Sukses

10 Potret Penampakan Viral Pulau Dijual Rp 12 Miliar, Ini Lokasinya

Kerengge Island itu diklaim ditawarkan melalui situs properti mewah dan viral di TikTok.

Liputan6.com, Jakarta Viralnya kabar sebuah pulau dijual seharga Rp12 miliar memicu perbincangan hangat di media sosial. Pulau bernama Kerengge atau Kerengge Island itu diklaim ditawarkan melalui situs properti mewah dan viral di TikTok. Banyak netizen penasaran akan kebenaran informasi ini apakah pulau tersebut milik Indonesia, pasalnya disebutkan lokasinya di Selat Malaka.  

Unggahan video yang memperlihatkan "pulau dijual" itu telah ditonton lebih dari 300 ribu kali di TikTok. Banyak warganet heran karena harga Pulau Kerengge dianggap sangat murah dibandingkan aset properti lain. Hal ini membuat istilah "viral pulau dijual" menjadi topik yang terus dibahas.  

Penjualan pulau ini menarik perhatian setelah akun @fhomesjkt mengunggahnya di TikTok. Foto-foto Pulau Kerengge pun tersebar luas, menggambarkan keindahan pantai dan pohon-pohon rindang yang masih alami. Lokasi strategis di jalur pelayaran utama membuatnya disebut cocok untuk bisnis transportasi laut.  

Hingga artikel ini dibuat, Liputan6.com belum mendapat tanggapan dari akun Tikok @fhomesjkt terkait pulau yang dijual Rp 12 miliar tersebut benar milik Indonesia. Berikut Liputan6.com merangkum potret pulau Kerengge melansir dari Tiktok @fhomesjkt, Selasa (19/11/2024).

2 dari 11 halaman

1. Pulau Kerengge yang berada di Selat Malaka ini memang tidak berpenghuni. Suasana asri dengan pasir pantai kecokelatan dan air laut jernih menjadi daya tarik utama.

3 dari 11 halaman

2. Klaim mengenai potensi bisnisnya menambah daya pikat pulau yang disebut-sebut dijual tersebut.

4 dari 11 halaman

3. Situs properti mewah Property Investor mencantumkan penjualan pulau yang diklaim memiliki luas 12,5 hektare di Kepulauan Riau.

5 dari 11 halaman

4. Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi apakah itu Pulau Kerengge. Informasi di situs tersebut menyebut pulau itu memiliki potensi untuk pengisian bahan bakar transportasi laut.

6 dari 11 halaman

5. Netizen pun mempertanyakan legalitas penjualan pulau di Indonesia. Menurut regulasi, jual beli pulau di Indonesia sebenarnya bertentangan dengan hukum.

7 dari 11 halaman

6. Viral pulau dijual ini pun memicu perdebatan mengenai kepemilikan dan pengelolaan wilayah pesisir.

8 dari 11 halaman

7. Kasus penjualan pulau-pulau kecil seperti ini bukan pertama kalinya terjadi.

9 dari 11 halaman

8. Sebelumnya, Pulau Selayar pernah dikabarkan dijual seharga Rp900 juta dan menimbulkan polemik.

10 dari 11 halaman

9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 melarang transaksi jual beli pulau di wilayah NKRI.

11 dari 11 halaman

10. Regulasi ini menyebut bahwa pulau dan ekosistemnya tidak dapat diperjualbelikan.