Sukses

Ini Daftar 27 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, Persiapkan Liburanmu

Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025 mencakup 27 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Simak rincian lengkap dan tips memanfaatkan liburan di sini.

Liputan6.com, Jakarta Tahun 2025 telah tiba, membawa harapan baru dan semangat untuk menjalani berbagai rencana, termasuk merencanakan waktu liburan. Salah satu hal penting yang selalu dinantikan masyarakat adalah jadwal hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Informasi ini menjadi pegangan utama bagi mereka yang ingin menyusun agenda perjalanan maupun sekadar beristirahat dari rutinitas harian.

Dalam upaya memberikan panduan yang jelas, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Jumlah ini mencakup 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, yang diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Penetapan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan waktu berkualitas bersama keluarga atau mengeksplorasi destinasi wisata.

Berikut informasi lengkap mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 selengkapnya. 

2 dari 9 halaman

1. Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Pemerintah secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024. Penandatanganan ini melibatkan Menteri Agama, Plt. Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Berdasarkan SKB tersebut, terdapat total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Surat keputusan ini menjadi landasan hukum bagi penetapan hari libur nasional, termasuk perayaan keagamaan dan peringatan nasional. Sebagai tambahan, cuti bersama ditetapkan untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat, khususnya ASN, dalam merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga. Dalam praktiknya, cuti bersama tidak memotong hak cuti tahunan bagi pegawai negeri, berbeda dengan aturan bagi pegawai swasta yang bergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.

3 dari 9 halaman

2. Rincian Libur Nasional 2025

Libur nasional tahun 2025 mencakup berbagai perayaan keagamaan dan hari besar nasional. Rinciannya tersebar di beberapa bulan, dimulai dari Januari hingga Desember, dengan puncak jumlah libur pada bulan Januari, April, dan Mei. Berikut daftar lengkapnya:

  • Januari 2025: Terdapat tiga hari libur, yaitu Tahun Baru (1 Januari), Isra Mi'raj (27 Januari), dan Tahun Baru Imlek (29 Januari).
  • Maret 2025: Libur di bulan ini mencakup Hari Suci Nyepi (29 Maret) dan Idulfitri (31 Maret).
  • April 2025: Merupakan bulan dengan libur terbanyak, termasuk Idulfitri pada 1 April, serta Wafat Yesus Kristus (18 April).
  • Mei 2025: Hari Buruh Internasional (1 Mei), Hari Raya Waisak (12 Mei), dan Kenaikan Yesus Kristus (29 Mei).
4 dari 9 halaman

3. Jadwal Cuti Bersama 2025

Selain hari libur nasional, pemerintah menetapkan 10 hari cuti bersama. Jadwal cuti bersama ini memberikan tambahan waktu libur yang biasanya berdekatan dengan hari raya keagamaan. Berikut rincian cuti bersama:

  • Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek jatuh pada 28 Januari.
  • April 2025: Cuti bersama Idulfitri berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 7 April.
  • Mei 2025: Tanggal 13 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak, dan 30 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus.

Penetapan cuti bersama ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, khususnya mereka yang ingin memanfaatkan waktu panjang untuk perjalanan jarak jauh.

5 dari 9 halaman

4. Implikasi Kebijakan Libur bagi ASN dan Pegawai Swasta

Kebijakan cuti bersama memiliki implikasi berbeda bagi pegawai negeri dan swasta. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022, cuti bersama tidak memengaruhi hak cuti tahunan ASN. Artinya, mereka tetap dapat memanfaatkan jatah cuti tahunan sepenuhnya tanpa pengurangan akibat cuti bersama.

Sebaliknya, pegawai swasta perlu memperhatikan kebijakan perusahaan masing-masing. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2022 menyebutkan bahwa cuti bersama dapat memotong hak cuti tahunan, tergantung pada aturan internal perusahaan.

6 dari 9 halaman

5. Cara Memanfaatkan Libur Panjang dengan Optimal

Perencanaan liburan yang matang menjadi kunci untuk memaksimalkan libur panjang. Berikut tips yang dapat membantu Anda:

  • Susun Jadwal Jauh-Jauh Hari: Menentukan destinasi dan waktu liburan sejak dini membantu menghindari kenaikan harga tiket dan akomodasi.
  • Pilih Destinasi Lokal: Untuk memanfaatkan waktu singkat, destinasi wisata lokal bisa menjadi pilihan yang lebih efisien.
  • Perhatikan Kesehatan: Pastikan tubuh dalam kondisi prima agar liburan tetap menyenangkan.
7 dari 9 halaman

Q: Berapa hari libur nasional pada tahun 2025?

A: Tahun 2025 memiliki 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

8 dari 9 halaman

Q: Apakah cuti bersama memengaruhi cuti tahunan ASN?

A: Tidak, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN sesuai Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

9 dari 9 halaman

Q: Kapan waktu cuti bersama Idulfitri 2025?

A: Cuti bersama Idulfitri berlangsung dari 2 hingga 7 April 2025.

Video Terkini