Sukses

Cara Cek NIK Untuk Penerima Bansos 2024, Begini Langkah-Langkahnya

Pengecekan status penerimaan bantuan sosial atau bansos dapat dilakukan hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Liputan6.com, Jakarta Dalam era digital yang semakin berkembang, kemudahan akses informasi menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengecekan status penerimaan bantuan sosial (bansos). Salah satu metode yang paling efektif untuk melakukan pengecekan ini adalah melalui sistem verifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP secara online. Mekanisme ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial tanpa harus mengunjungi kantor pemerintahan secara langsung.

Nomor Induk Kependudukan yang terdiri dari 16 digit angka ini merupakan identitas unik yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk setiap warga negara Indonesia. NIK menjadi kunci utama dalam sistem database kependudukan nasional yang memuat berbagai informasi penting tentang seseorang, termasuk status sosial ekonomi yang menjadi dasar pertimbangan dalam penyaluran bantuan sosial.

Penggunaan NIK sebagai basis pengecekan penerima bantuan sosial mencerminkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sistem administrasi kependudukan untuk penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai cara cek NIK untuk penerima bansos 2024 yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (13/11/2024).

2 dari 5 halaman

Cara Cek NIK untuk Penerimaan Bansos 2024

Berikut ini langkah-langkahnya untuk mengecek NIK sebagai penerima bansos 2024, yakni:

1. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Setelah itu, buka aplikasi tersebut dan klik Buat Akun.

3. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

  1. Nomor Kartu Keluarga
  2. NIK
  3. Nama lengkap sesuai KTP
  4. Provinsi
  5. Kabupaten/kota
  6. Kecamatan
  7. Kelurahan/desa
  8. Alamat sesuai KTP
  9. RT dan RW
  10. Nomor Ponsel
  11. Alamat e-mail
  12. Masukan alamat email kembali
  13. Username
  14. Password
  15. Masukan password kembali
  16. Lampirkan swafoto dan foto KTP

4. Kemudian, klik "Buat Akun Baru".

5. Apabila data yang anda masukkan sudah benar, maka akun otomatis akan dibuat.

6. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail anda untuk melakukan tahapan tersebut.

Selanjutnya, anda bisa buka "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos. Nantinya pada layar akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada anda. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.

3 dari 5 halaman

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek penerimaan bansos secara online , yakni:

  1. Langkah pertama adalah buka situs resmi Cek Bansos di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui link berikut cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Link tersebut dapat diakses dengan mudah melalui browser di ponsel atau laptop.
  3. Selanjutnya pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai dengan domisili Anda.
  4. Kemudian tulis nama sesuai dengan akurat seperti yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik 4 kode huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
  6. Kemudian, klik “Cari Data”.

Jika nama Anda terdaftar maka akan muncul keterangan terkait nama, usia, dan berbagai bantuan yang telah diterima dan akan diperoleh. Sebaliknya jika tidak terdaftar maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

4 dari 5 halaman

Jenis Bansos yang Akan Cair pada November 2024

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan reguler yang diberikan dalam empat tahap setiap tahun. Pada November ini, pencairan PKH memasuki tahap keempat, dengan nominal bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
  3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  7. Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Pada November ini, pencairan BPNT memasuki tahap keenam.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu ini juga sedang dalam tahap pencairan ketiga pada bulan ini. Berikut rincian bantuan PIP:

  1. Siswa SD: Rp450.000 per tahun
  2. Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
5 dari 5 halaman

Cara Mendaftar sebagai Penerima Bansos

Seperti yang telah dijelaskan, bahwa bansos atau bantuan sosial sejatinya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga untuk mendapatkan bansos perlu dilakukan pendaftaran dan yang paling pertama adalah registrasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah database yang berisi terkait informasi penerima bantuan sosial dan pemberdayaan. Kemudian sumber daya kesejahteraan sosial yang digunakan sebagai acuan oleh lembaga penyalur bantuan. Adapun untuk mendaftar DTKS secara offline bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Peserta dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan melalui pengajuan dari RT/RW setempat.
  2. Kemudian pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
  3. Selanjutnya pengajuan tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi bantuan sosial.
  4. Lalu Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap pengajuan tersebut.
  5. Hasil verifikasi kemudian akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.
  6. Berikutnya Kepala Daerah akan mengesahkan pengajuan yang telah disetujui.

Selain dengan cara offline, ada pula cara daftar sebagai penerima bansos secara online adalah sebagai berikut ini:

  1. Langkah pertama adalah dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di ponsel melalui Play Store.
  2. Kemudian buat akun baru di aplikasi tersebut.
  3. setekah itu, masukkan data diri dengan lengkap dan akurat mulai dari nomor KK, NIK, hingga nama lengkap yang sesuai dalam Kartu Keluarga (KK) atau KTP.
  4. Lalu, unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  5. Berikutnya setelah registrasi berhasil akses menu “Daftar Usulan” dalam aplikasi.
  6. Masukkan kembali data diri dan ikuti sesuai dengan petunjuk.
  7. Kemudian pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
  8. Lakukan pengajuan yang nantinya akan diverifikasi serta divalidasi oleh pihak Dinas Sosial.
  9. Terakhir hasil verifikasi akan diunggah ke dalam sistem untuk diproses dan ditetapkan oleh Kemensos.