Liputan6.com, Jakarta Nama Dato' Sri Najib Razak sempat menjadi simbol politik Malaysia. Ia terpilih sebagai Perdana Menteri pada tahun 2009, melanjutkan tradisi keluarganya yang telah lama terlibat dalam dunia politik. Selama masa jabatannya, Najib dikenal dengan sejumlah kebijakan transformasi ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Namun, reputasinya mulai pudar saat dugaan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) mencuat.
Skandal ini tak hanya mengguncang panggung politik Malaysia tetapi juga menarik perhatian dunia. Pada Juli 2015, dugaan penyalahgunaan dana di lembaga investasi negara, 1MDB, mulai terungkap di media internasional. Tak lama kemudian, Najib menghadapi dakwaan serius, termasuk korupsi dan pencucian uang. Perjalanan hukum Najib hingga saat ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Asia, yang melibatkan dana hingga ratusan juta dolar AS.
Baca Juga
Tahun 2018 menjadi puncak perubahan dalam karier politik Najib. Ia menerima kekalahan dalam Pemilu Malaysia, mengakhiri dekade kepemimpinannya. Namun, itu hanya permulaan dari serangkaian dakwaan hukum yang akan dihadapi. Pada tahun yang sama, Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur akhirnya memvonis Najib atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang terkait skandal 1MDB.
Advertisement
Lantas seperti apa profil mantan Perdana Menteri Malaysia itu?
Awal Mula Karier Najib Razak dalam Politik
Najib Razak memulai perjalanan politiknya pada usia 23 tahun, menggantikan ayahnya di Parlemen Malaysia pada tahun 1976. Sebagai anggota parlemen yang paling muda kala itu, Najib berhasil menciptakan pondasi politiknya di daerah pemilihan Pekan, Pahang. Ia juga diangkat sebagai Ketua Pemuda UMNO Cabang Pekan, langkah yang memperkuat posisinya di UMNO.
Sepanjang dekade 1980-an, Najib secara bertahap menduduki berbagai posisi penting dalam kabinet Malaysia, termasuk Menteri Besar Pahang serta beberapa jabatan lainnya di kementerian pertahanan, pendidikan, dan keuangan. Pada tahun 2009, ia akhirnya mencapai puncak kariernya dengan menjadi Perdana Menteri Malaysia. Selama periode ini, ia banyak dikenang dengan program pembangunan dan transformasi ekonomi.
Namun, di balik kesuksesan politiknya, muncul kabar yang mengejutkan mengenai keterlibatannya dalam kasus skandal 1MDB. Pada tahun 2015, laporan Wall Street Journal menyebut adanya aliran dana negara ke rekening pribadi Najib. “Skandal ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisi Najib sebagai pemimpin tertinggi,” tulis Wall Street Journal.
Advertisement
Pengungkapan Skandal 1MDB dan Tuduhan Hukum
Pada Juli 2015, tuduhan resmi muncul terkait dana 1MDB yang diduga masuk ke rekening pribadi Najib. Berdasarkan laporan-laporan investigatif, terungkap bahwa sejumlah besar dana yang diperuntukkan bagi pembangunan negara telah disalahgunakan. Najib membantah tuduhan ini dan menyebut bahwa dana tersebut adalah sumbangan politik. Namun, bukti-bukti yang terkumpul selama penyelidikan memperkuat tuduhan atas penyalahgunaan dana.
Pada 3 Juli 2018, Najib ditangkap di rumahnya oleh petugas anti-korupsi. Kejadian ini merupakan titik awal yang membawa kasusnya ke pengadilan. Setelah melalui proses panjang, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan vonis bersalah pada 28 Juli 2020, dengan hukuman 12 tahun penjara bagi Najib. Vonis ini meliputi tuduhan korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Penggeledahan yang dilakukan kepolisian di berbagai properti Najib mengungkap barang-barang mewah, termasuk 284 kotak tas desainer dan 72 koper berisi uang dalam berbagai mata uang. Komisaris Kepolisian Malaysia menyebutnya sebagai penyitaan terbesar dalam sejarah negara itu.
Akhir Karier Politik dan Proses Hukum yang Berkelanjutan
Setelah kekalahannya dalam Pemilu 2018, Najib menegaskan tidak akan menghalangi proses transisi kekuasaan kepada Mahathir Mohamad. Pada 12 Mei 2018, ia berencana meninggalkan Malaysia bersama istrinya, Rosmah Mansor, namun dicegat oleh Departemen Imigrasi atas perintah Mahathir.
Pemerintahan baru Malaysia, yang dipimpin oleh koalisi Pakatan Harapan, segera mengambil langkah untuk membuka kembali penyelidikan terkait skandal 1MDB. Pada 16 Mei 2018, properti-properti yang terkait dengan Najib digeledah, dan sejumlah barang bukti disita, termasuk uang tunai, perhiasan, serta barang-barang mewah lainnya. Penyitaan ini mengungkapkan besarnya skandal yang telah menelan miliaran ringgit dana negara.
Advertisement
Najib Razak Hadapi Sidang Pembelaan Diri atas 25 Tuduhan Korupsi dan Pencucian Uang di Kasus 1MDB
Najib Razak kini menghadapi persidangan pembelaan diri terkait tuduhan korupsi besar-besaran yang menggemparkan Malaysia dan dunia internasional. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan jumlah fantastis, yakni sebesar 2,3 miliar ringgit atau sekitar Rp8,2 triliun.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memutuskan Najib untuk membela dirinya setelah jaksa berhasil memaparkan bukti yang cukup kuat. Hakim Collin Lawrence Sequerah menyebut bahwa "kasus ini prima facie," yang berarti seluruh tuduhan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Najib dijadwalkan menjalani proses pembelaan yang panjang, dengan persidangan yang akan berlangsung selama 97 hari, mulai dari 2 Desember 2024 hingga 7 November 2025.
Kasus ini menambah deretan dakwaan terhadap Najib, yang sebelumnya juga telah divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi terpisah terkait 1MDB pada 2022. Dalam sidang ini, Najib, melalui tim pengacaranya, menyatakan kekecewaannya atas putusan hakim, namun tetap berkomitmen untuk melakukan pembelaan secara tuntas.
Permohonan Maaf dan Pembelaan Najib Razak
Pada 24 Oktober 2024 lalu, Najib melalui putranya, Mohd Nizar Najib, menyampaikan permintaan maaf yang jarang terjadi, di mana ia mengungkapkan kesedihannya terkait skandal ini. "Saya sedih mengetahui bencana 1MDB terjadi di bawah pengawasan saya sebagai Menteri Keuangan dan Perdana Menteri. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Malaysia," ucap Najib dalam pernyataannya. Meski demikian, ia tetap bersikeras bahwa dirinya tidak mengetahui adanya tindakan ilegal terkait dana tersebut dan merasa dirinya telah disesatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Jika terbukti bersalah, Najib menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara untuk setiap tuduhan penyalahgunaan jabatan serta denda maksimal lima kali lipat dari dana yang diselewengkan. Sedangkan untuk dakwaan pencucian uang, Najib terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga 5 juta ringgit. Sidang ini diprediksi akan menjadi perhatian publik yang signifikan, mengingat besarnya dana yang terlibat dan dampaknya terhadap kredibilitas pemerintahan sebelumnya.
Advertisement