Liputan6.com, Jakarta Memasuki perguruan tinggi negeri (PTN) adalah impian banyak pelajar di Indonesia, dan terdapat dua jalur utama yang bisa ditempuh untuk mewujudkan impian tersebut, yaitu melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).Â
Baca Juga
Advertisement
Kedua jalur ini memberikan kesempatan berbeda-beda bagi calon mahasiswa untuk mengakses pendidikan di PTN yang mereka inginkan. Sebelum tahun 2023, jalur-jalur ini dikenal dengan istilah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Namun, sejak tahun 2023, istilah tersebut berubah menjadi SNBP dan SNBT, yang diselenggarakan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
SNBP adalah salah satu jalur yang paling diminati, di mana seleksi didasarkan pada prestasi akademik dan non-akademik. Bagi para siswa yang berencana untuk mendaftar melalui jalur ini, penting untuk memahami dengan baik segala persyaratan yang berlaku dan mempersiapkan diri sejak dini. Berikut ulasan lebih lanjut tentang SNBP adalah jalur masuk PTN tanpa tes yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (8/10/20240).
Apa itu SNBP?
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berdasarkan pencapaian prestasi akademik dan non-akademik yang mereka peroleh selama pendidikan menengah.
SNBP adalah jalur masuk PTN menggunakan hasil penelusuran prestasi akademik siswa yang diambil dari nilai rapor serta portofolio yang mencakup kegiatan akademik dan non-akademik. Dengan bobot minimal 50 persen yang diberikan pada nilai rata-rata seluruh mata pelajaran, SNBP mendorong siswa untuk mencapai prestasi holistik di semua bidang studi. Selain itu, maksimal 50 persen lainnya dihitung dari minat dan bakat siswa, yang dieksplorasi melalui komponen portofolio.
SNBP adalah jalur pendaftaran PTN yang tidak memungut biaya pendaftaran. SNBP dapat diakses oleh siswa yang memenuhi syarat untuk masuk PTN Akademik, PTN Vokasi, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), sebagai salah satu jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Tujuan SNBP
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dibuat dengan tujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada siswa SMA/SMK/MA, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri (Sekolah Republik Indonesia), yang memiliki prestasi unggul untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa harus melalui tes. Melalui jalur ini, siswa dengan catatan prestasi akademik dan non-akademik yang menonjol dapat mengakses PTN Akademik, PTN Vokasi, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) secara langsung.
Selain memberikan peluang bagi siswa, SNBP juga dirancang untuk membantu PTN dalam mendapatkan calon mahasiswa baru yang berkualitas tinggi, khususnya mereka yang memiliki prestasi akademik cemerlang. Dengan demikian, jalur ini tidak hanya memfasilitasi siswa berprestasi tetapi juga mendukung PTN untuk menerima mahasiswa yang potensial dalam bidang akademik dan bakat.
Advertisement
Syarat SNBP 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN
- Nilai Rapor
- Portofolio
- Prestasi Akademik
Ketentuan Umum SNBP 2024
1. Dasar Seleksi
SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik yang menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan non-akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima untuk SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun, atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
2. Penilaian Prestasi
Prestasi akademik dan non-akademik yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik siswa.
3. Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan wajib mengisi rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
4. Akun SNPMB
Sekolah harus memiliki Akun SNPMB untuk pengisian PDSS, dan siswa juga harus memiliki Akun SNPMB untuk pendaftaran SNBP. Proses registrasi dilakukan di Portal SNPMB.
5. Kelayakan Siswa
Hanya siswa yang memiliki NISN, prestasi unggul, dan rekam jejak akademik yang baik di PDSS yang berhak mengikuti seleksi.
6. Informasi Program Studi
Siswa disarankan untuk membaca informasi persyaratan program studi pilihan di laman PTN yang dituju.
7. Pembatasan Pendaftaran
Siswa yang telah lulus dari seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan SNMPTN 2022 tidak dapat mendaftar untuk UTBK-SNBT 2024. Selain itu, siswa yang dinyatakan lulus dari SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Cara Memilih Program Studi (Prodi) SNBP 2024
Setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN. Siswa dapat memilih dua prodi dari satu PTN atau dua PTN berbeda. Jika memilih dua prodi, salah satu prodi harus berada di PTN yang berada dalam satu provinsi dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu prodi, siswa dapat memilih PTN di provinsi manapun.
Perbedaan antara SNBP dan SNMPTN
Sejak tahun 2023, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Meskipun kedua jalur ini menggunakan prestasi sebagai dasar seleksi, terdapat beberapa perbedaan yang signifikan antara SNBP dan SNMPTN. Berikut adalah rincian perbedaan tersebut:
1. Penyelenggara
SNMPTN: Sebelumnya, SNMPTN diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPTN).
SNBP: Saat ini, SNBP diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pergantian penyelenggara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas proses seleksi.
2. Jenjang Pendidikan
SNMPTN: Jalur seleksi ini sebelumnya hanya menerima mahasiswa untuk program Sarjana dan Sarjana Terapan.
SNBP: SNBP memperluas jangkauannya dengan menerima mahasiswa diploma, memberikan lebih banyak kesempatan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang sesuai dengan minat dan bakat.
3. Pilihan Program Studi (Prodi)
SNMPTN: Dalam sistem ini, siswa hanya diperbolehkan memilih program studi yang sesuai dengan penjurusan mereka di SMA. Misalnya, siswa jurusan IPA hanya bisa memilih prodi yang relevan dengan IPA.
SNBP: Berbeda dengan SNMPTN, SNBP memungkinkan siswa untuk memilih program studi lintas jurusan. Artinya, siswa jurusan IPA di SMA dapat mengambil jurusan IPS di PTN, dan sebaliknya, memberikan fleksibilitas lebih dalam menentukan jalur pendidikan mereka.
4. Sistem Seleksi
SNMPTN: Penilaian pada SNMPTN didasarkan hanya pada prestasi akademik melalui rapor mata pelajaran yang berkaitan dengan program studi yang dipilih.
SNBP: Dalam SNBP, penilaian lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan nilai rapor keseluruhan, termasuk nilai mata pelajaran nonakademik. Selain itu, SNBP juga menggunakan prestasi nonakademik dalam penilaian, mencerminkan pendekatan yang lebih holistik terhadap evaluasi siswa.
Advertisement