Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menggodok rencana kenaikan iuran yang diproyeksikan akan diberlakukan pada Juni 2025.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, langkah ini dianggap perlu untuk menghindari potensi defisit yang dapat membebani dana jaminan sosial (DJS) kesehatan dan mencegah risiko gagal bayar di masa depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, tahun 2024 ini BPJS Kesehatan defisit anggaran sekitar Rp20 triliun dan tidak ada gagal bayar hingga tahun 2025. Meski demikian, potensi gagal bayar bisa terjadi pada tahun 2026.Â
Advertisement
Ali Ghufron menambahkan bahwa pengeluaran layanan BPJS Kesehatan telah melampaui pemasukan iuran sejak tahun 2023, dan kondisi ini masih berlanjut hingga 2024.
Alasan Kenaikan Iuran: Pengeluaran BPJS Melebihi Pemasukan
Adanya beban keuangan yang terus meningkat, BPJS Kesehatan merasa perlu menyesuaikan tarif iuran. Menurut Ghufron, defisit pada DJS kesehatan dapat merusak stabilitas program jaminan kesehatan nasional (JKN) jika tidak segera ditangani.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan memang memiliki opsi untuk melakukan penyesuaian iuran setiap dua tahun sekali, yang terakhir kali dilakukan pada tahun 2020.
Ghufron menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif iuran telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan keputusan akhirnya masih menunggu tinjauan Presiden beserta beberapa kementerian dan lembaga terkait.
Kenaikan iuran ini, yang disebut-sebut akan diputuskan pada Juni 2025, memerlukan pertimbangan politik, mengingat dampaknya yang luas bagi peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Advertisement
Keputusan di Tangan Presiden
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, mengonfirmasi bahwa keputusan akhir mengenai besaran kenaikan tarif iuran sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Mahlil menyebutkan bahwa perhitungan kenaikan sudah ada di internal BPJS, namun besaran pastinya belum diumumkan.
BPJS Kesehatan optimis bahwa penyesuaian ini akan membantu mengamankan keberlangsungan program JKN dan memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Namun, apakah kenaikan ini akan benar-benar diberlakukan pada pertengahan 2025 atau tidak, tergantung pada keputusan akhir Presiden yang diharapkan rampung dalam beberapa bulan mendatang.
Mengapa BPJS Kesehatan perlu menaikkan iuran di tahun 2025?
BPJS Kesehatan berencana menaikkan iuran karena biaya layanan telah melebihi penerimaan iuran, yang berpotensi menimbulkan defisit dan risiko gagal bayar pada 2026.
Â
Advertisement
Kapan keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan ditentukan?
Keputusan final akan diputuskan sekitar Juni 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto bersama kementerian terkait.
Â
Apakah tarif iuran BPJS Kesehatan dapat disesuaikan setiap tahun?
Tarif iuran BPJS Kesehatan dapat disesuaikan setiap dua tahun sekali, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden.
Â
Advertisement