Liputan6.com, Jakarta Nama Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wali Kota Semarang ini diduga terlibat kasus korupsi bersama suaminya, Alwin Basri, yang menyeret kantor Wali Kota Semarang dalam operasi penggeledahan.
Hevearita memulai karier politiknya sebagai Wakil Wali Kota Semarang sebelum akhirnya menjabat sebagai Wali Kota menggantikan Hendrar Prihadi. Namun, perjalanan politiknya terguncang akibat tuduhan korupsi terkait pengelolaan dana publik.
Baca Juga
Kasus ini tidak hanya mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga memunculkan pertanyaan publik tentang integritas pejabat dalam pengelolaan keuangan negara. Berikut informasi tentang sosok Mbak Ita, dirangkum Liputan6, Minggu (8/12).
Advertisement
Awal Karier Hevearita Gunaryanti Rahayu, Selami Dunia Perbankan
Hevearita Gunaryanti Rahayu lahir pada 4 Mei 1966 di Semarang, Jawa Tengah, dan dikenal sebagai tokoh politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebelum terjun ke dunia politik, ia memiliki latar belakang karier di sektor perbankan, di mana ia pernah bekerja di Bank Universal dan Bank Permata.
Hevearita memulai kiprah politiknya pada tahun 2016 sebagai Wakil Wali Kota Semarang, berpasangan dengan Hendrar Prihadi. Setelah Hendrar diangkat menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Hevearita diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang.
Sebelumnya, ia resmi dilantik sebagai Wali Kota Semarang dan memimpin kota tersebut sejak Januari 2023 hingga kini.
Advertisement
Kasus Korupsi yang Menjerat Hevearita Diduga Sudah Sejak 2023
Kasus korupsi yang menjerat Hevearita berawal dari operasi penggeledahan oleh KPK di kantor Wali Kota Semarang pada Juli 2024. Ia bersama suaminya, Alwin Basri, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana publik dalam proyek yang melibatkan perusahaan daerah di bawah pengawasan suaminya
KPK juga menduga adanya penyalahgunaan barang dan jasa di tahun 2023 hingga 2024, termasuk dugaan pemerasan kepada pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Lalu, ada juga dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024. Hevearita juga diduga terlibat langsung dalam pengambilan keputusan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Respons Publik dan Pemerintah atas Kasus Korupsi
Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan pengamat politik, yang mempertanyakan integritas kepemimpinan daerah. Publik menilai bahwa kasus ini mencoreng nama baik pemerintah Kota Semarang dan meningkatkan skeptisisme terhadap pejabat publik.
Presiden Joko Widodo, melalui pernyataannya, menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian serius pemerintah pusat untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Komisi Pemberantasan Korupsi juga menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Respons pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan anggaran publik yang transparan dan akuntabel.
Advertisement
Fakta Lain Tentang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Selain dikenal sebagai Wali Kota Semarang, Hevearita memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, termasuk gelar sarjana di bidang pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta dan gelar doktor di bidang administrasi publik dari Universitas Diponegoro.
Hevearita juga aktif dalam berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Semarang dan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang. Kiprahnya di dunia politik dan sosial menjadikannya sosok yang cukup dikenal di Jawa Tengah.
Namun, perjalanan kariernya yang cemerlang ini ternoda oleh dugaan korupsi yang membuat publik mempertanyakan kredibilitasnya sebagai pemimpin daerah.
Implikasi Kasus Korupsi terhadap Karier Politik Hevearita
Kasus korupsi ini berpotensi menghancurkan karier politik Hevearita, terutama jika pengadilan membuktikan keterlibatannya. Sebagai pejabat publik, ia diharapkan menjadi teladan dalam mengelola dana publik, tetapi kasus ini justru menimbulkan kebalikan dari harapan tersebut.
Hevearita kini menghadapi ancaman hukuman berat, yang tidak hanya memengaruhi reputasinya tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Semarang. Skandal ini juga dapat memengaruhi peta politik daerah menjelang pemilihan umum berikutnya.
Implikasi dari kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pejabat publik dan perlunya reformasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Advertisement
People Also Ask Google
Q: Siapa Hevearita Gunaryanti Rahayu?
A: Hevearita adalah Wali Kota Semarang yang terlibat kasus korupsi bersama suaminya, Alwin Basri.
Q: Apa kasus korupsi yang menjerat Hevearita Gunaryanti Rahayu?
A: Ia diduga menyalahgunakan dana publik dalam proyek pengelolaan sumber daya manusia dan migas.
Advertisement
Q: Apa latar belakang pendidikan Hevearita Gunaryanti Rahayu?
A: Hevearita memiliki gelar sarjana dari UPN Veteran Yogyakarta dan gelar doktor dari Universitas Diponegoro.