Liputan6.com, Jakarta Waktu sholat maghrib merupakan salah satu waktu ibadah yang sangat istimewa dalam Islam. Sebagai salah satu dari lima waktu sholat wajib, ketepatan dalam menunaikan sholat maghrib menjadi hal yang krusial bagi setiap muslim. Pemahaman yang tepat tentang waktu sholat maghrib dapat membantu umat Islam menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan tepat waktu.
Baca Juga
Advertisement
Dalam menentukan waktu sholat maghrib, terdapat beberapa tanda alam yang bisa dijadikan patokan. Tanda-tanda ini telah dijelaskan dalam berbagai hadits dan telah menjadi panduan bagi umat Islam selama berabad-abad. Ketepatan dalam memahami waktu sholat maghrib juga berkaitan erat dengan perhitungan astronomis modern yang saat ini banyak digunakan dalam penentuan jadwal sholat.
Mengetahui batas awal dan akhir waktu sholat maghrib menjadi sangat penting mengingat durasi waktu yang relatif singkat dibandingkan waktu sholat lainnya. Para ulama telah memberikan penjelasan detail tentang waktu sholat maghrib berdasarkan dalil-dalil yang kuat, sehingga umat Islam dapat menunaikan ibadah sesuai dengan tuntunan syariat.
Berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber ketentuan batas Waktu sholat maghrib, pada Selasa (3/12/2024).
Ketentuan Waktu Sholat Maghrib Menurut Hadits
Waktu sholat maghrib telah dijelaskan dengan sangat detail dalam berbagai hadits. Salah satu hadits utama yang menjadi rujukan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
وقت صَلَاةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَعْبِ الشَّفَقُ
"Waqtu sholatil maghribi maa lam ya'bis syafaq"
Artinya: "Waktu sholat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang." (HR Muslim)
Para ulama sepakat bahwa awal waktu maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari secara sempurna di ufuk barat. Hal ini didasarkan pada ijma' (kesepakatan) para ulama sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kitab fikih klasik. Terbenamnya matahari ditandai dengan hilangnya seluruh bundaran matahari di ufuk barat.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr RA, Rasulullah SAW memberikan penjelasan tambahan tentang batas akhir waktu maghrib:
لا تَزالُ أُمَّتِى بِخَير - أَوْ قَالَ عَلَى الْفِطْرَةِ - مَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ إِلَى أَنْ تَشْتَبِكَ النُّجُومُ
"Laa tazaalu ummatii bikhairin - aw qaala 'alal fithrah - maa lam yu-akhkhirul maghrib ilaa an tasytabikan nujuum"
Artinya: "Umatku akan senantiasa dalam kebaikan (atau fitrah) selama mereka tidak mengakhirkan waktu sholat Maghrib hingga munculnya bintang (di langit)." (HR Abu Daud)
Advertisement
Perbedaan Pendapat Ulama Tentang Batas Akhir Waktu Maghrib
Para ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan yang berbeda mengenai batas akhir waktu maghrib. Menurut mazhab Syafi'i, waktu maghrib sangatlah singkat, hanya cukup untuk bersuci, menutup aurat, adzan, iqamah, dan menunaikan sholat maghrib beserta sholat sunnah qabliyah maghrib.
Sementara itu, ulama dari mazhab Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa waktu maghrib lebih panjang. Menurut perhitungan, rentang waktunya bisa mencapai sekitar 1 jam 25 menit hingga 1 jam 32 menit setelah terbenamnya matahari. Imam Abu Hanifah sendiri menafsirkan syafaq sebagai cahaya putih yang masih tersisa di langit setelah hilangnya mega merah.
Di sisi lain, Syekh Muhammad Al-Utsaimin dalam kitab Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa perbedaan waktu antara terbenamnya matahari dengan hilangnya mega merah bisa bervariasi tergantung kondisi geografis dan musim. Beliau menekankan pentingnya memperhatikan tanda-tanda alam ini untuk memastikan ketepatan waktu sholat.
Terlepas dari perbedaan pendapat ini, seluruh ulama sepakat bahwa disunnahkan untuk menyegerakan sholat maghrib di awal waktu. Hal ini sesuai dengan berbagai hadits yang menganjurkan untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan sholat maghrib.
Tanda-tanda Alam Masuknya Waktu Maghrib
Dalam menentukan waktu maghrib, Allah SWT telah memberikan tanda-tanda alam yang dapat diamati secara langsung. Fenomena alam ini menjadi petunjuk yang sangat akurat dan telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW. Pemahaman tentang tanda-tanda ini sangat penting, terutama ketika jadwal waktu sholat tidak tersedia.
Tanda pertama dan paling utama adalah terbenamnya matahari secara sempurna di ufuk barat. Hal ini dijelaskan dalam hadits dari Jabir bin Abdullah RA yang menceritakan praktik Malaikat Jibril mengajarkan waktu sholat kepada Rasulullah SAW:
جاءه المغرب فقال قم فصله فصلى المغرب حين وحبت الشمس
"Jaa-ahul maghribu faqaala qum fashollahu fashollal maghrib hiina wajabatisy syams"
Artinya: "Jibril datang kepada Nabi di waktu Maghrib, lalu berkata: 'Bangunlah dan sholatlah', maka Nabi sholat Maghrib ketika matahari terbenam."
Tanda kedua adalah munculnya mega merah (syafaq) di ufuk barat setelah terbenamnya matahari. Mega merah ini kemudian berangsur-angsur menghilang, yang menandakan berakhirnya waktu maghrib. Fenomena ini dijelaskan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dari Abu Hurairah RA:
وآخر وقت المغرب حين يسود الأفق
"Wa aakhiru waqtil maghribi hiina yaswaddul ufuq"
Artinya: "Dan akhir waktu Maghrib adalah hingga langit menjadi hitam."
Advertisement
Ketentuan Khusus Sholat Maghrib dalam Kondisi Tertentu
Islam memberikan beberapa keringanan (rukhshah) dalam pelaksanaan sholat maghrib untuk kondisi-kondisi tertentu. Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah kebolehan menjamak sholat maghrib dengan sholat isya bagi musafir yang menempuh perjalanan minimal 82 kilometer.
Dalam hal ini, terdapat dua opsi jamak yang bisa dilakukan:
Jamak Taqdim (menggabungkan di waktu maghrib), dengan niat:
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
"Ushalli fardlal-maghribi tsalatsa raka'atin majmu'an bil-'isya'i jam'a taqdimin lillahi ta'ala"
Jamak Ta'khir (menggabungkan di waktu isya), dengan niat:
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى
"Ushalli fardlal-maghribi tsalatsa raka'atin majmu'an bil-'isya'i jam'a ta'khirin lillahi ta'ala"
Namun perlu diperhatikan bahwa keringanan ini tidak boleh disalahgunakan dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti:
- Perjalanan harus memenuhi jarak minimal
- Tidak boleh ada jeda panjang antar sholat
- Niat harus jelas di awal
- Masih dalam kondisi safar saat pelaksanaan
Perhitungan Modern Waktu Sholat Maghrib
Di era modern, penentuan waktu sholat maghrib telah dipermudah dengan adanya perhitungan astronomis yang akurat. Kementerian Agama RI telah menyediakan jadwal waktu sholat yang telah memperhitungkan berbagai faktor seperti:
- Posisi matahari
- Koordinat geografis lokasi
- Ketinggian tempat
- Zona waktu
- Faktor koreksi atmosfer
Meskipun demikian, umat Islam tetap dianjurkan untuk memperhatikan tanda-tanda alam sebagai konfirmasi, mengingat adanya hadits yang menganjurkan untuk tetap memperhatikan fenomena alam dalam penentuan waktu sholat. Kombinasi antara perhitungan modern dan pengamatan tanda alam akan menghasilkan ketepatan waktu yang optimal dalam menunaikan sholat maghrib.