Sukses

Bolehkah Sholat Dhuha Dikerjakan Berjamaah? Pahami Hukum dan Tata Caranya

Rasulullah SAW pun mewasiatkan kepada sahabat-sahabatnya, termasuk Abu Hurairah, tentang pentingnya mengerjakan salat dhuha.

Liputan6.com, Jakarta Sholat dhuha merupakan salah satu salat sunnah yang dikerjakan setelah matahari terbit hingga menjelang waktu zuhur. Banyak umat Muslim yang meyakini salat ini sebagai amalan untuk memohon keberkahan rezeki dari Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, 

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

Artinya: Allah Azza wa Ja'ala berfirman, "Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang (sholat Dhuha), niscaya, pasti akan aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya." (HR Hakim dan Thabrani).

Rasulullah SAW pun mewasiatkan kepada sahabat-sahabatnya, termasuk Abu Hurairah, tentang pentingnya mengerjakan salat dhuha.

Sholat dhuha dapat dikerjakan mulai dari dua hingga dua belas rakaat, tergantung pada kemampuan seseorang. Salat ini biasanya dikerjakan secara individu, bukan berjamaah. Namun, ada banyak pertanyaan mengenai hukum pelaksanaan salat dhuha secara berjamaah. Apakah diperbolehkan atau tidak? Berikut ulasan lebih lanjut tentang hukum sholat dhuha berjamaah yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (8/10/2024).

2 dari 3 halaman

Hukum Sholat Dhuha Berjamaah, Bolehkah?

Sholat dhuha merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Keutamaannya disebutkan dalam banyak hadits, termasuk anjuran langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para sahabat untuk tidak meninggalkan salat ini. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah mengingatkan bahwa salat Dhuha termasuk dalam tiga wasiat yang penting, bersama dengan puasa tiga hari setiap bulan dan salat Witir.

Keutamaan salat Dhuha ini juga ditegaskan dalam hadits-hadits lain yang menyebutkan bahwa melaksanakannya mendatangkan berbagai pahala, termasuk tercatatnya setiap gerakan sebagai sedekah dan jaminan dari Allah Ta'ala untuk mencukupi kebutuhan orang yang melakukannya. Oleh karena itu, banyak umat Islam yang bersemangat dalam melaksanakan salat sunnah ini, baik secara rutin maupun sesekali.

Namun, terkait pelaksanaannya secara berjamaah, bagaimana hukumnya menurut pandangan ulama?

Dalam pandangan madzhab Syafi'i, seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Wahbah Azzuhaily dalam kitabnya Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh, ada tujuh salat sunnah yang disunnahkan untuk dikerjakan secara berjamaah, yaitu,

  1. Salat Idul Fitri
  2. Salat Idul Adha
  3. Salat Gerhana Matahari (Kusuf)
  4. Salat Gerhana Bulan (Khusuf)
  5. Salat Meminta Hujan (Istisqa’)
  6. Salat Tarawih
  7. Salat Witir setelah Tarawih

Selain tujuh salat tersebut, salat sunnah lainnya, termasuk sholat dhuha, lebih disunnahkan untuk dikerjakan secara sendiri-sendiri. Hal ini termasuk salat sunnah rawatib, tahajjud, witir (di luar Tarawih), istikharah, dan lainnya.

Meski begitu, bukan berarti melaksanakan salat Dhuha secara berjamaah dilarang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah sesekali melaksanakan salat sunnah berjamaah di luar ketujuh salat tersebut, seperti yang diriwayatkan dalam hadits tentang salat beliau di rumah Utban bin Malik bersama Abu Bakar. Dalam riwayat lain, beliau juga pernah melakukan salat sunnah berjamaah bersama Ibnu Abbas, Anas bin Malik, dan sahabat-sahabat lainnya.

Oleh karena itu, menurut ulama seperti Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni dan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu', meskipun tidak dianjurkan secara khusus, melaksanakan sholat dhuha berjamaah tetap diperbolehkan. Rasulullah sendiri lebih sering melaksanakannya sendirian, namun melaksanakannya secara berjamaah tidak menjadi hal yang terlarang.

3 dari 3 halaman

Tata Cara Melaksanakan Sholat Dhuha

1. Niat

اُصَلِّى سُنَّةَ الضَّحٰى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatadh dhuhaa rak'ataini mustaqbilal qiblati adaan lillaahi ta'aalaa

Artinya: Aku niat salat sunnah dhuha dua rakaat, karena Allah ta'ala.

2. Takbiratul Ihram

3. Membaca doa iftitah

4. Membaca surah Al-Fatihah

5. Membaca salah satu surah Al-Qur'an

6. Rukuk

7. I'tidal

8. Sujud pertama

9. Duduk di antara dua sujud

10. Sujud kedua

11. Bangkit untuk rakaat kedua

Setelah sujud kedua, bangkit untuk melaksanakan rakaat kedua. Ulangi langkah-langkah dari membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua, seperti pada rakaat pertama.

12. Tasyahud akhir dan salam

Jika ingin melaksanakan lebih dari dua rakaat, ulangi tata cara ini setiap dua rakaat. Misalnya, untuk melaksanakan empat rakaat, lakukan dua rakaat pertama, kemudian salam, dan lanjutkan dua rakaat lagi dengan tata cara yang sama. Jumlah rakaat dapat dilakukan sesuai keinginan, misalnya empat, enam, atau delapan rakaat.

Doa Setelah Sholat Dhuha

Tidak ditemukan riwayat yang kuat dari Rasulullah SAW mengenai doa khusus yang harus dibaca setelah salat dhuha. Ulama berpendapat bahwa doa ini tidak memiliki asal dari hadits Nabi, tetapi karena isinya baik dan tidak bertentangan dengan syariat, maka penggunaannya dalam doa setelah dhuha dianggap tidak bermasalah. Bahkan, doa dalam bahasa daerah atau bahasa lain pun diperbolehkan.

اللّٰهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَاللّٰهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Allahumma innad-duhaa’a duhaa’uka wal bahaa’a bahaa’uka wal jamaala jamaaluka wal quwwata quwwatuka wal-qudrota qudratuka wal ‘ismata ‘ismatuka.Allaahumma in kaana rizqii fis-samaa’i fa anzilhu, wa in kaana fil ardi fa akhrijhu, wa in kaana mu’assiran fa yassirhu, wa in kaana haraaman fa tahhirhu, wa in kaana ba’iidan fa qarribhu bi haqqi duhaa’ika wa bahaa’ika wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa ataita ‘ibaadakash-shalihiin.

Artinya: Ya Allah, waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kecantikan adalah kecantikan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, kekuasaan adalah kekuasaan-Mu, dan perlindungan adalah perlindungan-Mu.Ya Allah, jika rezekiku masih di atas langit, turunkanlah, jika ada di dalam bumi, keluarkanlah, jika sulit mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, dengan berkah waktu dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan, dan kekuasaan-Mu. Limpahkanlah kepada kami sebagaimana Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang saleh.