Liputan6.com, Jakarta Sepanjang 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi besar yang merugikan negara dalam jumlah fantastis. Beberapa kasus ini melibatkan tokoh terkenal, pejabat negara, hingga perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik ilegal.
Kasus-kasus yang mencuri perhatian publik meliputi megakorupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, kasus suap dalam putusan Ronald Tannur yang menyoroti praktik mafia peradilan, dan dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Berikut rangkuman tiga kasus korupsi besar yang terjadi di sepanjang 2024 dan menghebohkan masyarakat, dirangkum Liputan6, Selasa (31/12).
Advertisement
Megakorupsi Timah: Kerugian Rp300 Triliun
Mengutip ANTARA, kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk menjadi salah satu kasus terbesar yang diungkap Kejagung. Dugaan korupsi ini berlangsung selama 2015–2022 dan melibatkan 23 tersangka dari kalangan pejabat hingga pengusaha.
Kasus ini mencakup manipulasi kerja sama dengan smelter swasta yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Kerugian tersebut meliputi Rp2,28 triliun dari kerja sama pengolahan timah, Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah ilegal, serta Rp271,1 triliun dari kerusakan lingkungan.
Beberapa nama yang terjerat dalam kasus ini adalah suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono, serta sejumlah direktur perusahaan swasta dan pejabat BUMN. Vonis telah dijatuhkan kepada beberapa tersangka dengan hukuman berat, meski penyelidikan terus berlanjut untuk menelusuri keterlibatan lainnya.
Advertisement
Suap Hakim dalam Kasus Ronald Tannur
Kasus suap dalam putusan bebas Ronald Tannur mengungkap skandal mafia hukum di peradilan Indonesia. Ronald, yang didakwa membunuh kekasihnya, awalnya divonis bebas sebelum akhirnya dihukum lima tahun penjara di tingkat kasasi setelah campur tangan Kejagung.
Penyelidikan mengungkap bahwa tiga hakim yang membebaskan Ronald, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, menerima suap miliaran rupiah dari pengacara Ronald, Lisa Rahmat. Bahkan, terungkap pula peran mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang menjadi makelar kasus.
Selain para hakim, ibu kandung Ronald, Meirizka Widjaja, juga ditetapkan sebagai tersangka karena mendanai suap tersebut. Skandal ini memunculkan sorotan luas terhadap integritas peradilan di Indonesia dan membuka kotak pandora praktik suap di lembaga hukum.
Kasus Impor Gula dan Tom Lembong
Kasus impor gula periode 2015–2023 yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menjadi sorotan berikutnya. Dugaan korupsi ini bermula dari penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM) yang diolah menjadi gula kristal putih (GKP) tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Tom Lembong bersama tersangka lainnya, termasuk pejabat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), diduga memfasilitasi kerja sama ilegal dengan delapan perusahaan swasta. Praktik ini mengakibatkan harga gula melambung dan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.
Kasus ini terus dikembangkan oleh Kejagung, meskipun Tom Lembong membantah tuduhan tersebut dan mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidikan lebih lanjut diharapkan mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Advertisement
1. Apa saja kasus korupsi terbesar yang diungkap Kejagung pada 2024?
Kasus megakorupsi timah, suap hakim dalam putusan Ronald Tannur, dan impor gula melibatkan mantan Mendag Tom Lembong.
2. Berapa kerugian negara akibat korupsi timah?
Kerugian mencapai Rp300 triliun, mencakup kerusakan lingkungan, kerja sama ilegal, dan pembayaran bijih timah ilegal.
Advertisement
3. Siapa saja yang terlibat dalam kasus suap hakim Ronald Tannur?
Tersangka meliputi tiga hakim, pengacara Lisa Rahmat, serta ibu kandung Ronald, Meirizka Widjaja.