Liputan6.com, Jakarta Kontroversi tengah melanda Pilkada Jakarta 2024, dengan Menteri Perumahan Rakyat sekaligus politikus Gerindra, Maruarar Sirait, menjadi sorotan publik. Ia dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta oleh seorang warga terkait dugaan pernyataan bernuansa SARA yang disampaikan dalam kampanye politik. Kasus ini menambah daftar panjang isu sensitif yang kerap mencuat di Pilkada DKI.
Pelapor, Samuel David, seorang warga Jakarta Selatan, merasa tergugah untuk melaporkan pernyataan tersebut karena dinilai dapat memicu sentimen negatif di masyarakat. Pernyataan Maruarar tentang kemungkinan berkurangnya dukungan pemilih non-muslim kepada salah satu pasangan calon menuai kritik tajam, terutama karena mengingatkan publik pada situasi serupa yang pernah terjadi dalam Pilkada 2017.
Baca Juga
Laporan ini kini berada dalam proses kajian oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu. Dengan pemungutan suara yang tinggal menghitung hari, kasus ini berpotensi mempengaruhi suhu politik di Jakarta. Berikut adalah kronologi lengkap kasus sara yang menimpa Maruarar Sirait, dirangkum Liputan6 dari berbagai sumber, Selasa (26/11).
Advertisement
Kronologi Laporan ke Bawaslu
Samuel David melaporkan Maruarar Sirait pada Senin, 25 November 2024, ke Bawaslu DKI Jakarta. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Gakkumdu dengan nomor registrasi 025/PL/PG/Prov/12.00/XI/2024. Samuel menyampaikan bahwa pernyataan Maruarar tentang potensi hilangnya dukungan pemilih non-muslim dapat memicu sentimen SARA.
Menurut Samuel, kampanye politik seharusnya tidak lagi mengangkat isu-isu sensitif seperti SARA yang dapat memecah belah masyarakat. Ia merasa pernyataan ini mencederai prinsip kampanye damai yang selama ini diupayakan. Samuel juga membawa bukti berupa tautan berita daring untuk mendukung laporannya.
Bawaslu menyatakan bahwa proses kajian awal akan memakan waktu sekitar dua hari. Selama periode ini, pelapor diminta melengkapi dokumen-dokumen pendukung lainnya. Proses ini akan menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
Advertisement
Pernyataan yang Menjadi Kontroversi
Maruarar Sirait, dalam sebuah kampanye akbar, menyampaikan bahwa dukungan Anies Baswedan terhadap pasangan Pramono Anung-Rano Karno dapat menyebabkan berkurangnya basis pemilih non-muslim. Pernyataan ini dianggap kontroversial karena menyentuh aspek SARA yang sensitif di tengah masyarakat Jakarta.
Ia juga menyoroti bahwa awalnya pasangan Ridwan Kamil-Suswono sempat kehilangan dukungan pemilih non-muslim karena afiliasi politik Suswono. Namun, ia mengklaim bahwa dukungan Anies terhadap Pramono-Rano justru dapat menguntungkan Ridwan Kamil-Suswono. Pernyataan ini memancing kritik, terutama dari pihak yang menginginkan kampanye lebih kondusif.
Kontroversi ini bukan hanya soal politik, tetapi juga tentang bagaimana isu agama digunakan dalam konteks elektoral. Hal ini mengingatkan banyak pihak pada dinamika Pilkada DKI Jakarta 2017 yang juga diwarnai isu serupa.
Pandangan Publik dan Reaksi Masyarakat
Isu ini memancing beragam reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Beberapa pihak menilai bahwa pernyataan Maruarar mencerminkan strategi politik yang tidak sehat. Mereka khawatir bahwa sentimen SARA kembali digunakan sebagai alat politik di Pilkada 2024.
Di sisi lain, pendukung Maruarar menilai bahwa pernyataannya hanya sebatas analisis politik yang tidak bermaksud menyinggung pihak manapun. Mereka menyebut bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada dinamika politik Jakarta yang kompleks.
Meski demikian, sentimen negatif tetap mendominasi, dengan banyak warga Jakarta berharap agar isu ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Mereka menginginkan suasana kampanye yang damai dan fokus pada program kerja kandidat.
Advertisement
Tahapan Kajian Bawaslu
Setelah menerima laporan, Bawaslu akan menjalani proses kajian awal untuk menentukan validitas laporan. Tahapan ini melibatkan analisis dokumen, bukti pendukung, serta wawancara dengan pihak terkait.
Kajian awal biasanya memakan waktu dua hingga tiga hari kerja. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, laporan akan ditingkatkan menjadi penyelidikan lebih lanjut. Namun, jika unsur pelanggaran tidak terpenuhi, laporan akan dihentikan pada tahap ini.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa laporan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan. Bawaslu diharapkan dapat bertindak netral dan profesional dalam menangani kasus ini.
Dampak Potensial pada Pilkada Jakarta 2024
Kasus ini memiliki potensi untuk memengaruhi dinamika Pilkada Jakarta 2024. Dengan pemungutan suara yang tinggal menghitung hari, isu ini dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kandidat tertentu.
Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan ini mungkin akan menggunakannya sebagai bahan kampanye untuk menarik simpati pemilih. Sebaliknya, pendukung Maruarar dapat berusaha mengklarifikasi konteks pernyataan tersebut untuk meredam kritik.
Pada akhirnya, kasus ini mencerminkan betapa sensitifnya isu agama dalam politik Indonesia, terutama di Jakarta yang merupakan barometer politik nasional.
Advertisement
Proyeksi dan Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar kasus ini tidak memecah belah warga Jakarta. Banyak yang mendesak agar kandidat dan tim kampanye fokus pada isu-isu substansial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, daripada mengangkat isu SARA.
Harapan lain adalah agar Bawaslu dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan sehingga tidak memengaruhi jalannya Pilkada secara keseluruhan. Proses hukum yang adil diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Apa alasan Maruarar Sirait dilaporkan ke Bawaslu?
Maruarar dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai mengandung unsur SARA, terkait pemilih non-muslim dalam Pilkada Jakarta 2024.
Advertisement
Siapa yang melaporkan Maruarar Sirait?
Laporan diajukan oleh Samuel David, warga Jakarta Selatan, dengan alasan pernyataan tersebut dapat memicu sentimen negatif di masyarakat.
Apa langkah Bawaslu setelah menerima laporan?
Bawaslu akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah laporan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
Advertisement