Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan menjadi jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi. Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) hadir untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis kepada masyarakat tidak mampu. Dengan menjadi peserta PBI, masyarakat dapat menikmati fasilitas kesehatan tanpa harus khawatir membayar iuran bulanan.
Namun, tidak semua orang bisa secara otomatis mendapatkan fasilitas ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria dan prosedur yang harus diikuti agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa terdaftar sebagai peserta PBI. Lalu, bagaimana cara mendapatkan BPJS Kesehatan gratis ini? Artikel ini akan membahas secara lengkap syarat dan langkah-langkahnya.
Baca Juga
Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan dan berbagai sumber, proses pendaftaran peserta PBI kini semakin mudah dengan bantuan teknologi. Yuk, simak informasi selengkapnya agar tidak ada langkah yang terlewat!
Advertisement
Syarat Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis
Sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta PBI, penting untuk memastikan Anda memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Peserta harus memiliki kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
- Terdaftar di DTKS: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan utama dalam penentuan calon peserta.
- Memiliki NIK yang Terdaftar di Dukcapil: Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, Anda tetap bisa mengusulkan nama untuk masuk ke dalam data ini melalui pemerintah daerah setempat.
Advertisement
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan PBI Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran peserta PBI BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan Pasang Aplikasi: Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store, unduh dan instal di perangkat Anda.
- Registrasi Akun: Buat akun baru dengan memasukkan data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor ponsel, email, username, dan kata sandi.
- Unggah Dokumen Pendukung: Pastikan untuk mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP sebagai bagian dari proses verifikasi.
- Masukkan Data di Menu “Daftar Usulan”: Pilih opsi "Tambahkan Usulan" dan lengkapi data yang diminta sesuai dengan KK dan KTP.
- Tunggu Verifikasi: Data Anda akan diverifikasi oleh pemerintah daerah sebelum resmi terdaftar sebagai peserta PBI.
Pentingnya Verifikasi Data
Verifikasi menjadi tahap krusial dalam proses pendaftaran peserta PBI. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui:
- Proses Verifikasi oleh Pemerintah Daerah: Data yang Anda kirimkan akan diverifikasi untuk memastikan keabsahan dan kecocokan dengan kriteria peserta PBI.
- Status Kepesertaan: Setelah lolos verifikasi, status kepesertaan PBI akan berlaku sejak tanggal penetapan oleh Kementerian Kesehatan.
- Kepesertaan Otomatis untuk Anak: Jika Anda seorang ibu peserta PBI, anak Anda secara otomatis akan terdaftar sebagai penerima manfaat.
Advertisement
Tips agar Pengajuan BPJS PBI Berhasil
Untuk memastikan pengajuan Anda berhasil, perhatikan beberapa tips berikut:
- Lengkapi Semua Dokumen: Pastikan semua dokumen, seperti KTP dan KK, sudah valid dan tidak ada kesalahan.
- Cek Keberadaan di DTKS: Pastikan nama Anda sudah terdaftar di DTKS. Jika belum, ajukan usulan melalui kelurahan atau kecamatan.
- Pastikan Data di Dukcapil Akurat: Kesalahan data pada NIK atau KK dapat menyebabkan pengajuan Anda ditolak.
Jawaban untuk Pertanyaan Umum: Siapa yang berhak mendapatkan BPJS Kesehatan PBI?
Program PBI diperuntukkan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu yang tercatat di DTKS.
Advertisement
Bagaimana jika tidak terdaftar di DTKS?
Anda bisa mengajukan diri melalui kelurahan atau pemerintah daerah untuk diusulkan masuk ke DTKS.
Apakah anak dari peserta PBI otomatis terdaftar?
Ya, anak dari peserta PBI akan otomatis terdaftar dalam program ini.
Advertisement
Apakah pendaftaran PBI gratis?
Ya, pendaftaran PBI tidak dipungut biaya, dan peserta tidak dikenakan iuran bulanan.