Liputan6.com, Jakarta Idrus Marham, tokoh politik asal Sulawesi Selatan dan salah satu figur utama di Partai Golkar, kembali menarik perhatian publik setelah ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik 2.
Pengumuman ini memunculkan pro-kontra di kalangan masyarakat, terutama mengingat rekam jejaknya yang kontroversial akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
Dalam perjalanan kariernya, Idrus pernah menduduki berbagai jabatan penting, termasuk sebagai Menteri Sosial, sebelum akhirnya tersandung masalah hukum.
Advertisement
Kehidupan Awal dan Pendidikan Idrus Marham
Lahir di Patampanua, Pinrang, Sulawesi Selatan pada 14 Agustus 1962, Idrus Marham meniti pendidikan awalnya di daerah kelahirannya.
Setelah lulus dari SMA Negeri Pare-Pare, ia melanjutkan ke Fakultas Syari’ah di IAIN Alauddin, Makassar, dan kemudian menempuh pendidikan S-2 di IAIN Walisongo, Semarang.
Kecintaannya pada dunia akademik tidak berhenti di situ. Pada tahun 2009, ia meraih gelar doktor Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude melalui disertasinya yang membahas perkembangan demokrasi Indonesia.
Advertisement
Awal Karier Politik
Karier politik nasional Idrus dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota MPR RI pada Pemilu 1997. Keterlibatannya dalam dunia politik terus berlanjut setelah dirinya masuk dalam jajaran Dewan Perwakilan Rakyat selama tiga periode berturut-turut dari 1999 hingga 2014.
Mengutip Merdeka.com, Idrus juga dikenal aktif dalam organisasi kepemudaan, seperti menjabat Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 2002-2005 dan sebagai Wakil Presiden World Assembly of Youth pada 2005.
Kiprah di Partai Golkar dan Jabatan Menteri Sosial
Idrus Marham adalah sosok yang dekat dengan Partai Golkar. Pada tahun 2011, ia mengundurkan diri dari DPR RI untuk menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Kiprahnya di Golkar diwarnai dengan berbagai langkah strategis yang membawa pengaruh di tubuh partai. Karier politiknya mencapai puncak ketika pada Januari 2018, ia diangkat menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Sayang, masa jabatannya di kementerian hanya berlangsung singkat karena skandal yang menjeratnya.
Advertisement
Kasus Korupsi PLTU Riau-1
Nama Idrus Marham menjadi perbincangan nasional ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada Agustus 2018.
Ia diduga menerima suap sebesar USD 1,5 juta dari pengusaha Johannes Kotjo terkait proyek pembangkit listrik tersebut.
Pada sidang tahun 2019, ia dijatuhi hukuman penjara tiga tahun yang kemudian diperberat menjadi lima tahun di tingkat banding, meskipun akhirnya mendapat pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung.
Sisi Lain
Terlepas dari kontroversi yang melibatkan namanya, Idrus Marham dikenal sebagai figur yang juga mementingkan pendidikan. Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia politik, Idrus aktif di bidang akademis sebagai dosen di beberapa universitas, termasuk Universitas Islam Attahiriyah dan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Dedikasinya di dunia pendidikan tampak dalam sejumlah penghargaan yang diraihnya, seperti Dosen Terbaik di Universitas Islam Attahiriyah.
Terkait kehidupan pribadinya, Idrus menikah dengan Ridho Ekasari pada 2009, seorang mantan presenter Metro TV yang dikenal melalui acara keagamaan yang dibawakannya. Pernikahan keduanya dilangsungkan di Masjid Kubah Emas, Depok, dengan saksi dari kedua belah pihak yang merupakan tokoh penting nasional, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Advertisement
Apa latar belakang pendidikan Idrus Marham?
Idrus menempuh pendidikan tinggi di IAIN Alauddin Makassar dan IAIN Walisongo, serta meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Politik dari UGM.
Â
Mengapa Idrus Marham terjerat kasus korupsi PLTU Riau-1?
Idrus diduga menerima suap sebesar USD 1,5 juta terkait proyek pembangkit listrik, yang menyeretnya ke dalam pusaran kasus korupsi pada 2018.
Â
Advertisement
Bagaimana kiprah Idrus Marham di Partai Golkar?
Idrus telah lama berkecimpung di Partai Golkar dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta kini sebagai Wakil Ketua Umum.
Â