Liputan6.com, Jakarta Viralnya kabar sebuah pulau dijual seharga Rp12 miliar memicu perbincangan hangat di media sosial. Pulau bernama Kerengge atau Kerengge Island itu diklaim ditawarkan melalui situs properti mewah dan viral di TikTok. Banyak netizen penasaran akan kebenaran informasi ini apakah pulau tersebut milik Indonesia, pasalnya disebutkan lokasinya di Selat Malaka. Â
Unggahan video yang memperlihatkan "pulau dijual" itu telah ditonton lebih dari 300 ribu kali di TikTok. Banyak warganet heran karena harga Pulau Kerengge dianggap sangat murah dibandingkan aset properti lain. Hal ini membuat istilah "viral pulau dijual" menjadi topik yang terus dibahas. Â
Advertisement
Baca Juga
Penjualan pulau ini menarik perhatian setelah akun @fhomesjkt mengunggahnya di TikTok. Foto-foto Pulau Kerengge pun tersebar luas, menggambarkan keindahan pantai dan pohon-pohon rindang yang masih alami. Lokasi strategis di jalur pelayaran utama membuatnya disebut cocok untuk bisnis transportasi laut. Â
Hingga artikel ini dibuat, Liputan6.com belum mendapat tanggapan dari akun Tikok @fhomesjkt terkait pulau yang dijual Rp 12 miliar tersebut benar milik Indonesia. Berikut Liputan6.com merangkum potret pulau Kerengge melansir dari Tiktok @fhomesjkt, Selasa (19/11/2024).
1. Pulau Kerengge yang berada di Selat Malaka ini memang tidak berpenghuni. Suasana asri dengan pasir pantai kecokelatan dan air laut jernih menjadi daya tarik utama.
Advertisement
2. Klaim mengenai potensi bisnisnya menambah daya pikat pulau yang disebut-sebut dijual tersebut.
3. Situs properti mewah Property Investor mencantumkan penjualan pulau yang diklaim memiliki luas 12,5 hektare di Kepulauan Riau.
Advertisement
4. Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi apakah itu Pulau Kerengge. Informasi di situs tersebut menyebut pulau itu memiliki potensi untuk pengisian bahan bakar transportasi laut.
5. Netizen pun mempertanyakan legalitas penjualan pulau di Indonesia. Menurut regulasi, jual beli pulau di Indonesia sebenarnya bertentangan dengan hukum.
Advertisement
6. Viral pulau dijual ini pun memicu perdebatan mengenai kepemilikan dan pengelolaan wilayah pesisir.
7. Kasus penjualan pulau-pulau kecil seperti ini bukan pertama kalinya terjadi.
Advertisement
8. Sebelumnya, Pulau Selayar pernah dikabarkan dijual seharga Rp900 juta dan menimbulkan polemik.
9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 melarang transaksi jual beli pulau di wilayah NKRI.
Advertisement