Sukses

Apakah Hari Sumpah Pemuda Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur hingga Akhir 2024

SKB 3 Menteri menunjukkan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2024 bukan merupakan tanggal merah.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia perlu memahami apakah Hari Sumpah Pemuda tanggal merah atau bukan untuk mengatur aktivitas pada 28 Oktober 2024. Peringatan bersejarah yang jatuh pada hari Senin ini membutuhkan kepastian status liburnya bagi pelajar, pekerja, dan masyarakat umum.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merilis jadwal libur nasional dan cuti bersama 2024 melalui SKB 3 Menteri.

Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober menjadi momen penting yang menandai kebangkitan semangat persatuan pemuda Indonesia. Peristiwa bersejarah ini merupakan hasil Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta, yang menghasilkan ikrar pemersatu bangsa.

Status libur pada Hari Sumpah Pemuda 2024 apakah libur atau tidak telah diatur dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.

Ketetapan pemerintah melalui SKB 3 Menteri menunjukkan bahwa Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober bukan merupakan tanggal merah di tahun 2024. Masyarakat tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa pada hari tersebut meski momentum bersejarah ini diperingati secara nasional.

Penetapan status non-libur ini tidak mengurangi makna penting peringatan ke-96 Hari Sumpah Pemuda dengan tema "Maju Bersama Indonesia Raya." Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Sabtu (26/10/2024).

2 dari 4 halaman

Hari Sumpah Pemuda Libur atau Tidak?

Pertanyaan apakah Hari Sumpah Pemuda tanggal merah sudah terjawab dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2024. Melansir dari Kementerian PANRB, Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2024 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.

Penetapan ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan di Indonesia.

Hari Sumpah Pemuda 2024 apakah libur menjadi pertanyaan yang sering muncul menjelang peringatannya. SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB menegaskan bahwa tanggal 28 Oktober merupakan hari kerja normal. Aktivitas pemerintahan, bisnis, dan pendidikan tetap berjalan seperti biasa.

Status non-libur pada Hari Sumpah Pemuda adalah kebijakan yang telah berlaku sejak lama. Pemerintah mempertimbangkan bahwa peringatan momentum bersejarah ini dapat dilaksanakan tanpa harus menjadikannya hari libur. Perayaan dan upacara peringatan biasanya diselenggarakan dalam jam kerja atau sekolah.

Oktober 2024 tercatat tidak memiliki tanggal merah selain hari Minggu. Meski terdapat 11 hari nasional penting seperti Hari Kesaktian Pancasila (1/10), Hari Batik Nasional (2/10), dan Hari Sumpah Pemuda (28/10), seluruhnya bukan merupakan hari libur nasional.

Penetapan hari libur nasional lebih diprioritaskan untuk perayaan keagamaan dan hari besar nasional tertentu. Sisa hari libur di tahun 2024 hanya tersisa Natal pada 25 Desember dan cuti bersama pada 26 Desember 2024.

3 dari 4 halaman

Hari Sumpah Pemuda Diisi dengan Apa?

Hari Sumpah Pemuda adalah peringatan bersejarah yang menandai tonggak penting persatuan bangsa Indonesia. Melansir dari Arsip Nasional Republik Indonesia, peristiwa ini bermula dari Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Momentum bersejarah ini menghasilkan ikrar pemuda yang menjadi pemersatu bangsa.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober biasanya diisi dengan berbagai kegiatan nasional. Tahun 2024, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah meluncurkan tema "Maju Bersama Indonesia Raya" untuk memperingati momen ke-96 ini. Program-program kepemudaan, upacara bendera, dan berbagai kompetisi nasional mewarnai perayaan ini.

Sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mengisi Hari Sumpah Pemuda dengan upacara bendera khusus. Melansir dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, siswa diajarkan untuk memahami nilai-nilai persatuan dan semangat kebangsaan melalui berbagai kegiatan edukatif seperti lomba pidato, pentas seni, dan diskusi sejarah.

Organisasi kepemudaan turut berpartisipasi aktif dalam peringatan ini melalui kegiatan sosial dan budaya. Puncak acara nasional tahun 2024 akan diselenggarakan di Anjungan Rumah Adat DI Yogyakarta, Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Rangkaian acara melibatkan pemuda dari berbagai daerah untuk memperkuat semangat persatuan.

Makna Hari Sumpah Pemuda terus dijaga melalui program-program pemberdayaan pemuda kontemporer. Para pemuda didorong untuk mengaktualisasikan semangat Sumpah Pemuda dalam konteks modern melalui inovasi teknologi, kreativitas seni, dan kepedulian sosial. Peringatan ini menjadi momentum untuk menginspirasi generasi muda berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

4 dari 4 halaman

Tanggal Merah 2024 Kapan Lagi?

Setelah mengetahui bahwa Hari Sumpah Pemuda bukan tanggal merah, masyarakat perlu mencatat sisa hari libur di tahun 2024. Melansir dari SKB 3 Menteri, libur nasional tersisa hanya pada perayaan Natal tanggal 25 Desember 2024 dan cuti bersama pada 26 Desember 2024. Kedua tanggal ini menjadi libur nasional terakhir di tahun 2024.

Penetapan tanggal merah 2024 telah diatur sejak awal tahun untuk membantu masyarakat merencanakan aktivitas. Selama tahun 2024, terdapat total 16 hari libur nasional dan 11 hari cuti bersama yang telah dilalui. Oktober hingga November tidak memiliki tanggal merah selain hari Minggu.

Melansir dari Kementerian PANRB, libur nasional lebih diprioritaskan untuk hari raya keagamaan dan peringatan nasional tertentu. Hari Lahir Pancasila, Hari Kemerdekaan RI, dan hari raya berbagai agama menjadi prioritas penetapan tanggal merah dibanding peringatan nasional lainnya.

Masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan sisa libur nasional di penghujung tahun 2024. Cuti bersama Natal memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan akhir tahun bersama keluarga sekaligus mempersiapkan diri menyambut tahun 2025.

Informasi tentang tanggal merah ini penting sebagai panduan perencanaan kegiatan. Instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat umum dapat mengatur jadwal kerja, liburan, atau acara penting lainnya dengan mempertimbangkan kalender libur nasional yang telah ditetapkan.