Liputan6.com, Jakarta Minuman keras atau yang lebih dikenal dengan sebutan miras, merupakan istilah yang merujuk pada berbagai jenis minuman yang mengandung alkohol, seperti bir, anggur, dan minuman suling seperti vodka dan whiskey. Di Indonesia, peraturan mengenai pengendalian dan pengawasan miras diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yang mengklasifikasikan minuman beralkohol menjadi tiga golongan berdasarkan kadar etanolnya. Golongan A mencakup minuman dengan kadar alkohol 1% hingga 5%, golongan B antara 5% hingga 20%, dan golongan C untuk kadar di atas 20%.
Baca Juga
Advertisement
Konsumsi miras tidak hanya mempengaruhi kesehatan individu, tetapi juga dapat berkontribusi pada berbagai masalah sosial dan kriminal. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), alkoholisme adalah ketergantungan yang merusak hubungan sosial dan perilaku seseorang, dengan dua jenis utama: alkoholisme kronis, yang menyebabkan ketergantungan berat, dan alkoholisme akut, di mana individu mengonsumsi miras untuk merasakan efeknya tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Konsumsi miras dapat menyebabkan hilangnya kontrol diri, memicu perilaku agresif, dan meningkatkan kemungkinan terjadinya tindakan kriminal. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana kebiasaan minum yang tidak terkontrol dapat berujung pada konsekuensi serius, tidak hanya bagi individu itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
Berikut ulasan lebih lanjut tentang bahaimana miras mempengaruhi orang yang mengkonsumsinya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (29/10/2024).
Hubungan Miras dan Tindak Kriminal
Pengaruh minuman keras (miras) terhadap perilaku individu dapat menjadi faktor penting yang berkontribusi pada terjadinya tindak kriminal. Seseorang yang berada dalam kondisi mabuk sering kali mengalami kesulitan dalam menggunakan akal sehat dan mengendalikan keinginan serta tindakan mereka.
Ketidakmampuan ini dapat mengakibatkan individu melakukan kejahatan tanpa adanya niat sebelumnya, yang dikenal sebagai tindak pidana dalam pengaruh minuman keras. Dalam konteks ini, miras berfungsi sebagai faktor aktif yang mengubah perilaku seseorang, mendorong mereka untuk melakukan tindakan yang mungkin tidak mereka lakukan dalam keadaan sadar.
Di sisi lain, terdapat pula individu yang menggunakan miras untuk meningkatkan keberanian dan kepercayaan diri. Sayangnya, tindakan ini justru dapat mendorong mereka untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Keberanian yang timbul dari pengaruh alkohol sering kali bersifat semu, tidak berdasar pada pertimbangan yang rasional, dan dapat berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain.
Zat etanol yang terdapat dalam minuman keras memengaruhi sistem saraf pusat, memberikan stimulasi yang dapat menyebabkan peningkatan semangat dan energi. Namun, efek tersebut juga mengurangi kemampuan individu untuk berpikir jernih dan mengontrol tindakan mereka. Ketidakmampuan ini, dalam banyak kasus, dapat menyebabkan individu terlibat dalam perilaku kriminal, mulai dari pelanggaran ringan hingga kejahatan berat.
Meskipun ada beberapa ketentuan hukum yang mengatur perilaku individu dalam keadaan mabuk, hukum di Indonesia tidak secara langsung melarang konsumsi miras. Hukum lebih berfokus pada akibat dari konsumsi miras, seperti tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau membahayakan orang lain. Ini menunjukkan bahwa meskipun minuman keras diperbolehkan, dampaknya terhadap perilaku individu tetap menjadi perhatian, terutama dalam konteks kejahatan.
Advertisement
Dampak Psikologis dan Biologis Miras
Penggunaan minuman beralkohol, atau miras, telah menjadi fenomena sosial yang kompleks, terutama terkait dengan perilaku agresif. Dalam studi fenomenologis yang dilakukan oleh Andika Guruh Prabowo dan Wiwien Dinar Pratisti, yang dipresentasikan di Temu Ilmiah X Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia, terungkap bahwa pecandu alkohol mengalami dampak psikologis dan biologis yang signifikan, yang dapat meningkatkan kecenderungan agresivitas.
Secara psikologis, pecandu alkohol cenderung menunjukkan peningkatan emosi negatif dan gangguan dalam proses berpikir. Hal ini sejalan dengan DSM IV yang mencatat bahwa penggunaan alkohol dapat mengganggu kemampuan motorik dan berpikir kompleks, yang berujung pada perilaku agresif.
Penelitian ini menunjukkan bahwa individu yang mengkonsumsi alkohol tidak hanya mengalami perasaan euforia sementara, tetapi juga menghadapi penurunan kemampuan pengambilan keputusan yang dapat memicu agresivitas. Misalnya, responden yang mengkonsumsi alkohol melaporkan tindakan agresif seperti memukul teman, mengancam, atau menggunakan kata-kata kasar setelah mengonsumsi miras.
Lebih jauh, penelitian menunjukkan bahwa banyak individu mengonsumsi alkohol untuk melarikan diri dari masalah, mencari ketenangan, atau meningkatkan keberanian. Namun, strategi ini sering kali tidak berhasil, malah menambah stres dan emosi negatif, yang pada gilirannya meningkatkan perilaku agresif. Perasaan senang yang sementara sering disertai dengan penyesalan dan kecemasan, menciptakan siklus negatif yang sulit diatasi.
Dari sisi biologis, alkohol memberikan efek negatif pada hampir semua sistem tubuh. Kerusakan pada otak, terutama di bagian korteks frontal, dapat menyebabkan gangguan dalam pengambilan keputusan dan perilaku. Penelitian menunjukkan bahwa konsumsi alkohol dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan pada sel-sel syaraf, sindrom amnestik, sirosis hati, dan malnutrisi kronis. Dampak ini tidak hanya memengaruhi kesehatan fisik, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas emosi dan meningkatkan kecenderungan untuk berperilaku agresif.
Studi ini juga mencatat bahwa efek sedatif alkohol dapat menciptakan perasaan tenang yang bersifat sementara, namun ketika efek tersebut hilang, individu sering kali mengalami gejala penarikan yang dapat mencakup kecemasan, kebingungan, dan gejala fisik yang tidak nyaman. Hal ini dapat memicu perilaku agresif sebagai respons terhadap ketidaknyamanan yang dialami.
Bentuk Tindak Kriminal yang Umum Disebabkan oleh Pengaruh Alkohol
Berikut adalah beberapa tindakan kriminal yang terjadi karena miras.
1. Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol (Driving Under The Influence/DUI)
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol adalah salah satu perilaku paling berbahaya. Pengemudi yang mabuk seringkali tidak mampu bereaksi dengan cepat dan membuat keputusan yang buruk, yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal. Meskipun ini dianggap tindak kriminal, banyak orang yang melakukannya tanpa niat untuk membahayakan orang lain, tetapi terjebak dalam keadaan mabuk yang mengganggu kemampuan mereka untuk mengemudikan kendaraan dengan aman.
2. Kepemilikan Alkohol oleh Remaja (Minor In Possessio/MIP)
Remaja sering kali terjebak dalam situasi di mana mereka mengonsumsi alkohol meskipun usia legal untuk meminum alkohol di banyak negara bagian adalah 21 tahun. Pengaruh alkohol pada otak yang sedang berkembang dapat menyebabkan masalah jangka panjang. MIP sering terjadi di lingkungan sekolah menengah akhir, di mana remaja cenderung terpapar alkohol meskipun tindakan ini bukan merupakan kejahatan yang berat.
3. Mabuk di Tempat Umum
Intoksikasi dapat membuat individu menjadi berisik, agresif, dan mengganggu, yang mengganggu kenyamanan orang lain. Meskipun tindakan ini tidak selalu ditangani sebagai tindak kriminal, banyak yurisdiksi melarang individu untuk terlihat mabuk di tempat umum sebagai cara untuk menjaga ketertiban. Ini menunjukkan dampak negatif dari alkohol pada perilaku sosial
Bahkan di beberapa negara, memiliki membuka botol alkohol di tempat umum adalah pelanggaran ringan. Aturan ini bertujuan untuk mencegah orang menjadi mabuk di tempat umum, menunjukkan ketidakmampuan untuk mengontrol konsumsi alkohol.
4. Penyerangan
Alkohol seringkali menjadi pemicu kekerasan. Meskipun penyerangan adalah tindak kriminal, banyak pelakunya yang berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan tindakan tersebut. Pengaruh alkohol dapat meningkatkan tingkat kemarahan dan mengurangi kontrol impuls, yang sering mengarah pada tindakan agresif.
5. Kekerasan pada Pasangan (Intimate Partner Violence/IPV)
Hubungan yang buruk dalam konteks kekerasan pasangan sering kali terkait erat dengan konsumsi alkohol. Banyak pelaku kekerasan dalam hubungan intim memiliki masalah ketergantungan alkohol, yang membuat mereka menggunakan alkohol sebagai alasan untuk perilaku kekerasan mereka.
6. Pengabaian dan Kekerasan pada Anak
Penyalahgunaan alkohol dapat menyebabkan pengabaian anak. Orang tua yang terpengaruh oleh alkohol sering kali tidak mampu memberi perhatian yang cukup pada anak-anak mereka, yang berpotensi menyebabkan anak-anak mereka diabaikan atau disalahgunakan.
7. Pembunuhan dan Kekerasan Seksual
Meskipun ini termasuk tindakan kriminal, tidak dapat dipungkiri bahwa alkohol berperan dalam banyak kasus pembunuhan dan kekerasan seksual. Banyak pelaku yang melakukan tindakan tersebut dalam keadaan mabuk, yang meningkatkan kemungkinan kekerasan terjadi.
Advertisement
Upaya Penanggulangan Tindak Kriminal yang Terjadi Akibat Mengkonsumsi Miras
Penanggulangan tindak pidana akibat mengkonsumsi miras memerlukan kombinasi antara upaya pencegahan non-pidana dan tindakan hukum pidana. Melalui sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan tingkat kejahatan yang berkaitan dengan miras dapat ditekan. Selain itu, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sehingga tindakan kriminal akibat konsumsi alkohol dapat diminimalisir.
1. Upaya Non-Pidana
Upaya non-pidana lebih fokus pada pencegahan dan sosialisasi. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil.
- Sosialisasi dan Edukasi: Satuan Binmas Polres Kepulauan Aru melakukan sosialisasi di kalangan masyarakat dan remaja, terutama di sekolah-sekolah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan miras dan dampaknya bagi individu serta masyarakat.
- Menciptakan Suasana Aman dan Tertib: Dengan melakukan edukasi dan penyuluhan, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. Program-program ini bertujuan untuk mencegah tindakan kriminal sebelum terjadi, dengan memberikan informasi yang memadai mengenai risiko yang terkait dengan konsumsi miras.
- Partisipasi Masyarakat: Diperlukan dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk keluarga, tokoh agama, dan organisasi masyarakat, untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan miras. Partisipasi aktif dari masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perilaku positif dan mengurangi ketergantungan pada miras.
2. Hukum Pidana
Selain pencegahan, tindakan hukum untuk menanggulangi peredaran miras ilegal dan tindak pidana terkait juga perlu dibuat. Beberapa langkah yang diambil meliputi,
- Operasi Antik: Operasi ini dilakukan untuk menertibkan peredaran miras ilegal. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran miras diharapkan dapat mengurangi ketersediaan miras yang berpotensi menyebabkan tindak pidana.
- Penindakan Hukum: Pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ilegal akan dikenakan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi langkah penting dalam memberikan efek jera bagi pelanggar dan menunjukkan bahwa tindakan penyalahgunaan miras tidak akan ditoleransi.