Liputan6.com, Jakarta Publik ramai-ramai meluapkan kekecewaan di media sosial terkait vonis ringan dalam kasus korupsi yang dinilai menciderai rasa keadilan masyarakat. Vonis tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk narasi satir yang viral di dunia maya.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu kasus yang mendapat sorotan luas adalah korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis. Harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan pengembalian uang korupsi sebesar Rp210 miliar.
Bahkan, denda Rp1 miliar itu dapat diganti dengan tambahan hukuman penjara selama enam bulan. Vonis itu dianggap terlalu ringan dibandingkan jumlah kerugian yang ditimbulkan hingga triliunan rupiah.
Narasi sindiran "Beri kami uang 300 triliun, dan kami siap dipenjara 6 tahun" menjadi viral di media sosial, seperti TikTok dan X. Banyak unggahan yang menampilkan video dan teks yang menyuarakan sindiran terhadap ketimpangan tersebut.
Menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem hukum. Berikut ini cuitan netizen tentang rela dipenjara 6 tahun demi 300 triliun, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Sabtu (28/12/2024).
1. Narasi satir "Beri Kami 300 T, Kami Siap Dipenjara" viral di media sosial bentuk protes vonis ringan Harvey Moeis.
Advertisement
2. Netizen pun membuat sindiran, "Barang siapa ingin dapet duit 300 T. Solusinya masuk penjara 6,5 tahun dulu."
3. Ada pula yang menyindir tentang kenikmatan duniawi. Di penjara dapat makan gratis dua kali sehari plus bonus 300 T, nikmat mana lagi.
Advertisement
4. Bahkan, sampai ada yang membuatnya menjadi sebuah soal matematika.
5. Tak sedikit netizen yang kemudian mengaku rela menggantikan hukuman penjara Harvey Moeis.
Advertisement