden Jokowi rencana ini mulai direalisasikan dengan pemilihan lokasi di Kalimantan Timur. Hal ini menegaskan bahwa pembangunan IKN merupakan hasil dari pemikiran panjang dan pertimbangan matang untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

5 dari 5 halaman

Proses Pemindahan ke IKN

Pada tahun 2022 hingga 2024, fokus utama adalah memulai proses pemindahan ke Kawasan Ibu Kota Nusantara (K-IKN). Langkah awal melibatkan pembangunan infrastruktur utama, termasuk pembangunan Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI, dan perumahan.

Selain itu, tahap awal ini juga mencakup pemindahan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Seluruh proses pembangunan diarahkan untuk mendukung operasional dan kebutuhan awal dari kawasan tersebut.

Langkah ini mencakup infrastruktur dasar untuk menampung 500 ribu penduduk tahap awal. Presiden Republik Indonesia juga sudah merayakan HUT Ke-79 Republik Indonesia secara resmi di K-IKN pada 17 Agustus 2024, menandakan simbolisasi penuhnya pemindahan ke IKN.

Kemudian pada tahun 2025 hingga 2035 yang akan datang, fokus utama adalah mengembangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat yang tangguh dan berdaya saing. Proses pembangunan akan melibatkan pengembangan fase-fase kota berikutnya, termasuk pembangunan pusat inovasi dan ekonomi.

Selain itu, tahap ini akan menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN dengan melibatkan semua lembaga pemerintah dan pusat keputusan. Pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas akan menjadi prioritas, dengan penerapan sistem insentif untuk mendorong pertumbuhan dan investasi di sektor-sektor tersebut.

Pada tahap ini, juga akan diterapkan berbagai langkah strategis untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan berdaya tahan di IKN, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan.