Liputan6.com, Jakarta Perseteruan antara dokter kecantikan dr. Richard Lee dan seorang content creator yang dikenal dengan nama "Doktif" atau Dokter Detektif semakin memanas. Sebelumnya, Doktif meragukan izin praktek dr. Richard Lee sebagai seorang dokter kecantikan dan keabsahan klinik yang dimiliki. Tuduhan tersebut bahkan mencuat di berbagai platform media sosial, menimbulkan ketidakpastian terkait izin dan keamanan klinik yang dibuka oleh dr. Richard Lee. Namun, dr. Lee membantah semua tuduhan tersebut dengan menunjukkan bukti yang sah terkait izin praktik yang dimilikinya.
Pada 15 Desember 2024, dr. Richard Lee pun mengungkapkan surat izin praktik (SIP) yang ia miliki sebagai dokter umum dan sebagai pemilik klinik kecantikan di Jakarta. Dokter berusia 39 tahun ini mengonfirmasi bahwa izin praktik tersebut berlaku hingga 11 Oktober 2025. Dalam klarifikasinya, dr. Lee menekankan bahwa semua klinik Athena yang ia kelola telah berizin dan mengikuti regulasi yang berlaku, serta mengungkapkan penyesalannya terhadap penyebaran informasi yang tidak berdasar.
Lebih lanjut, dr. Richard juga menanggapi kabar yang beredar tentang tiga orang yang diduga meninggal akibat penggunaan treatment di kliniknya. Ia dengan tegas membantah rumor tersebut sebagai hoax dan menantang siapa pun yang bisa membuktikan klaim tersebut dengan imbalan Rp5 miliar. Sikap tegas ini menunjukkan bahwa dr. Richard tidak hanya mempertahankan nama baiknya, tetapi juga berkomitmen untuk menindaklanjuti pihak-pihak yang menyebarkan fitnah. Berikut informasinya, dirangkum Senin (16/12).
Advertisement
Klarifikasi Izin Praktik dr. Richard Lee
Richard Lee menunjukkan bukti Surat Izin Praktik (SIP) yang dimilikinya sebagai dokter umum dan sebagai pemilik klinik kecantikan. Ia menjelaskan bahwa izin praktik tersebut berlaku hingga 11 Oktober 2025 dan memastikan bahwa semua proses perizinan sudah mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia. Klarifikasi ini menanggapi tuduhan yang muncul di media sosial mengenai keabsahan izin praktek yang dikaitkan dengan klinik Athena yang ia kelola di Jakarta.
Selain itu, dr. Lee mengonfirmasi bahwa SIP yang dikeluarkan untuk klinik kecantikan Athena di Jakarta juga sah dan berlaku dengan durasi yang sama, yakni hingga 11 Oktober 2025. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada masalah hukum terkait izin praktik yang dimilikinya. Dalam penjelasannya, dr. Lee menegaskan bahwa semua kegiatan klinik Athena sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Semua klinik Athena berizin dan mengikuti regulasi yang ada," ucap dr Richard, di Instagram pribadinya.
Advertisement
Richard Lee Siap Ambil Langkah Hukum
Terkait tuduhan hoax salah satu rumor besar yang muncul adalah kabar tentang tiga orang yang dilaporkan meninggal akibat penggunaan treatment stemcell di klinik Athena. Richard dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai hoax yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Ia kemudian menantang siapa pun yang dapat membuktikan tuduhan itu untuk mendapatkan imbalan senilai Rp 5 miliar. Publik kemudian diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, tanpa adanya verifikasi yang jelas, terutama yang dapat merugikan pihak lain.
"Untuk rumor 3 orang mati karena stemcell, yang bisa buktiin saya kasi 5 M. Stop sebar HOAX.. Untuk berikutnya, saya akan mengambil langkah hukum untuk yang fitnah saya dan klinik saya," tambah Richard.
Perseteruan dengan Doktif
Perseteruan antara dr. Richard Lee dan konten kreator yang dikenal sebagai dokter detektif atau Doktif mulai mencuat setelah adanya perbedaan pendapat mengenai edukasi produk skincare. Perdebatan sengit di media sosial memperburuk hubungan antara keduanya, dengan tuduhan-tuduhan yang saling dilontarkan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai izin praktek dr. Lee dan kualitas produk yang ia promosikan.
Dalam perbincangan di media sosial dan beberapa platform lainnya, Doktif sempat meragukan integritas produk-produk yang dijual oleh dr. Lee, bahkan mempertanyakan keabsahan izin praktek dan kualifikasi pendidikan yang dimilikinya. Perseteruan ini sempat memanas hingga ada ajakan untuk bertemu langsung dalam sebuah podcast untuk menyelesaikan masalah, tetapi ajakan tersebut tidak terlaksana karena Doktif tidak hadir.
Selain itu, dr. Lee merasa kecewa dengan sikap Doktif yang sering memberikan pernyataan tanpa dasar yang kuat. Richard juga kecewa, karena Doktif membawa-bawa nama fisik.
"Ini kan sama-sama edukator kita, sama-sama dokter. Tapi apa yang terjadi, kita lihat kan, bawa masalah fisik, bawa masalah sekolah, terus ada juga penyebaran manipulatif, NPD dan akhirnya ada penggiringan opini penyebaran kebencian," terang Richard di podcast Denny Sumargo.
Advertisement
Pendidikan dan Gelar PhD yang Dipertanyakan
Sebagai bagian dari klarifikasinya, dr. Richard Lee juga membahas riwayat pendidikan yang sempat dipertanyakan, terutama terkait dengan gelar PhD yang dimilikinya. Ia mengungkapkan bahwa gelar tersebut diperoleh dari Atlantis International University.
dr. Lee menjelaskan bahwa ia mengambil gelar PhD dan juga memperdalam bidang manajemen administrasi rumah sakit, bukan kedokteran, dan murni bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang bisnis. Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika pendidikan yang ia jalani kurang memuaskan bagi sebagian orang. Meskipun demikian, dr. Lee menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk terus belajar dan mengembangkan diri di luar dunia medis.
Pernyataan dr. Lee ini bertujuan untuk meredakan keraguan yang sempat muncul di publik terkait kredibilitasnya sebagai seorang dokter dan pengusaha. Ia menegaskan bahwa meskipun gelar PhD-nya bukan dalam bidang kedokteran, ia tetap memiliki keahlian yang cukup di bidang medis dan menjalankan praktiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komitmen dan Langkah Hukum Jika Terjadi Fitnah
Menanggapi tuduhan dan fitnah yang dilontarkan kepadanya, dr. Richard Lee menunjukkan sikap tegas dan komitmennya untuk mengambil langkah hukum. Ia menegaskan bahwa jika ada pihak yang terbukti menyebarkan fitnah tentang dirinya atau kliniknya, ia tidak akan ragu untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
dr. Lee mengingatkan bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar dapat menyebabkan kerugian yang besar, baik bagi individu maupun bisnis yang terlibat. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk melindungi nama baiknya dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mencemarkan nama baiknya melalui media sosial atau platform lainnya.
Sebagai bukti komitmennya terhadap legalitas, dr. Lee menunjukkan bahwa ia selalu mematuhi regulasi yang ada, baik dalam hal izin praktik maupun dalam menjalankan klinik kecantikan yang ia kelola. Ia berharap, dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami posisi dan langkah yang diambilnya dalam menghadapi tuduhan yang beredar.
Advertisement
Berikut adalah 5 pertanyaan dan jawaban seputar topik "Izin Praktek dan Klinik Kecantikan Richard Lee" berdasarkan People Also Ask Google: Apa yang menyebabkan perseteruan antara Dr. Richard Lee dan Doktif?
Perseteruan antara dr. Richard Lee dan Doktif bermula dari perbedaan pendapat mengenai edukasi produk skincare dan klaim yang dibuat oleh Doktif tentang izin praktek dr. Lee. Perselisihan ini berkembang melalui media sosial dan berujung pada debat publik yang semakin memanas.
Apakah klinik Athena milik dr. Richard Lee memiliki izin yang sah?
Ya, klinik Athena milik dr. Richard Lee memiliki izin yang sah. dr. Lee menunjukkan Surat Izin Praktik (SIP) yang dimilikinya sebagai dokter umum dan untuk klinik kecantikan di Jakarta yang berlaku hingga 11 Oktober 2025.
Advertisement
Apakah benar tiga orang meninggal karena menggunakan produk Dr. Richard Lee?
Tidak, dr. Richard Lee membantah rumor yang mengatakan bahwa tiga orang meninggal akibat menggunakan produk atau treatment di kliniknya. Ia menyebutkan bahwa kabar tersebut adalah hoax dan menantang siapa pun yang dapat membuktikan klaim tersebut dengan imbalan Rp5 miliar.
Bagaimana dr. Richard Lee menanggapi tuduhan tentang gelar PhD-nya?
dr. Richard Lee menjelaskan bahwa gelar PhD yang ia miliki adalah dalam bidang manajemen administrasi rumah sakit, bukan kedokteran. Ia juga mengungkapkan bahwa gelar tersebut diperoleh melalui pendidikan jarak jauh dan murni untuk meningkatkan pengetahuan bisnis, bukan untuk tujuan medis.
Advertisement
Apa yang akan dilakukan dr. Richard Lee jika ada yang menyebarkan fitnah tentang dirinya?
dr. Richard Lee menegaskan bahwa jika ada pihak yang terbukti menyebarkan fitnah tentang dirinya atau kliniknya, ia tidak akan ragu untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut dapat merugikan reputasinya dan akan direspons dengan langkah hukum yang tegas.