Sukses

Tersandung Kasus Korupsi, Berikut Rekam Jejak Tom Lembong di Pemerintahan

Sebelum memasuki dunia politik, Tom Lembong menjabat sebagai presiden komisaris di PT Graha Layar Prima (Blitz Megaplex) pada tahun 2012-2014.

Liputan6.com, Jakarta Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini mencuat dari dugaan bahwa Tom, selama masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016, mengeluarkan izin impor gula kristal mentah di tengah surplus gula nasional.

Keputusan tersebut diduga melanggar peraturan, mengingat hanya BUMN yang diperbolehkan melakukan impor, dan gula yang diizinkan untuk masuk seharusnya adalah gula kristal putih, siap konsumsi. Kebijakan ini diklaim memicu dampak signifikan. Pada 2016, Indonesia mengalami kekurangan gula kristal putih, berujung pada kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang merugikan masyarakat luas. 

Langkah yang diduga melanggar ketentuan ini juga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp400 miliar. Dengan rekam jejak yang pernah membawa Tom dekat dengan berbagai politisi besar, seperti Joko Widodo dan Anies Baswedan, kasus ini menjadi perhatian besar, menggugah pertanyaan publik tentang integritas dan kebijakan ekonomi pada masa pemerintahannya. Berikut rekam jejak Tom Lembong di pemerintahan yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (30/10/2024).

2 dari 5 halaman

Latar Belakan Tom Lembong

Thomas Trikasih Lembong lahir pada 4 Maret 1971. Ia merupakan seorang pengusaha yang memiliki latar belakang pendidikan yang mengesankan. Tom menempuh studi di Universitas Harvard, di mana ia lulus pada tahun 1994 dengan gelar Bachelor of Arts di bidang arsitektur dan tata kelola.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Tom memulai karier di dunia perbankan, dimulai dengan bergabung di Divisi Ekuitas Morgan Stanley pada tahun 1995, yang membawanya ke New York dan Singapura. Ia kemudian melanjutkan kariernya di Deutsche Securities Indonesia dan Deutsche Bank Jakarta antara tahun 1998 hingga 2000. 

Rekam jejaknya yang solid di sektor perbankan mengantarkannya pada berbagai posisi penting. Salah satu pencapaian signifikan adalah saat ia menjabat sebagai Senior Vice President dan Kepala Divisi untuk menangani restrukturisasi dan penyelesaian kewajiban Salim Group kepada negara setelah runtuhnya Bank BCA selama krisis moneter 1998.

Tom juga memiliki peran penting di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada periode 2000-2002, di mana ia berkontribusi dalam merekapitalisasi dan merestrukturisasi sektor perbankan Indonesia pascakrisis. Memasuki awal 2000-an, ia beralih ke investasi melalui Farindo Investments, sebelum akhirnya mendirikan Quvat Management pada tahun 2006, sebuah perusahaan dana ekuitas swasta.

Sebelum memasuki dunia politik, Tom Lembong menjabat sebagai presiden komisaris di PT Graha Layar Prima (Blitz Megaplex) pada tahun 2012-2014. Latar belakangnya yang kuat dalam dunia keuangan dan investasi, serta pengalamannya di sektor perbankan, membentuk pondasi yang kokoh untuk kariernya di pemerintahan.

3 dari 5 halaman

Perjalanan Awal di Pemerintahan

Rekam jejak Thomas Trikasih Lembong di pemerintahan dimulai pada tahun 2013 ketika ia terjun ke dunia politik sebagai penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Dalam peran ini, Tom tidak hanya memberikan masukan ekonomi tetapi juga menyusun pidato-pidato penting bagi Jokowi. Pidato "Game of Thrones" yang terkenal, yang disampaikan Jokowi di pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada tahun 2018, adalah salah satu karya Tom, begitu pula pidato "Thanos" yang disampaikan di Forum Ekonomi Dunia.

Setelah Jokowi terpilih sebagai Presiden Indonesia pada 2014, Tom Lembong diangkat ke Istana dengan peran yang sama, melanjutkan kontribusinya dalam penyusunan pidato-pidato presiden. Pada tahun 2015, Tom diberi kepercayaan oleh Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Perdagangan, posisi yang menuntutnya untuk mengambil keputusan strategis di sektor yang krusial bagi perekonomian nasional. 

Setelah tidak lagi berkontribusi dalam pemerintahan pada periode kedua Jokowi, Tom Lembong menjabat sebagai Ketua Dewan PT Jaya Ancol.  PT Jaya Ancol merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

4 dari 5 halaman

Menjadi Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM

Rekam jejak Thomas Trikasih Lembong sebagai Menteri Perdagangan di era Presiden Joko Widodo dimulia pada 12 Agustus 2015. Ia ditunjuk menggantikan Rachmad Gobel, dan menjabat hingga 27 Juli 2016. Lembong yang punya hubungan dekat dengan Jokowi karena kontribusinya sebagai relawan selama kampanye presiden 2014, menjadi alasan kuat bagi Jokowi untuk mempercayakannya posisi tersebut.

Meskipun masa jabatannya relatif singkat, Lembong menghadapi sejumlah tantangan penting. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan kinerja perdagangan dan investasi di Indonesia, yang saat itu tengah mengalami persaingan ketat dengan negara-negara lain. Lembong mengungkapkan bahwa ia pernah dimarahi Jokowi dalam rapat kabinet terkait dengan kinerja investasi Indonesia yang kalah dibandingkan negara-negara pesaing. Kejadian ini menunjukkan tekanan yang dihadapi oleh Lembong untuk menghasilkan hasil yang lebih baik di sektor perdagangan.

Setelah menjabat sebagai Mendag, Tom Lembong kemudian dipercaya untuk memimpin Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama lebih dari tiga tahun. Di sinilah ia kembali berhadapan dengan tantangan, termasuk kontroversi yang muncul terkait penolakannya terhadap penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) yang dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan investasi. Penolakan ini menuai kritik, terutama dari Bahlil Lahadalia, yang kemudian menggantikan posisinya dan melanjutkan implementasi OSS.

Meskipun Tom Lembong berhasil mengisi posisi strategis dalam pemerintahan dan berkontribusi pada pengembangan sektor investasi, masa jabatannya juga diwarnai dengan tantangan dan kontroversi. Setelah meninggalkan jabatan di BKPM, Tom tidak lagi aktif dalam posisi pemerintahan, tetapi namanya kembali mencuat menjelang Pilpres 2024 ketika ia terlibat sebagai Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

5 dari 5 halaman

Timses Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Tom Lembong kembali menarik perhatian publik ketika ia bergabung dengan Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) dalam kontestasi Pilpres 2024. Dalam perannya sebagai co-captain Timnas Amin, Lembong menunjukkan kedekatannya dengan Anies, yang dikenal sebagai kandidat presiden dari kalangan oposisi.

Selama berada di tim sukses Anies, Tom Lembong tidak ragu untuk melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah Jokowi, termasuk menyebutkan bahwa hilirisasi industri dilakukan secara "ugal-ugalan". Kritik keras ini menarik perhatian, tetapi juga membawa konsekuensi, karena ia mendapatkan serangan balik dari dua menteri sekaligus, yaitu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyindir pernyataannya. Hal ini mencerminkan ketegangan politik yang meningkat antara kubu oposisi dan pemerintahan yang sedang berkuasa.

Namun, perjalanan Lembong di dunia politik semakin rumit dengan statusnya sebagai tersangka korupsi terkait kasus impor gula yang terjadi pada tahun 2015-2016. Tom Lembong diduga terlibat dalam kebijakan yang memberikan persetujuan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP). Kebijakan ini dikatakan melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa impor GKP hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kejaksaan Agung menjerat Lembong dengan pasal-pasal yang serius, termasuk pasal yang mengancamnya dengan hukuman penjara seumur hidup. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baiknya, tetapi juga menambah kompleksitas terhadap posisinya dalam Timnas Amin, di mana kritiknya terhadap pemerintah saat itu diwarnai dengan kontroversi terkait dugaan tindak pidana korupsi.