Liputan6.com, Jakarta Program bantuan sosial (bansos) terus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia dalam upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di bulan November 2024, beberapa program bansos dipastikan akan dicairkan, memberikan angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang tengah menunggu bantuan ini. Pencairan bansos yang terjadwal pada bulan ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019, bantuan sosial ini hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan pangan hingga dana tunai. Setiap program memiliki target penerima yang berbeda, mulai dari keluarga miskin, anak sekolah, hingga kelompok lanjut usia. Dengan adanya pencairan bansos pada November ini, masyarakat diharapkan dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama menjelang akhir tahun.
Pencairan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan distribusi bantuan sosial yang lebih akurat. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Kemensos kini tengah mengintegrasikan data tunggal terpadu agar penyaluran bansos tepat sasaran dan menghindari kesalahan dalam pencairan bantuan. Simak cara cek dan syarat dari daftar Bansos yang cair di Bulan November 2024 ini, dirangkum Liputan6 dari berbagai sumber, Sabtu (9/11).
Advertisement
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November 2024
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program andalan pemerintah yang ditujukan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terendah. Pada bulan November 2024, BPNT memasuki tahap keenam dari total pencairan tahun ini. Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 400.000 untuk dua bulan terakhir, yaitu November dan Desember.
Program BPNT menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi. Penerima bantuan dapat menggunakan KKS untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Pencairan BPNT diharapkan selesai pada akhir November, dengan fokus pada percepatan distribusi melalui kerja sama dengan perbankan yang menjadi mitra penyaluran. Upaya ini dilakukan agar tidak ada keterlambatan dalam distribusi bantuan pangan.
Advertisement
Pencairan Tahap Akhir Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki pencairan tahap keempat di bulan November 2024. PKH adalah program bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga yang memenuhi kriteria khusus, seperti ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima. Misalnya, ibu hamil dan balita menerima bantuan lebih tinggi dibandingkan siswa sekolah dasar. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan akses keluarga terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta mengurangi angka putus sekolah di kalangan anak-anak penerima bantuan.
Pencairan PKH tahap akhir ini menjadi penutup dari rangkaian pencairan sepanjang tahun 2024. Pemerintah menargetkan agar seluruh keluarga penerima manfaat dapat memperoleh bantuan sebelum akhir bulan.
Â
Program Indonesia Pintar (PIP) Berlanjut Hingga Desember
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Pada bulan November, pencairan termin ketiga PIP masih berlangsung dan akan diteruskan hingga Desember 2024. Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, yaitu Rp 225.000 untuk siswa SD, Rp 375.000 untuk siswa SMP, dan Rp 500.000 untuk siswa SMA.
Program PIP bertujuan untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Dengan bantuan ini, diharapkan biaya sekolah, pembelian buku, dan keperluan sekolah lainnya bisa terpenuhi, sehingga mendorong peningkatan partisipasi pendidikan.
Siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos secara otomatis menjadi calon penerima PIP, sehingga proses verifikasi data lebih akurat dan terintegrasi.
Advertisement
Langkah Mudah Cek Status Penerimaan Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos, tersedia dua cara pengecekan yang mudah dan cepat. Pertama, melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, serta kode verifikasi untuk melihat status bantuan.
Cara kedua adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store. Aplikasi ini memungkinkan pengguna melakukan pengecekan dengan lebih praktis, hanya dengan login menggunakan akun terdaftar. Proses pengecekan ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
Selain itu, siswa yang ingin mengecek status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.
Integrasi Data Terpadu untuk Penyaluran Bansos yang Lebih Akurat
Kementerian Sosial (Kemensos) sedang berupaya untuk mengintegrasikan data tunggal terpadu dalam penyaluran bantuan sosial. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa langkah ini dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Dengan data tunggal yang terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih atau perbedaan data antarinstansi.
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos bertanggung jawab untuk memperbarui data penerima setiap hari. Data yang dinamis, seperti adanya perubahan karena kematian atau perpindahan penduduk, akan selalu di-update agar penerima bantuan sesuai dengan kondisi terbaru. Integrasi ini diharapkan dapat mendukung program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif .
Advertisement
Apa saja jenis bantuan sosial yang cair pada November 2024?
Jenis bansos yang cair meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagaimana cara mengecek status penerimaan bansos?
Pengecekan bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Advertisement
Siapa saja yang berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)?
Penerima PKH adalah keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.