Liputan6.com, Jakarta Sebuah video yang memperlihatkan narapidana di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tengah asyik berpesta dengan musik remix viral di media sosial. Video tersebut menimbulkan kontroversi karena menunjukkan napi yang diduga sedang menggunakan narkoba. Menurut informasi, video itu diduga direkam oleh seorang petugas lapas yang kini menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian bersama petugas lapas segera melakukan penggeledahan setelah video itu tersebar luas. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam penjara, termasuk ponsel dan narkoba. Sementara itu, pihak Lapas Tanjung Raja membantah adanya pesta narkoba seperti yang terlihat dalam video tersebut.
Kasus ini semakin memanas setelah muncul fakta bahwa video direkam oleh seorang petugas lapas bernama Robby, yang diketahui memiliki riwayat sebagai pengguna narkoba. Robby diduga menggunakan rekaman video tersebut untuk mengancam napi agar memberinya uang, yang kini menjadi pusat investigasi pihak berwenang. Simak informasinya berikut, dirangkum Liputan6 dari berbagai sumber, Minggu (17/11).
Advertisement
Video Viral di Media Sosial Menyulut Kontroversi
Video yang memperlihatkan sejumlah narapidana di Lapas Tanjung Raja sedang menikmati musik remix dan dugaan penggunaan narkoba viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat para napi berjoget dan menggunakan handphone. Aksi ini menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen karena menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan lapas.
Rekaman video itu disebut-sebut diunggah oleh akun Instagram yang sering membagikan konten viral lokal, sehingga dengan cepat menyebar luas. Video yang beredar menimbulkan dugaan adanya pesta narkoba di dalam penjara, membuat masyarakat mendesak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Kondisi ini memaksa pihak Lapas Tanjung Raja untuk memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian yang menghebohkan tersebut.
Namun, pihak lapas menegaskan bahwa video tersebut tidak menunjukkan pesta narkoba, melainkan hanya suara musik remix yang diputar keras. Bantahan ini pun tidak menghentikan perdebatan, karena banyak yang menganggap adanya kelalaian dalam pengawasan.
Advertisement
Razia Mendadak, Petugas Sita Sejumlah Ponsel Napi
Merespons video yang viral, pihak Lapas Tanjung Raja bersama Polres Ogan Ilir segera melakukan penggeledahan di dalam sel para napi. Razia ini bertujuan untuk mencari barang-barang terlarang seperti ponsel, narkoba, dan alat komunikasi lainnya. Penggeledahan berlangsung pada akhir pekan dan melibatkan banyak personel keamanan guna memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, sejumlah ponsel berhasil disita dari tangan para napi. Pihak lapas menegaskan bahwa keberadaan ponsel di dalam sel merupakan pelanggaran serius yang bisa memicu kerusuhan. Selain itu, petugas juga memeriksa apakah ada barang-barang lain yang dapat mengancam keselamatan warga binaan.
Namun, pihak lapas mengakui adanya keterbatasan dalam melakukan razia setiap hari. Dengan jumlah penghuni lapas yang mencapai 900 orang, pelaksanaan razia rutin dianggap berisiko memicu keributan.
Bantahan Pihak Lapas Soal Dugaan Pesta Narkoba
Pihak Lapas Tanjung Raja membantah keras adanya pesta narkoba seperti yang terlihat dalam video viral. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, menyatakan bahwa video tersebut hanya menunjukkan musik remix yang diputar keras, tanpa ada penggunaan narkoba oleh napi. Bantahan ini disampaikan untuk meredakan spekulasi publik mengenai peristiwa tersebut.
Menurut Mulyadi, video itu direkam oleh seorang napi menggunakan handphone yang berhasil diselundupkan ke dalam sel. Ia menjelaskan bahwa pihak lapas telah menindak tegas napi yang membawa handphone, termasuk mencabut remisi dan bebas bersyarat napi yang terlibat.
Meskipun begitu, masyarakat tetap menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lapas, yang memungkinkan para napi memiliki akses ke ponsel dan alat komunikasi lainnya.
Advertisement
Oknum Petugas Terlibat, Terancam Dipecat
Salah satu petugas lapas, Robby Ardiyansyah, diketahui sebagai pihak yang menyebarkan video tersebut. Robby, yang memiliki riwayat sebagai pengguna narkoba, diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ia diduga mengancam napi yang terekam dalam video, meminta uang sebagai imbalan untuk tidak menyebarkan video tersebut.
Robby sendiri sudah beberapa kali menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba sejak tahun 2021. Meski sudah direhabilitasi di Lampung dan Bogor, ia kembali melakukan pelanggaran yang kini menjadi sorotan publik. Akibat insiden ini, Robby telah dimutasi ke instansi lain dan sedang dalam proses pemeriksaan yang dapat berujung pada pemecatan.
Sanksi Berat untuk Napi yang Terlibat
Para napi yang terlibat dalam perekaman dan penyebaran video viral tersebut tidak luput dari sanksi. Dua narapidana yang diketahui sebagai pelaku utama telah dicabut hak bebas bersyarat dan remisi yang seharusnya mereka terima. Hukuman ini diberikan sebagai bentuk disiplin keras atas pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu, napi lain yang turut serta dalam kejadian tersebut juga mendapat sanksi berupa mutasi kamar. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang dan meningkatkan disiplin di dalam lapas.
Advertisement
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik: Apa isi video yang viral dari Lapas Tanjung Raja?
Video tersebut memperlihatkan napi di Lapas Tanjung Raja sedang berjoget dengan musik remix, diduga menggunakan narkoba.
Siapa yang merekam video viral di Lapas Tanjung Raja?
Video direkam oleh narapidana dengan menggunakan handphone yang berhasil diselundupkan ke dalam sel.
Advertisement
Bagaimana tindakan pihak lapas terhadap insiden ini?
Pihak lapas melakukan razia, menyita ponsel para napi, dan memberikan sanksi tegas kepada napi serta petugas yang terlibat.