Sukses

Berapa Gaji Ketua Umum PMI yang Diperebutkan Agung Laksono dan Jusuf Kalla?

Kisruh Jusuf Kalla dan Agung Laksono memanaskan Munas PMI ke-22. Berapa sebenarnya gaji Ketua PMI? Simak penjelasannya di sini

Liputan6.com, Jakarta Perseteruan dua tokoh politik senior, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, memanaskan suasana Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-22. Munas yang berlangsung pada 8 Desember 2024 di Jakarta ini awalnya mengukuhkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum secara aklamasi untuk periode 2024-2029. Namun, keputusan tersebut mendapat perlawanan hingga muncul deklarasi kepemimpinan tandingan dari kubu Agung Laksono.

Kisruh ini tidak hanya berhenti di meja Munas, tetapi juga merambah ke ranah hukum. Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian dengan tuduhan mendirikan PMI ilegal, yang menurut JK merupakan bentuk pengkhianatan terhadap organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia. Sebaliknya, kubu Agung mengklaim mendapat dukungan mayoritas dari peserta Munas untuk melangkah maju.

Di tengah konflik ini, muncul pertanyaan besar yang menarik perhatian publik, berapa sebenarnya gaji Ketua PMI? Simak penjelasannya di sini

2 dari 8 halaman

Jalur Munas: Aklamasi untuk Jusuf Kalla

Munas PMI ke-22 resmi menyatakan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029 melalui aklamasi. Proses ini, yang berlangsung pada Minggu, 8 Desember 2024, mendapat sambutan positif dari sebagian besar peserta Munas. Namun, ada kelompok yang merasa keputusan ini kurang transparan dan tidak sesuai mekanisme organisasi.

Kisruh mulai mencuat setelah kelompok yang mendukung Agung Laksono melakukan Munas tandingan dan mendeklarasikan Agung sebagai Ketua Umum versi mereka. Menurut kubu Agung, deklarasi ini didukung lebih dari 240 suara dari daerah, yang melebihi batas minimum 20%.

3 dari 8 halaman

PMI Tandingan: Klaim dan Tanggapan

Agung Laksono menegaskan bahwa langkahnya didukung mayoritas peserta Munas. Menurutnya, dukungan tersebut adalah wujud kepercayaan atas visi dan program yang diusungnya.

Namun, Jusuf Kalla bersikeras bahwa langkah ini ilegal dan berpotensi memecah belah PMI sebagai satu-satunya organisasi kepalangmerahan yang diakui pemerintah. Hingga saat ini, kubu JK telah melayangkan laporan ke polisi untuk menindaklanjuti kasus ini.

4 dari 8 halaman

Berapa Gaji Ketua Umum PMI?

PMI adalah organisasi nirlaba yang berfokus pada misi kemanusiaan. Dalam Pasal 30 UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, dijelaskan bahwa pengurus PMI, termasuk Ketua Umum, tidak menerima gaji. Semua jabatan dalam organisasi ini bersifat sukarela, dilandasi niat tulus untuk membantu sesama.

Pasal 30 (01) UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menyebutkan "Pendanaan PMI dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Meskipun demikian, PMI mendapatkan pendanaan dari donasi masyarakat, APBN, dan APBD. Dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional, termasuk pengelolaan darah yang membutuhkan biaya signifikan untuk menjamin kualitas dan keamanannya.

5 dari 8 halaman

Tugas dan Peran PMI: Lebih dari Sekadar Donor Darah

PMI memiliki berbagai tugas penting yang diatur oleh UU Kepalangmerahan. Tugas tersebut meliputi bantuan kemanusiaan, pelayanan darah, pelatihan relawan, penyebaran informasi, dan penanggulangan bencana. Organisasi ini juga aktif dalam program-program internasional yang berkaitan dengan bantuan kemanusiaan.

Dengan cakupan tugas yang luas, peran Ketua Umum PMI menjadi krusial dalam memastikan organisasi berjalan sesuai visi dan misi.

6 dari 8 halaman

Pendanaan PMI: Dari Donasi hingga APBN

Selain dari donasi masyarakat, pendanaan PMI juga berasal dari pemerintah. Alokasi dana tersebut mencakup biaya operasional, pelatihan, hingga pengelolaan darah. Diketahui, darah yang didapatkan secara gratis dari pendonor dikenakan biaya penggantian pengelolaan saat digunakan, yang berkisar antara Rp490.000 hingga Rp2,25 juta.

Menurut PMI, biaya ini digunakan untuk memastikan darah tetap aman dan berkualitas. Pendekatan ini sering menjadi perdebatan, mengingat sifat kemanusiaan yang melekat pada organisasi tersebut.

7 dari 8 halaman

Apakah Ketua Umum PMI menerima gaji?

Tidak, Ketua Umum PMI bekerja secara sukarela dan tidak menerima gaji, sesuai prinsip PMI sebagai organisasi nirlaba.

8 dari 8 halaman

Apa saja sumber pendanaan PMI?

Pendanaan PMI berasal dari donasi masyarakat, alokasi dana APBN dan APBD, serta sumber lain yang sah sesuai dengan UU Kepalangmerahan.

Video Terkini