Liputan6.com, Jakarta Kabar pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan akhirnya terjawab setelah lama menjadi perbincangan publik. Kepala KUA Pondok Gede, Drs. H. Ahmad Sumroni, membenarkan bahwa keduanya telah resmi menikah. Prosesi akad nikah berlangsung di rumah Nissa yang berlokasi di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, pada Kamis malam, 4 Juli 2024.
Acara pernikahan ini dilangsungkan secara sederhana dan dihadiri oleh pihak keluarga dekat serta saksi yang telah memenuhi syarat. Ahmad Sumroni juga memastikan bahwa akad tersebut telah dilakukan sesuai dengan rukun nikah dalam Islam. Kabar ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang selama ini bertanya-tanya mengenai hubungan keduanya.
Baca Juga
Selain membenarkan pernikahan tersebut, Kepala KUA juga memberikan detail mengenai mahar yang diberikan Ayus untuk Nissa. Mahar berupa cincin emas 3 gram dan uang tunai Rp 200 ribu melengkapi prosesi akad yang berlangsung lancar. Semua unsur pernikahan disebut telah dipenuhi sebelum acara dimulai.
Advertisement
Â
Mahar Sederhana: Cincin Emas 3 Gram dan Uang Rp 200 Ribu
Dalam akad nikah tersebut, Ayus memberikan mahar sederhana berupa cincin emas 3 gram dan uang tunai Rp 200 ribu. Mahar tersebut disampaikan langsung oleh Ayus sebagai bagian dari syarat pernikahan. "Cincin emas 3 gram dan uang 200 ribu rupiah. Maharnya. Kan sebagai syarat," jelas Ahmad Sumroni.
Ia juga menambahkan bahwa mahar tersebut tidak dihias secara khusus, hanya berupa cincin yang diletakkan di dalam kotak. "Itu uangnya nggak dihias kok cuma cincin emas ada kotaknya," ungkapnya sambil menggambarkan bentuk mahar tersebut.
Ahmad menegaskan bahwa keikhlasan dalam memberikan mahar menjadi hal utama dalam pernikahan ini. "Yang penting ikhlas," sambungnya.
Advertisement
Prosesi Akad Nikah yang Lancar
Prosesi akad nikah berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Ayus mengucapkan ijab kabul dengan fasih dalam satu kali ucap. "Seingat saya satu ucapan, kan tinggal baca," kata Ahmad Sumroni.
Pernikahan ini tidak dinikahkan langsung oleh petugas KUA, melainkan oleh wali dari pihak Nissa. Kepala KUA hanya bertugas mencatat dan memastikan kelengkapan administrasi. "Bukan saya yang menikahkan tapi walinya, saya cuma mencatat," tambahnya.
Dua Saksi Hadir dalam Pernikahan
Pernikahan Ayus dan Nissa juga disaksikan oleh dua orang saksi yang dihadirkan untuk memenuhi rukun nikah. Salah satu saksi yang disebut oleh Ahmad Sumroni adalah Khomarudin. "Saksinya ada dua saya ingat waktu itu, Pak Khomarudin ya salah satunya," jelasnya.
Ia memastikan bahwa pernikahan tersebut telah memenuhi semua rukun nikah dalam Islam. "Yang pasti ketika melaksanakan akad nikah sudah memenuhi rukun nikah. Saya yang mencatat," pungkasnya.
Advertisement
Apakah pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan sah menurut agama?
Ya, Kepala KUA Pondok Gede memastikan bahwa pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan telah memenuhi semua syarat dan rukun nikah dalam Islam.
Kapan dan di mana pernikahan Ayus dan Nissa berlangsung?
Pernikahan berlangsung pada Kamis malam, 4 Juli 2024, di rumah Nissa yang terletak di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.
Advertisement
Apa mahar yang diberikan Ayus untuk Nissa?
Ayus memberikan mahar berupa cincin emas 3 gram dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
Siapa saksi dalam pernikahan Ayus dan Nissa?
Saksi yang hadir di antaranya adalah Khomarudin. Ada dua saksi yang memastikan jalannya prosesi akad nikah sesuai rukun Islam.
Â
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement