Sukses

Korban Anak Bos Toko Roti Mengaku Sempat Dikirimi Pengacara dari Keluarga Pelaku, Ketahuan saat BAP di Kantor Polisi

Korban penganiayaan anak bos roti mengungkap pengacara dari keluarga pelaku, terungkap saat BAP di kantor polisi.

Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti, terus menjadi perhatian publik setelah pengakuan mengejutkan dari korban. Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR, korban penganiayaan Dwi Ayu Darmawati (DA), mengungkapkan bahwa ia sempat didampingi oleh seorang pengacara yang ternyata utusan keluarga pelaku. Fakta ini terungkap saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam pernyataannya, DA awalnya tidak mengetahui bahwa pengacara tersebut merupakan utusan keluarga pelaku. Pengacara itu mengaku sebagai perwakilan lembaga bantuan hukum (LBH) yang dikirim oleh pihak kepolisian untuk membantu proses hukum. Namun, kebenaran akhirnya terungkap saat pengacara tersebut mengakui bahwa ia diutus langsung oleh ibu pelaku.

Kejadian ini menambah panjang derita korban, yang sebelumnya telah menghadapi berbagai hambatan, mulai dari laporan yang ditolak hingga penipuan oleh pengacara lainnya. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Rabu (18/12).

2 dari 9 halaman

Pengakuan Mengejutkan Korban: Pengacara Utusan Pelaku

Dwi Ayu Darmawati mengungkapkan bahwa ia sempat didampingi oleh pengacara yang mengaku berasal dari LBH. Pengacara tersebut mendatangi korban dan keluarganya untuk menawarkan bantuan hukum, dengan alasan bahwa proses hukum akan lebih cepat jika ia mendampingi kasus tersebut.

Namun, saat proses BAP di Polres Metro Jakarta Timur, pengacara itu mengakui bahwa ia diutus langsung oleh ibu pelaku, Linda. Pengakuan ini membuat korban dan keluarganya terkejut, karena mereka awalnya mempercayai pengacara tersebut sebagai pihak yang netral.

"Ada cerita juga yang tentang pengacaranya, saya sempat dikirimn pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya nggak tahu kalau pengacaranya dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH, utusan dari Polda," katanya, mengutip YouTube Liputan6.

3 dari 9 halaman

Korban Merasa Tidak Aman

Fakta bahwa pengacara yang mereka percayai ternyata berasal dari pihak pelaku membuat korban merasa semakin tidak aman. Kepercayaan yang diberikan kepada pengacara tersebut berubah menjadi rasa kecewa, hingga akhirnya pihak korban tidak lagi menggunakan pengacara tersebut.

Untuk menghindari konflik kepentingan, korban akhirnya mencari pengacara baru. Sayangnya, pengacara tersebut juga tidak amanah. Saat ditanya terkait perkembangan kasus, pengacara baru itu selalu menyampaikan informasi tidak jelas.

"Waktu di Polres saat mau BAP, di situ dia ngasih tau kalau dia disuruh oleh bos saya, Ibu Linda," katanya.

4 dari 9 halaman

Rela Jual Motor untuk Bayar Pengacara Namun Tiba-Tiba Hilang

Saat mendapatkan pengacara baru, kondisi korban bersama keluarganya masih belum aman. Sebab, ternyata, pengacara baru tersebut tidak bekerja dengan baik bahkan menghilang.

Parahnya, pengacara juga selalu datang ke rumah untuk memberikan informasi dan kerap meminta uang. Untuk bisa membayar pengacara tersebut, DA bersama keluarganya harus rela menjual sepeda motor satu-satunya di rumah.

"Terus mama saya ganti pengacara yang kedua ini, kalau saya tanya kelanjutannya, dia selalu bilang, sedang diproses, sedang diproses. Di situ, dia, setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit," terangnya.

5 dari 9 halaman

Tanggapan Publik terhadap Kasus Ini

Pengakuan korban tentang pengacara palsu ini memicu reaksi luas dari publik. Banyak netizen mengecam tindakan keluarga pelaku yang dianggap tidak menghormati proses hukum dan mencoba memanipulasi korban.

Kasus ini juga menarik perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi advokasi hukum dan Komisi III DPR RI, yang mendesak agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Tekanan publik membuat aparat hukum harus bekerja lebih cepat untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya reformasi sistem hukum yang lebih transparan dan adil, terutama bagi korban yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

6 dari 9 halaman

Bagaimana cara mengetahui pengacara memiliki konflik kepentingan?

Anda dapat memeriksa rekam jejak dan afiliasi pengacara, serta memastikan bahwa mereka tidak memiliki hubungan dengan pihak lawan dalam kasus Anda.

7 dari 9 halaman

Apa yang harus dilakukan jika menemukan pengacara palsu?

Laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang dan segera cari pengacara baru yang dapat memberikan pendampingan hukum secara independen.

8 dari 9 halaman

Mengapa korban kekerasan sering menghadapi manipulasi hukum?

Korban kekerasan sering kali rentan terhadap manipulasi hukum karena kurangnya akses informasi dan sumber daya untuk memilih pendamping hukum yang tepat.

9 dari 9 halaman

Apa langkah terbaik untuk melindungi hak korban dalam kasus kekerasan?

Pemerintah perlu memperkuat sistem perlindungan korban, termasuk menyediakan pendampingan hukum yang independen dan akses mudah ke layanan bantuan hukum.

Video Terkini