Liputan6.com, Jakarta Shalat Dzuhur merupakan salah satu rukun penting dalam rangkaian ibadah shalat fardhu yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Sebagai shalat yang dilaksanakan di tengah hari, pelaksanaan shalat Dzuhur memiliki waktu dan batasannya yang spesifik yang harus diperhatikan oleh umat Islam untuk memastikan kesempurnaan ibadahnya.
Baca Juga
Advertisement
Sholat adalah salah satu kewajiban yang telah disyariatkan kepada umat Islam yang berjumlah lima waktu. Sholat tidak hanya menjadi ritual ibadah biasa, tetapi merupakan manifestasi komprehensif dari berbagai bentuk zikir kepada Allah SWT, yang dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an dan diakhiri dengan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Rangkaian ibadah ini menjadi sarana penghubung spiritual antara seorang hamba dengan Sang Pencipta, sekaligus menjadi metode pemurnian jiwa yang efektif dalam keseharian seorang muslim.
Penentapan waktu atas tiap-tiap sholat dijelaskan oleh Allah SWT dalam Surat An-Nisa ayat 103:
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: "Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin."
Lantas, sholat Dzuhur jam berapa? Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai sholat Dzuhur jam berapa dan batasannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (20/11/2024).
Sholat Dzuhur Jam Berapa
Sholat Dzuhur jam berapa? Merupakan pertanyaan yang sering ditanyakan oleh umat Muslim. Waktu sholat Dzuhur sendiri dimulai semenjak matahari tergelincir dan condong dari tengah langit, dan berakhir ketika bayang-bayang benda sama seperti aslinya. Hal ini diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda,
أَمَّنِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَرَّتَيْنِ عِنْدَ الْبَيْتِ ، فَصَلَّى بى الظُّهْرَ حِينَ مَالَتِ الشَّمْسُ فَكَانَتْ بِقَدْرِ الشِّرَاكِ ، ثُمَّ صَلَّى فِي الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّ كُلَّ شَيْءٍ مِثْلَهُ ، ثُمَّ صَلَّى فِى الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ ، ثُمَّ صَلَّى بَيَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ ، ثُمَّ صَلَّى فِى الْفَجْرَ حِينَ حَرُمَ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ عَلَى الصَّائِمِ ، ثُمَّ صَلَّى فِي الظُّهْرَ مِنَ الْغَدِ حِينَ كَانَ ظِلُّ كُلَّ شَيْءٍ قَدْرَ ظِلِهِ ، ثُمَّ صَلَّى بن العصر حين كَانَ عَل كُلِّ شَيْءٍ مِثلِهِ ، ثم صلى في صَلَّى الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ ، ثُمَّ صَلَّى فِي الْعِشَاءَ لِقُلُث اللَّيْلِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ صَلَّى فِي الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ ، وَالْتَفَتَ إِلَى فَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ هَذَا وَقْتُ الأنبياء مِنْ قَبْلِكَ ، وَالْوَقْتُ فِيمَا بَيْنَ هَدَيْنَ الْوَقْتَين
Artinya: "Jibril mengimami aku sholat di Baitullah sebanyak dua kali. Dia sholat Dzuhur bersamaku ketika matahari tergelincir (jarak antara diriku dengannya) kira-kira sepanjang tali alas kaki. Lalu sholat Ashar bersamaku ketika setiap sesuatu sama dengan bayangannya, lalu sholat Maghrib bersamaku ketika orang yang berpuasa berbuka, lalu sholat Isya bersamaku ketika mega terbenam, dan sholat Fajar (Subuh) bersamaku ketika makan dan minum telah diharamkan atas orang yang berpuasa. Keesokan harinya ia sholat Dzuhur bersamaku ketika segala sesuatu sama seperti bayangannya, lalu sholat Ashar bersamaku ketika bayangan segala sesuatu dua kali lipat dari aslinya, lalu sholat Maghrib bersamaku ketika orang yang berpuasa berbuka, lalu sholat Isya bersamaku pada sepertiga malam yang pertama, dan sholat Fajar bersamaku ketika matahari telah terang. Kemudian ia menoleh ke arahku, seraya berkata, "Wahai Muhammad, waktu ini adalah waktu para nabi sebelum kamu. Waktu tersebut ialah di antara dua waktu ini." (HR Ahmad dan Tirmidzi, ia berkata, hadits ini hasan shahih, dinyatakan shahih oleh Hakim dan Dzahabi)
Hal yang sama juga dijelaskan oleh mazhab Syafi’i dan Maliki, mengenai batas berakhirnya sholat Dzuhur yakni ketika bayangan suatu benda sudah lebih panjang dari ukuran aslinya, maka waktu shalat Dzuhur telah berakhir, karena itu berarti sudah memasuki waktu sholat Ashar.
Penting diketahui bahwa waktu sholat Dzuhur setiap wilayah berbeda-beda, tergantung pada derajat tinggi matahari di wilayah tersebut. Umat Islam dianjurkan untuk mendirikan sholat sesegera mungkin begitu waktunya sudah tiba.
Advertisement
Hukum Sholat Dzuhur Jam 2
Shalat Dzuhur memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah Islam sebagai shalat pertama yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, dan keistimewaannya juga tercermin dalam Al-Qur'an dimana Allah SWT memulai penjelasan waktu shalat dari waktu Dzuhur. Setiap waktu shalat memiliki ketentuan khusus yang telah ditetapkan, dan untuk shalat Dzuhur, waktunya dimulai ketika matahari telah tergelincir dari posisi tengah langit menuju ke arah barat. Fenomena alam ini menjadi penanda alamiah yang memudahkan umat Islam untuk mengenali masuknya waktu shalat Dzuhur.
Dalam penentuan waktu shalat Dzuhur, bayangan matahari memegang peranan penting sebagai indikator alami. Sepanjang siang hari, bayangan akan terus bergerak mengikuti pergerakan matahari, dan menurut pandangan mazhab Syafi'i dan Maliki, waktu shalat Dzuhur akan berakhir ketika panjang bayangan suatu benda telah melebihi ukuran asli benda tersebut, sama seperti yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya. Pada titik ini, waktu telah memasuki periode shalat Ashar, menandakan berakhirnya waktu shalat Dzuhur.
Para ahli fiqih telah memberikan panduan praktis mengenai rentang waktu pelaksanaan shalat Dzuhur, yang umumnya jatuh antara pukul 12.00 hingga 15.00 siang. Dengan demikian, pelaksanaan shalat Dzuhur masih dianggap sah selama masih berada dalam rentang waktu tersebut, misalnya pada pukul 14.00 atau jam 2 siang. Batas akhir waktu shalat Dzuhur ditandai dengan masuknya waktu shalat Ashar, yang ditandai dengan berkumandangnya adzan Ashar.
Bacaan Niat Sholat Dzuhur
Berikut ini bacaan niat sholat Dzuhur yang perlu dilafalkan sebelum melaksanakan rangkaian sholat, yakni:
1. Niat Imam
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Ushalliy fardha-dzhuhri arba’a raka’atin mustaqblilal-qiblati adaa-an imaman lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala."
2. Niat Makmum
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Ushalliy fardha-dzhuhri arba’a raka’atin mustaqblilal-qiblati adaa-an ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai imam sebagai makmum karena Allah Ta’ala."
3. Niat Sendiri
اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى
Arab Latin: Ushalli Fardla dzhuhri arba'a rak'aataim mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu dhuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala."
Advertisement