Liputan6.com, Jakarta Ikan raksasa spesies arapaima dikenal sebagai salah satu ikan air tawar terbesar di dunia. Panjangnya bisa mencapai 4,6 meter dan beratnya mencapai 200kg. Ikan predator tersebut berasal dari lembah Sungai Amazon, Amerika Selatan.
Baca Juga
Advertisement
Karena ukurannya yang besar, sangat sulit ditangkap manusia. Ikan tersebut juga berpotensi melukai manusia. Di Indonesia, keberadaan ikan arapaima pun dilarang. Sebab, ikan ini dianggap berbahaya bagi ekosistem perairan umum.
Baru-baru ini, lima petugas Departemen Perikanan Malaysia terluka oleh ikan arapaima raksasa saat melakukan operasi penangkapan pada Jumat (11/10) lalu.
Dilansir Liputan6.com dari Sinar Harian, Selasa (15/10), operasi tujuh jam yang melibatkan anggota tim dari Melaka dan Selangor ini menghadapi tantangan karena sifat agresif ikan tersebut.
Direktur Jenderal departemen tersebut, Datuk Adnan Hussain, mengatakan para petugas tersebut, berusia 35 hingga 59 tahun, mengalami sesak napas dan lutut bengkak akibat terhantam kepala ikan arapaima, dan tiga lainnya mengalami luka ringan pada bagian lutut dan dada. Di antaranya dilarikan ke Rumah Sakit Alor Gajah.
Ikan diberi makan oleh penduduk setempat
Lima anggota Departemen Perikanan Malaysia (DOF) terluka oleh ikan arapaima raksasa selama operasi penangkapan. Operasi tujuh jam yang dimulai pukul 9 pagi oleh tim anggota DOF Melaka bekerja sama dengan DOF Selangor menghadapi kesulitan karena spesies tersebut bertindak agresif.
Meski menghadapi tantangan, operasi tersebut berhasil menangkap tiga ekor arapaima dengan berat masing-masing 200 kilogram (kg) dan panjang sekitar 2,7 meter. Ikan-ikan itu kemudian dibawa ke Kebun Binatang Nasional.
"Ketiga arapaima berukuran mega ini berhasil dilepasliarkan pada pukul 16.30," ujar Datuk Adnan Hussain kepada Sinar Harian.
Dia juga mengatakan bahwa ikan-ikan itu diberi makan oleh penduduk setempat dan pengunjung restoran terdekat setiap hari. Ikan tersebut diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya karena mengetahui memelihara ikan arapaima adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum.
Advertisement
Spesies ikan berbahaya dan merugikan
Adnan menambahkan, dari penyelidikan ditemukan bahwa ikan tersebut telah dipelihara sejak kecil oleh pemiliknya dan ditempatkan di tempat penampungan air di bawah bangunan yang ditinggalkan di Masjid Tanah, Malaka.
"Tindakan yang dilakukan DOF Melaka melalui keluhan masyarakat yang khawatir dan prihatin terhadap dampak terhadap keanekaragaman hayati jenis ikan lokal," ujarnya.
Ikan arapaima termasuk ke dalam ikan berbahaya dan merugikan karena memangsa ikan-ikan kecil, sehingga membahayakan biota dan ekosistem lokal. Karakternya yang temperamental dan bersifat karnivora membuat banyak negara melarang untuk dibudidayakan.