Liputan6.com, Jakarta Dalam dunia bisnis dan keuangan modern, kebutuhan akan pembiayaan yang fleksibel semakin meningkat. Leasing adalah salah satu solusi pembiayaan yang menawarkan kemudahan bagi individu maupun pelaku usaha dalam memperoleh aset atau barang modal tanpa harus mengeluarkan dana besar di awal.
Mengutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), leasing adalah bentuk pembiayaan yang memungkinkan suatu pihak memperoleh hak penggunaan barang modal milik pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran secara berkala. Skema ini telah menjadi pilihan populer karena fleksibilitasnya dalam memenuhi kebutuhan modal usaha.
Bagi mereka yang memiliki keterbatasan modal namun membutuhkan aset untuk mengembangkan usaha atau memenuhi kebutuhan operasional, leasing adalah solusi yang patut dipertimbangkan. Sistem ini memungkinkan akses terhadap aset yang dibutuhkan tanpa harus menguras modal kerja perusahaan.
Advertisement
Untuk memahami lebih dalam tentang leasing adalah apa, simak penjelasan selengkapnya berikut ini sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (22/10/2024).
Pengertian Leasing Secara Mendalam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2006, leasing adalah perjanjian antara dua pihak yang memungkinkan pihak penyewa (lessee) menggunakan aset milik pihak yang menyewakan (lessor) dengan pembayaran sewa berkala. Yang membedakan leasing dengan sewa biasa adalah adanya hak opsi bagi penyewa untuk membeli aset tersebut pada akhir masa sewa.
Dalam praktiknya, transaksi leasing melibatkan beberapa pihak yang saling terkait. Lessor, sebagai perusahaan pembiayaan, berperan menyediakan dana untuk pembelian aset yang dibutuhkan lessee. Supplier berperan sebagai penyedia barang yang akan disewakan, sementara bank terkadang terlibat dalam pendanaan transaksi tersebut.
Advertisement
Jenis-jenis Leasing dan Karakteristiknya
Dalam dunia pembiayaan, leasing hadir dalam beberapa bentuk yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Capital lease, atau sewa modal, merupakan jenis leasing di mana penyewa memiliki kesempatan untuk membeli aset di akhir masa sewa. Skema ini sangat populer di kalangan pelaku usaha yang berencana memiliki aset tersebut secara permanen setelah masa sewa berakhir.
Operating lease, di sisi lain, lebih sederhana dalam konsepnya. Dalam skema ini, penyewa hanya memanfaatkan aset selama periode sewa tanpa ada opsi untuk membelinya di akhir kontrak. Biaya perawatan dan pemeliharaan biasanya menjadi tanggung jawab lessor, menjadikan skema ini menarik bagi mereka yang ingin menghindari beban operasional tambahan.
Sales type lease menghadirkan konsep yang sedikit berbeda, di mana terjadi pengalihan kepemilikan di akhir masa sewa. Dalam skema ini, lessor mengakui adanya keuntungan atau kerugian dari penjualan aset, serta memperhitungkan penghasilan bunga selama masa sewa berlangsung.
Cross border lease membawa dimensi internasional dalam dunia leasing. Skema ini melibatkan pihak-pihak dari negara berbeda, menjadikannya cocok untuk pembiayaan aset bernilai besar seperti pesawat terbang atau peralatan industri berat. Kompleksitas dalam cross border lease terletak pada perbedaan yurisdiksi hukum yang harus diperhatikan.
Leverage lease menambah kompleksitas dengan melibatkan kreditur jangka panjang dalam struktur pembiayaannya. Dalam skema ini, kreditur biasanya menyediakan porsi terbesar dari pembiayaan, sementara perusahaan leasing memberikan sisanya. Struktur ini memungkinkan pembiayaan proyek-proyek besar dengan pembagian risiko yang lebih terukur.
Manfaat Utama Leasing dalam Dunia Bisnis
Fleksibilitas menjadi keunggulan utama leasing dalam dunia pembiayaan. Sistem ini memungkinkan penyesuaian skema pembayaran dan tenor sesuai dengan kemampuan finansial penyewa. Bagi perusahaan yang sedang berkembang, kemampuan untuk menyesuaikan pembayaran dengan arus kas operasional sangatlah berharga.
Dari sisi efisiensi modal kerja, leasing memberikan keuntungan signifikan. Tidak diperlukannya modal besar di awal memungkinkan perusahaan mempreservasi kas mereka untuk keperluan operasional lain yang lebih mendesak. Pembiayaan hingga 100% nilai aset juga membantu perusahaan dalam perencanaan keuangan mereka.
Leasing juga menawarkan perlindungan terhadap berbagai risiko bisnis. Dalam hal inflasi, nilai pembayaran sewa yang tetap memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan jangka panjang. Risiko keusangan teknologi juga dapat dimitigasi karena kemudahan dalam memperbarui aset setelah masa sewa berakhir.
Advertisement
Perbedaan Mendasar antara Leasing dan Kredit
Meskipun sama-sama merupakan instrumen pembiayaan, leasing dan kredit memiliki perbedaan fundamental yang perlu dipahami. Dalam hal kepemilikan, aset dalam skema leasing tetap menjadi milik lessor selama masa sewa, sementara dalam kredit, kepemilikan beralih ke debitur setelah pelunasan.
Aspek pembiayaan juga memiliki karakteristik berbeda. Leasing fokus pada penggunaan aset, dengan biaya sewa yang biasanya sudah mencakup layanan pemeliharaan. Sementara itu, kredit lebih diarahkan pada pembelian aset, dengan biaya pemeliharaan yang terpisah dari angsuran.
Memaksimalkan Manfaat Leasing untuk Bisnis
Untuk memaksimalkan manfaat leasing, pelaku usaha perlu melakukan analisis mendalam tentang kebutuhan mereka. Ini mencakup evaluasi terhadap kebutuhan aset jangka panjang, kemampuan finansial perusahaan, dan rencana pengembangan usaha ke depan. Pemahaman yang baik tentang aspek-aspek ini akan membantu dalam memilih jenis leasing yang paling sesuai.
Evaluasi kontrak juga menjadi kunci kesuksesan dalam menggunakan leasing. Pelaku usaha perlu memahami dengan baik ketentuan pembayaran, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta konsekuensi dari keterlambatan pembayaran. Pemahaman yang baik akan membantu menghindari masalah di kemudian hari.
Leasing adalah solusi pembiayaan yang menawarkan fleksibilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh aset yang dibutuhkan. Dengan berbagai jenis yang tersedia dan manfaat yang ditawarkan, leasing menjadi alternatif yang menarik dibandingkan pembelian tunai atau kredit konvensional.
Keberhasilan dalam memanfaatkan leasing terletak pada pemahaman yang baik tentang karakteristik, syarat, dan ketentuan yang berlaku. Dengan perencanaan yang matang dan pemahaman yang tepat, leasing dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pengembangan usaha dan pemenuhan kebutuhan aset perusahaan.
Advertisement