Sukses

6 Perwira yang Dulu Terlibat Kasus Sambo Kini Naik Jabatan, Posisinya Mentereng

Enam perwira polisi yang terlibat kasus Sambo kini naik jabatan setelah menjalani sanksi, apakah ini langkah strategis Polri?

Liputan6.com, Jakarta Setelah sempat tersandung dalam kasus besar yang melibatkan Ferdy Sambo, sejumlah perwira polisi kini kembali dipercaya untuk mengemban tugas strategis. Enam orang perwira yang sebelumnya terlibat dalam kasus tersebut bahkan mendapatkan promosi jabatan yang cukup tinggi. Langkah ini mengundang perhatian publik, mengingat mereka sempat dihukum sanksi karena keterlibatan dalam peristiwa yang mengguncang institusi Polri.

Salah satu perwira yang naik jabatan adalah Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Selatan dan sempat membuat pernyataan yang ternyata direkayasa oleh Ferdy Sambo. Setelah menjalani sanksi demosi, kini Budhi kembali mendapat kepercayaan sebagai Karowatpers dengan pangkat bintang satu. Langkah serupa juga diikuti oleh beberapa perwira lainnya yang terlibat dalam kasus yang sama.

Adanya promosi jabatan ini, banyak yang bertanya-tanya apa yang sebenarnya melatarbelakangi keputusan tersebut. Apakah ini menandakan bahwa Polri mulai mengurangi tekanan terhadap perwira yang terlibat dalam kasus besar atau ada pertimbangan lain yang lebih strategis?

2 dari 10 halaman

1. Budhi Herdi Susianto

Kombes Budhi Herdi Susianto adalah salah satu perwira yang terkena dampak besar setelah terlibat dalam kasus Sambo. Pada awalnya, Budhi menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan dan merilis informasi terkait kematian Brigadir J yang ternyata adalah rekayasa. Karena pernyataan yang kontroversial ini, ia dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus).

Setelah menjalani masa sanksinya, Budhi kembali dipromosikan menjadi Karowatpers yang setingkat dengan bintang satu. Surat telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024 menyebutkan pengangkatannya dalam posisi ini. Keputusan ini membuat banyak kalangan bertanya-tanya terkait pertimbangan yang mendasari promosi tersebut.

3 dari 10 halaman

2. Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto, yang terjerat kasus perintangan penyidikan yang melibatkan Sambo, sempat dipenjara dan mendapat sanksi demosi. Namun, kini Chuck berhasil bangkit dan menerima promosi menjadi AKBP serta ditempatkan di Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 yang terbit pada 1 Agustus 2024.

Chuck yang sebelumnya menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri kini kembali dipercaya dengan posisi baru yang lebih strategis. Keberhasilan Chuck mendapatkan promosi ini menunjukkan adanya peluang bagi perwira lainnya yang pernah terlibat dalam kasus besar untuk kembali membuktikan diri dalam posisi yang lebih tinggi.

4 dari 10 halaman

3. Susanto

Selain Budhi dan Chuck, beberapa perwira lainnya juga mendapatkan kesempatan untuk kembali berkarir di kepolisian. Kombes Susanto yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri, setelah menjalani sanksi demosi selama tiga tahun, kini kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri.

Saat  kasus Ferdy Sambo terjadi, Kombes Pol Susanto tengah menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri. Ia dimutasi karena disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J. 

5 dari 10 halaman

4. Handik Zusen

AKBP Handik Zusen yang sebelumnya menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mendapatkan kesempatan serupa, dengan promosi untuk menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. 

Dulu Handik yang menjabat sebagai menjabat Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya diduga merekayasa jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga, tempat tewasnya Brigadir J. 

6 dari 10 halaman

5. Murbani Budi Pitono

Kombes Murbani Budi Pitono yang terkena demosi satu tahun juga kini menduduki posisi Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Sebelumnya, Kombes Murbani Budi Pitono selaku mantan Kabag Renmin Divpropam telah selesai menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kombes Murbani disanksi demosi selama satu tahun.

 

7 dari 10 halaman

6. Denny Setia Nugraha Nasution

Kombes Denny Setia Nugraha Nasution kini menjabat Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Sebelumnya, Kombes Denny terseret kasus Ferdy Sambo karena menjadi yang pertama dalam mengusut kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022.

Saat penyelidikan kasus itu, Kombes Denny Setia Nugraha mendapat bagian menangani kamera pengawas atau CCTV. Ia juga merupakan orang pertama yang mengabarkan Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti olah Tempat Kejadian Pertaka (TKP). Akibat perannya tersebut, Kombes Denny didemosi dari jabatannya sebagai Sekretaris Biro atau Sesro Paminal Propam Polri.

8 dari 10 halaman

Mengapa perwira yang terlibat dalam kasus Sambo bisa mendapatkan promosi? 

Promosi yang diterima oleh perwira-perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo mungkin berdasarkan pertimbangan profesionalisme mereka setelah menjalani masa sanksi. Polri mungkin ingin memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan memberi ruang bagi pengembangan karir mereka.

9 dari 10 halaman

Apa yang memicu perwira tersebut mendapatkan promosi setelah dijatuhi sanksi? 

Setelah menjalani hukuman, mereka diharapkan dapat menunjukkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian yang lebih baik. Promosi jabatan ini bisa jadi merupakan cara Polri untuk mengukur kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas di posisi yang lebih tinggi.

10 dari 10 halaman

Bagaimana sanksi terhadap perwira yang terlibat kasus Sambo mempengaruhi citra Polri? 

Sanksi terhadap perwira yang terlibat dalam kasus Sambo awalnya memberikan dampak buruk terhadap citra Polri. Namun, dengan promosi yang diberikan setelah masa sanksi, ini menunjukkan bahwa Polri memberikan kesempatan kedua bagi anggotanya untuk membuktikan diri kembali.