Sukses

Kriteria Penerima BPNT yang Segera Cair, Lengkap Cara Cek dan Manfaatnya

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah salah satu bantuan sosial yang membantu mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai program bantuan sosial yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat. Salah satu inisiatif yang menjadi fokus utama adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebuah program yang dirancang untuk memastikan ketahanan pangan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Program ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen pemerintah dalam menjamin akses pangan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

BPNT memiliki mekanisme penyaluran yang terstruktur, dengan pencairan bantuan yang dilakukan setiap dua bulan sekali. Sistem ini dirancang untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekaligus memastikan efisiensi dalam proses distribusi bantuan. Dengan jadwal pencairan yang teratur, pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian dan kejelasan kepada penerima bantuan, sehingga mereka dapat merencanakan pengelolaan bantuan dengan lebih baik.

Untuk periode September-Oktober tahun ini, penyaluran BPNT dijadwalkan pada bulan Oktober, dengan nominal bantuan yang cukup signifikan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang berarti total Rp400.000 untuk dua bulan.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai kriteria penerima BPNT beserta cara cek dan manfaatnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (8/10/2024).

2 dari 6 halaman

Manfaat Bantuan Pengan Non Tunai atau BPNT

Dikutip dari laman Bisnis Liputan6.com, salah satu bantuan yang diberikan pemerintah yakni bantuan pangan non tunai (BPNT). BPNT ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yakni keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Adapun bentuk bantuan pangan nontunai itu berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat. Masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang meski namanya BPNT. Jumlah yang diterima sebesar Rp 200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada enam tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Program bantuan sosial tersebut dulu bernama program raskin. Selanjutnya penyaluran raskin diganti memakai kartu elektronik. Kartu tersebut dapat dipakai untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Melansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut sejumlah manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT antara lain:

  1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskina.
  2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
  3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
  4. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.
3 dari 6 halaman

Kriteria Penerima BPNT

Bantuan sosial ini tidak diberikan kepada semua orang begitu saja, ada beberapa kriteria atau syarat penerima BPNT. Berikut ini kriteria dari penerima BPNT, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Bukan merupakan PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan karyawan BUMN/BUMD.
  4. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya.
  5. Keluarga tidak mampu.
4 dari 6 halaman

Prinsip Penyaluran BPNT

Bantuan BPNT ini menganut prinsip umum diantaranya adalah sebagai berikut ini:

  1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM
  2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Selain itu termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
  3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk mendapatkan pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
  4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.
5 dari 6 halaman

Cara Cek BPNT

Bagi anda yang ingin mengetahui siapa saja penerima dari BPNT, bisa dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah dan alur pengecekan dikutip dari laman indonesiabaik.id:

  1. Langkah yang pertama adalah membuka laman website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketika sudah berada di laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukkan wilayah penerima manfaat berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat
  3. Masukkan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil
  4. Kemudian, ketik huruf kode chapta
  5. Setelah itu tinggal klik ‘Cari Data’
  6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos
6 dari 6 halaman

Metode Penyaluran BPNT

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaksanakan melalui beberapa metode yang dirancang untuk memudahkan akses bagi penerima manfaat. Metode utama adalah melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Bagi penerima yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), proses pencairan dapat dilakukan dengan menggunakan kartu tersebut. Sementara itu, untuk penerima yang belum memiliki KKS, pemerintah telah menyediakan alternatif pencairan melalui Kantor Pos dengan menggunakan surat undangan sebagai bukti kelayakan penerimaan bantuan.

Jadwal penyaluran BPNT telah ditetapkan untuk periode tertentu, dengan rentang waktu yang cukup panjang untuk mengakomodasi berbagai faktor administratif dan logistik. Untuk periode terkini, penyaluran dijadwalkan dimulai pada tanggal 1 September dan berlangsung hingga 31 Oktober 2024. Rentang waktu ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dan lembaga penyalur untuk memastikan bahwa semua penerima manfaat dapat menerima bantuan mereka. Namun, penting untuk dicatat bahwa jika bantuan belum cair dalam rentang waktu tersebut, terdapat kemungkinan dana akan disalurkan melalui mekanisme rapel pada periode berikutnya.

Menariknya, implementasi penyaluran BPNT menunjukkan variasi antar wilayah, mencerminkan penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan lokal. Beberapa daerah memilih untuk menyalurkan bantuan setiap bulan, sementara daerah lain mungkin mengadopsi sistem penyaluran setiap dua atau tiga bulan sekali.