Sukses

Orang Tua Lady Aurellia Minta Maaf ke Keluarga Dokter Koas Lutfi Usai Jalani Pemeriksaan

Ibu Lady Aurellia minta maaf ke keluarga dokter koas Luthfi usai pemeriksaan 11 jam terkait kasus penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), terus bergulir. Insiden ini melibatkan sopir dan kerabat dari Lady Aurellia, mahasiswa FK Unsri. Kasus tersebut tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga memicu kecaman terhadap tindakan kekerasan di dunia pendidikan.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Polsek Ilir Timur II, Palembang, ibu Lady, Sri Meilina, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Luthfi dan keluarganya.

Permintaan maaf ini disampaikan dalam suasana yang penuh emosi, mencerminkan upaya penyelesaian secara kekeluargaan meskipun proses hukum masih berjalan. Berikut informasinya, dirangkum Kamis (19/12).

 

2 dari 9 halaman

Insiden Penganiayaan Bermula dari Perubahan Jadwal Piket Tahun Baru

Insiden penganiayaan ini bermula ketika Lady merasa jadwal jaganya di RSUD Siti Fatimah tidak adil. Sebabnya, ia ditugaskan berjaga saat libur akhir tahun. Kemudian, Lady meminta perubahan jadwal piket tahun baru, hingga kondisi ini memicu konflik yang akhirnya berujung pada penganiayaan terhadap Luthfi oleh sopir keluarga, yang dikenal dengan nama Datuk.

Luthfi mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan tersebut dan langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan Datuk sebagai tersangka atas kasus ini.

Kejadian ini tidak hanya melibatkan aspek hukum tetapi juga memunculkan pertanyaan terkait hubungan antarpribadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan toleransi.

3 dari 9 halaman

Pemeriksaan Orang Tua dan Anak

Setelah laporan diterima, Sri Meilina dan Lady Aurellia menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ilir Timur II pada Selasa, 17 Desember 2024. Proses pemeriksaan berlangsung selama 11 jam, dimulai dari pukul 13.00 hingga tengah malam.

Keduanya mendapat 35 pertanyaan dari penyidik terkait peristiwa sebelum, selama, dan setelah insiden penganiayaan. Untuk menjaga kenyamanan, pemeriksaan dilakukan di ruang terpisah, sesuai permintaan kuasa hukum mereka.

Lady meninggalkan lokasi melalui jalur belakang untuk menghindari sorotan media, sementara ibunya, Sri Meilina, tetap hadir untuk memberikan keterangan kepada publik.

4 dari 9 halaman

Permintaan Maaf dari Orang Tua Lady

Setelah pemeriksaan, Sri Meilina menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Luthfi secara terbuka.

Meskipun telah meminta maaf, pihak keluarga Luthfi belum bersedia bertemu untuk menyelesaikan masalah secara langsung. Kuasa hukum Sri Meilina menyatakan bahwa mereka menghormati keputusan tersebut dan akan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan mediasi.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesarnya kepada ananda Lutfi dan orangtua, atas kejadian pemukulan yang dilakukan supir saya atas nama Fadillah. Saya mohon maaf kepada orantua lutfi atas kejadian ini,” katanya, mengutip Liputan6 Regional, Kamis (19/12).

5 dari 9 halaman

Langkah Hukum yang Diambil

Polisi telah menetapkan Datuk sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Proses hukum terus berjalan, dan pihak penyidik berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang terkait dengan kejadian tersebut.

Kuasa hukum Lady dan ibunya juga menyatakan komitmen mereka untuk mengikuti proses hukum sesuai prosedur. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, tanpa mengesampingkan upaya mediasi untuk memperbaiki hubungan antar pihak.

Sementara itu, pihak kampus menyampaikan rasa penyesalannya atas kejadian penganiayaan tersebut.

"Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami." kata Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, dr. Syarif Husin, mengutip ANTARA.

6 dari 9 halaman

Q: Apa penyebab konflik antara Lady Aurellia dan dokter koas Luthfi?

A: Konflik bermula dari permintaan keluarga Lady untuk mengubah jadwal piket tahun baru, yang memicu penganiayaan.

7 dari 9 halaman

Q: Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini?

A: Sopir keluarga Lady, Datuk, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

8 dari 9 halaman

Q: Bagaimana respons keluarga Luthfi terhadap permintaan maaf?

A: Keluarga Luthfi belum bersedia bertemu untuk mediasi, meskipun permintaan maaf telah disampaikan.

9 dari 9 halaman

Q: Apa langkah hukum yang diambil terhadap kasus ini?

A: Polisi terus menyelidiki kasus ini, sementara proses hukum terhadap tersangka, Datuk, sedang berlangsung.