Sukses

Diskon Listrik 2025 Berlaku Hari Ini, Begini Syarat dan Cara Menapatkannya

Mulai 1 Januari 2025, masyarakat Indonesia sudah dapat menikmati diskon listrik sebesar 50 persen yang menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA

Liputan6.com, Jakarta Mulai 1 Januari 2025, masyarakat Indonesia dapat menikmati diskon listrik sebesar 50 persen yang telah resmi disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini menjadi kabar baik di awal tahun, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang ingin menghemat pengeluaran energi. Diskon tersebut berlaku selama dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

Pemberian diskon sebesar 50 persen tersebut untuk tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA. Tujuan adanya diskon tersebut untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan termasuk bagian dari paket intensif di bidang ekonomi.

Sebagai informasi, diskon tarif listrik tersebut sesuai dengan keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Bagi pelanggan pascabayar diskon 50 persen akan didapatkan dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 yang akan dibayarkan bulan Februari 2025 dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 yang akan dibayarkan pada rekening bulan Maret 2025.

Sementara itu, pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon tarif listrik tersebut ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya. Lantas bagaimana mendapatkannya?

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai syarat diskon listrik 2025 dan cara menapatkannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (1/1/2025).

2 dari 5 halaman

Syarat Diskon Listrik 2025

Diskon listrik ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA. Berikut rincian jumlah penerima manfaat berdasarkan daya listrik:

  1. 450 VA: 24,7 juta pelanggan
  2. 900 VA: 38 juta pelanggan
  3. 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
  4. 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

Tidak ada syarat khusus bagi pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik yang telah disebutkan di atas.

3 dari 5 halaman

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 2025

Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon listrik sebesar 50% ini. Potongan harga akan diterapkan secara otomatis oleh sistem digital PLN pada tagihan listrik bulanan. Hal ini dirancang untuk memastikan proses yang praktis dan efisien, sehingga semua pelanggan yang memenuhi syarat dapat langsung merasakan manfaatnya tanpa kendala administratif.

Program diskon ini berlaku selama dua bulan penuh, mulai dari Januari 2025 hingga Februari 2025. Selama periode tersebut, pelanggan rumah tangga dan usaha kecil yang terdaftar dalam kategori subsidi akan otomatis mendapatkan pengurangan tagihan. Dengan mekanisme yang mudah dan praktis ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat terbantu dalam mengelola pengeluaran rumah tangga mereka di awal tahun.

1. Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar:

  1. Bagi pelanggan pascabayar, pemakaian bulan Januari akan dibayarkan pada rekening Februari 2025. Demikian juga pemakaian untuk bulan Februari, maka dibayar pada rekening Maret 2025.
  2. Jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%. Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Januari sebesar Rp 100.000 maka pelanggan cukup membayar sebesar Rp 50.000.

2. Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Prabayar:

Untuk pelanggan prabayar, maka diskon listrik 50% akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Januari dan Februari 2025. Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.

4 dari 5 halaman

Cara Beli Token Listrik di Aplikasi PLN Mobile

Bagi anda yang berlangganan prabayar, diskon listrik 2025 bisa dinikmati salah satunya melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut ini cara beli token listrik di plaikasi PLN Mobile, yakni:

  1. Langkah pertama adalah unduh aplikasi PLN Mobile dari Playstore maupun AppStore. Jika belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu.
  2. Lalu, login menggunakan akun yang telah didaftarkan
  3. Pilih menu "Token & Pembayaran"
  4. Masukkan nomor ID Pelanggan (IDPEL) atau nomor meteran listrik detikers
  5. Kemuian, pilih "Beli Token"
  6. Pilih nominal harga token listrik yang diinginkan
  7. Selanjutnya, klik "Lanjutkan Pembayaran"
  8. Pilih metode pembayaran dan selesaikan pembayaran
  9. Potongan diskon 50% akan secara otomatis muncul pada jumlah tagihan yang akan dibayarkan

Selain melalui aplikasi PLN Mobile, anda juga bisa membeli token listrik melalui aplikasi Marketplace Online, aplikasi mobile banking, hingga toko-toko minimarket terdekat.

5 dari 5 halaman

Alasan Diberikan Diskon Listrik 2025

Kebijakan pemberian diskon listrik sebesar 50% ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk meredam dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa insentif ini dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi. Dengan adanya subsidi ini, diharapkan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan energi tanpa terbebani oleh kenaikan biaya lainnya.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,1 triliun untuk mendukung program diskon tarif listrik ini. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik. Insentif ini tidak hanya membantu meringankan beban rumah tangga, tetapi juga diharapkan dapat mendorong konsumsi energi yang lebih produktif di sektor usaha kecil dan mikro.

Namun, perlu dicatat bahwa diskon ini tidak berlaku untuk seluruh pelanggan. Rumah tangga dengan daya listrik di atas 2.200 VA, seperti 3.500 VA hingga 6.600 VA, tetap dikenakan tarif normal tanpa potongan harga. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini secara khusus ditargetkan untuk kelompok masyarakat tertentu yang lebih membutuhkan subsidi, sebagai bagian dari strategi pemerataan manfaat program pemerintah.