Sukses

Daftar Aset Lelang KPK Terkait Kasus Rafael Alun, Cek Cara Belinya

Simak daftar aset mewah Rafael Alun yang dilelang KPK, mulai dari rumah hingga tas branded. Cek harga dan cara membelinya melalui situs resmi.

Liputan6.com, Jakarta Kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, kini memasuki babak baru. Setelah terbukti bersalah atas gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan daftar aset yang akan dilelang. Proses lelang ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi.

Rangkaian barang rampasan dari Rafael Alun mencakup properti hingga koleksi tas mewah dengan merek ternama. Nilai barang yang dilelang pun bervariasi, dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah. Semua proses lelang akan dilakukan melalui situs resmi pemerintah.

Lantas, bagaimana kronologi kasus Rafael Alun hingga seluruh asetnya disita? Dan bagaimana cara membeli aset-aset tersebut? Berikut informasinya.

2 dari 8 halaman

Kronologi Kasus Rafael Alun Trisambodo

Awal Terungkapnya Kasus 

Kasus Rafael Alun mencuat pada Februari 2023, ketika anaknya terlibat penganiayaan yang viral di media sosial. Insiden tersebut memicu investigasi terhadap harta kekayaan Rafael yang tidak wajar sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak.

Berdasarkan laporan LHKPN, Rafael memiliki total harta mencapai Rp56 miliar, yang kemudian diduga hasil gratifikasi dan pencucian uang. Temuan ini membuat KPK membuka penyelidikan.

Penetapan Tersangka 

Setelah mengumpulkan bukti dari berbagai aset yang tidak sesuai profil, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2023. Pada Juli 2024, Rafael divonis bersalah dengan hukuman 14 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp10 miliar.

Penyitaan dan Lelang Barang Rampasan 

KPK menyita aset berupa rumah, apartemen, mobil mewah, hingga koleksi tas bermerek yang kini dijadwalkan untuk dilelang. Barang rampasan ini akan dilelang pada Desember 2024 melalui mekanisme terbuka.

3 dari 8 halaman

Daftar Aset Lelang Rafael Alun

Properti

Rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan: Nilai wajar Rp19,7 miliar, dengan uang jaminan Rp9 miliar.

Rumah di Srengseng, Jakarta Barat: Nilai wajar Rp19,2 miliar, dengan uang jaminan Rp9 miliar.

Apartemen Signature Park Grande: Nilai wajar Rp732 juta, dengan uang jaminan Rp360 juta.

Tas Mewah

Koleksi tas mewah yang dilelang mencakup merek Hermes, Dior, dan Louis Vuitton, dengan harga mulai dari Rp37 juta hingga Rp241 juta. Salah satu tas Hermes biru dilelang dengan harga pembukaan Rp92 juta.

Kendaraan

Dua mobil mewah milik Rafael juga dilelang, termasuk SUV premium dengan harga pembukaan Rp713 juta.

4 dari 8 halaman

Cara Membeli Aset Lelang KPK

Pendaftaran dan Lelang Online Lelang aset KPK dilakukan melalui situs resmi lelang.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buat akun pada portal lelang.
  2. Pilih kategori barang dan aset yang diminati.
  3. Pastikan membayar uang jaminan sesuai nilai yang ditentukan sebelum batas waktu.
  4. Proses lelang akan dimulai pada 10 Desember 2024, pukul 10.30 WIB, menggunakan sistem open bidding.
  5. Setelah memenangkan lelang, peserta harus menyelesaikan pembayaran penuh dalam waktu yang ditentukan. Barang akan diserahkan setelah semua dokumen legalitas selesai.
5 dari 8 halaman

1. Apa saja aset Rafael Alun yang dilelang?

Asetnya meliputi rumah, apartemen, kendaraan mewah, dan koleksi tas branded dengan harga mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

6 dari 8 halaman

2. Bagaimana cara ikut lelang aset KPK?

Anda bisa mengikuti lelang melalui situs resmi lelang.go.id dengan mendaftar, membayar uang jaminan, dan mengikuti prosedur open bidding.

7 dari 8 halaman

3. Mengapa aset Rafael Alun disita dan dilelang?

Aset-aset tersebut disita karena terbukti berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

8 dari 8 halaman

4. Kapan hasil lelang diumumkan?

Hasil lelang akan diumumkan langsung di situs resmi setelah sesi lelang selesai.