Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan seorang pegawai oleh anak pemilik toko roti Lindayes, George Sugama Halim (GSH), menuai banyak sorotan publik. Kejadian ini tidak hanya memicu kemarahan masyarakat, tetapi juga mengungkap fakta mengejutkan tentang perilaku tempramental GSH sebelumnya.
Dalam pernyataan resminya, pihak Lindayes menyebutkan bahwa George mengalami keterbelakangan IQ dan pernah melakukan tindak kekerasan terhadap sang ibu dan adik laki-lakinya. Situasi ini semakin kompleks seiring pengakuan bahwa beberapa karyawan resign akibat insiden serupa sebelumnya.
Dalam pernyataan rilis permintaan maaf tersebut, pihaknya menyatakan untuk berkomitmen mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengatasi kasus ini. Pemilik usaha roti juga berterima kasih karena berkat viralnya video yang beredar, kasus kekerasan oleh pelaku bisa terungkap. Berikut informasinya, dirangkum Selasa (17/12).
Advertisement
Pernah Membanting Ibu Kandung hingga Patah Tulang dan Aniaya Sang Adik
Dalam pernyataan resmi yang mereka unggah di akun @lindayespatisseriesandcoffe, pihak pengelola usaha menyampaikan permintaan yang sedalam-dalamnya kepada korban bernama Dwi Ayu Dharmawati. Dalam pernyataannya, pelaku GSH rupanya juga melakukan tindak kekerasan kepada ibu kandung dan adik laki-lakinya.
Disebutkan bahwa ibu kandung pernah dibanting hingga mengalami patah tulang, termasuk sang adik yang juga mengalami luka di bagian kepala yang serupa dialami korban pegawai.
"Perihal mengenai kasus yang telah terjadi dan melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya Lindayes di sini meminta maaf yang sebesar-besarnya. Dan memang (kasus ini) bukan hanya terjadi kepada saudari, melainkan juga terjadi kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita (ibu dari GSH) pernah mengalami patah tulang dan memar akibat dibanting oleh pelaku dan adik laki-laki dari pelaku juga mengalami yang dialami oleu saudari (korban)," tulis pernyataan tersebut, dikutip Liputan6 dari Instagram Lambe Turah.
Advertisement
Berkomitmen Mengawal Kasus Bersama Polisi
Selanjutnya, pihak Lindayes meminta maaf dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Pihak perusahaan juga berharap kasus bisa diatasi secepatnya, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.
Pihak toko roti tersebut juga juga meminta maaf atas pihak-pihak yang merasa dirugikan, terutama korban. Ditegaskan bahwa pelaku tidak memiliki posisi apa pun di toko dan hanya sebagai anak dari pemilik usaha tersebut.
"Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut, dan mendukung kepolisian mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kasus ini. Namun, perlu digarisbawai bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung," tulis keterangan.
Fakta Keterbelakangan IQ dan Sang Ibu Tidak Tega Terhadap Pelaku
Dalam klarifikasi tersebut, pihak toko menyatakan bahwa George memiliki keterbelakangan IQ dan EQ. Bukti ini berdasarkan pemeriksaan medis yang sudah dibuktikan dengan hasil serupa.
Namun, pihak pemilik yang merupakan sang ibu merasa tidak tega untuk memprosesnya ke ranah hukum. Meski demikian, pihak keluarga akhirnya menyadari ada banyak pihak yang dirugikan sehingga kasus ini perlu dikawal.
"Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites. Namun, adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek-jeleknya anak untuk diproses hukum, karena bentuk kasih sayang ibu walaupun telah menjadi korban," tulis pernyataan itu lagi.
Advertisement
Polisi Akan Tes Kondisi Pelaku
Publik bereaksi keras terhadap kasus ini, yang berujung pada dampak signifikan terhadap toko roti Lindayes. Beberapa karyawan dilaporkan memilih mengundurkan diri akibat insiden tersebut dan suasana kerja yang tidak kondusif.
Selain itu, opini publik yang negatif menyebabkan penurunan citra toko di mata pelanggan setia mereka. Dari sini, pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan lanjutan.
Menurut, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis lanjutnya untuk memperoleh kondisi saat ini dari pelaku George.
Korban Menolak Membawa Makanan Karena Sedang Bekerja
George Sugama Halim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan ditahan di Mapolres Jakarta Timur. Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pihak Lindayes menyatakan dukungannya terhadap proses hukum dan berharap kejadian ini dapat diselesaikan secara adil demi keadilan bagi korban.
Kasus ini bermula dari penganiayaan terhadap pegawai bernama Dwi Ayu Dharmawati oleh George Sugama Halim, anak pemilik toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur. Saat itu masalahnya bermula dari korban yang menolak membawa makanan ke kamar pribadi pelaku karena bukan pekerjaannya. Namun, korban juga saat itu tengah menjalankan jobdesknya hingga pelaku akhirnya marah.
Akibat insiden yang terjadi pada Oktober 2024 itu, korban mengalami luka fisik akibat serangan brutal dan lemparan benda-benda di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa ini akhirnya viral setelah dilaporkan ke pihak kepolisian dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Advertisement
Siapa pelaku penganiayaan di Toko Roti Lindayes?
Pelaku penganiayaan adalah George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti Lindayes.
Apa alasan pelaku melakukan kekerasan terhadap pegawai?
Berdasarkan pernyataan pihak toko, George memiliki keterbelakangan IQ dan EQ yang diduga memengaruhi perilakunya.
Advertisement
Apakah ini pertama kali George melakukan kekerasan?
Tidak, George disebut pernah melakukan kekerasan terhadap ibunya yang berujung patah tulang serta adik kandungnya.