Sukses

Penyebab Tidak Bisa Cek NIK KTP Sebagai Penerima Bansos, Ini Penjelasannya

Masih banyak kendala dalam penyaluran bantuan sosial kepada penerima bansos, bahkan ada beberapa penyebab PM tidak bisa mengecek NIK KTP sebagai penerima bansos.

Liputan6.com, Jakarta Penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2024 masih menyisakan sejumlah permasalahan, khususnya terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima. Kendala ini tidak hanya sebatas pada ketidakterdaftaran NIK, tetapi juga mencakup kasus-kasus penolakan saat proses verifikasi data penerima bantuan.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir menghadapi situasi tersebut. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memahami penyebab mengapa NIK KTP mereka tidak terdata dalam daftar penerima bansos 2024, sehingga bisa segera diambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya.

Sebagai informasi bahwa nomor Induk Kependudukan yang terdiri dari 16 digit angka ini merupakan identitas unik yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk setiap warga negara Indonesia. NIK menjadi kunci utama dalam sistem database kependudukan nasional yang memuat berbagai informasi penting tentang seseorang, termasuk status sosial ekonomi yang menjadi dasar pertimbangan dalam penyaluran bantuan sosial.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai penyebab tidak bisa cek NIK KTP sebagai penerima bantuan sosial 2024 yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (16/11/2024).

2 dari 4 halaman

Penyebab Tidak Bisa Cek NIK KTP sebagai Penerima Bansos

Bagi anda yang sudah mengecek NIK KTP sebagai penerima bansos 2024 dan tidak muncul hasilnya, jangan khawatir. Sebab terdapat beberapa alasan atau penyebab tidak bisa cek NIK KTP sebagai penerima bansos 2024 adalah sebagai berikut ini:

1. Tidak memenuhi kriteria administrasi

Permasalahan administratif menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos. Hal ini dapat terjadi karena beberapa hal, seperti data kependudukan yang tidak lengkap atau tidak valid, KTP yang sudah tidak berlaku dan membutuhkan pembaruan, atau alamat tempat tinggal yang tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.

2. Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial

Penilaian kelayakan penerima bantuan menjadi faktor penting dalam penentuan penerima bansos. Seseorang bisa dianggap tidak layak menerima bantuan apabila pendapatannya melebihi batas kriteria yang ditetapkan, kondisi ekonominya dinilai sudah mampu, atau memiliki aset dan harta yang melebihi ketentuan.

3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain

Sistem penyaluran bantuan sosial akan mendeteksi apabila seseorang telah tercatat sebagai penerima bantuan dari program pemerintah lainnya. Status ganda seperti sudah terdaftar sebagai penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), menjadi peserta PKH (Program Keluarga Harapan), atau menerima bantuan subsidi dari instansi maupun lembaga lain akan mengakibatkan penolakan pendaftaran.

4. Terjadi kesalahan pada proses input data

Kendala teknis dalam proses input data sering kali menjadi penyebab NIK tidak terdaftar dalam sistem. Berbagai kesalahan bisa terjadi mulai dari salah pengetikan NIK atau data pribadi, kesalahan dalam proses verifikasi data, hingga data yang tidak terupdate dalam sistem.

5. Berpotensi atau telah mengalami gagal salur

Kasus gagal salur atau potensi kegagalan penyaluran bantuan dapat terjadi karena berbagai faktor teknis. Misalnya, rekening penerima yang bermasalah atau sudah tidak aktif, alamat penerima yang tidak dapat ditemukan, atau nomor telepon yang tidak bisa dihubungi.

Jika kelima hal itu terjadi maka perlu melakukan pengecekan secara langsung ke dinas sosial setempat. Namun, bagi yang belum pernah mendapatkan bansos dan sesuai dengan kriteria penerima bansos, anda bisa mendaftarkan diri atau NIK KTP secara online atau offline.

3 dari 4 halaman

Cara Mendaftar sebagai Penerima Bansos

Seperti yang telah dijelaskan, bahwa bansos atau bantuan sosial sejatinya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga untuk mendapatkan bansos perlu dilakukan pendaftaran dan yang paling pertama adalah registrasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah database yang berisi terkait informasi penerima bantuan sosial dan pemberdayaan. Kemudian sumber daya kesejahteraan sosial yang digunakan sebagai acuan oleh lembaga penyalur bantuan.

Adapun untuk mendaftar DTKS secara offline bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Peserta dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan melalui pengajuan dari RT/RW setempat.
  2. Kemudian pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
  3. Selanjutnya pengajuan tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi bantuan sosial.
  4. Lalu Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap pengajuan tersebut.
  5. Hasil verifikasi kemudian akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.
  6. Berikutnya Kepala Daerah akan mengesahkan pengajuan yang telah disetujui.

Selain dengan cara offline, ada pula cara daftar sebagai penerima bansos secara online adalah sebagai berikut ini:

  1. Langkah pertama adalah dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di ponsel melalui Play Store.
  2. Kemudian buat akun baru di aplikasi tersebut.
  3. Lalu masukkan data diri dengan lengkap dan akurat mulai dari nomor KK, NIK, hingga nama lengkap yang sesuai dalam Kartu Keluarga (KK) atau KTP.
  4. Lalu, unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  5. Berikutnya setelah registrasi berhasil akses menu “Daftar Usulan” dalam aplikasi.
  6. Masukkan kembali data diri dan ikuti sesuai dengan petunjuk.
  7. Kemudian pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
  8. Lakukan pengajuan yang nantinya akan diverifikasi serta divalidasi oleh pihak Dinas Sosial.
  9. Selanjutnya hasil verifikasi akan diunggah ke dalam sistem untuk diproses dan ditetapkan oleh Kemensos.
4 dari 4 halaman

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek penerimaan bansos secara online, yakni:

  1. Langkah pertama adalah buka situs resmi Cek Bansos di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui link berikut cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Link tersebut dapat diakses dengan mudah melalui browser di ponsel atau laptop.
  3. Selanjutnya pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai dengan domisili Anda.
  4. Kemudian tulis nama sesuai dengan akurat seperti yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik 4 kode huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
  6. Kemudian, klik “Cari Data”.

Jika nama Anda terdaftar maka akan muncul keterangan terkait nama, usia, dan berbagai bantuan yang telah diterima dan akan diperoleh. Sebaliknya jika tidak terdaftar maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.