Sukses

Uang Donasi Agus Salim Akhirnya Didonasikan untuk Korban Bencana Alam di Lewotobi, Ini Fakta di Baliknya

Uang donasi Rp 1,3 miliar untuk Agus Salim dialihkan ke korban bencana di Lewotobi. Simak alasan dan kronologinya di sini!

Liputan6.com, Jakarta Kisruh panjang terkait dana donasi senilai Rp1,3 miliar yang dikumpulkan untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, akhirnya menemui titik terang. Dana yang sebelumnya direncanakan untuk pengobatan Agus Salim kini dialihkan untuk membantu korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini diambil setelah melibatkan berbagai pihak, termasuk YouTuber Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo.

Keputusan ini diambil dalam sebuah mediasi yang mempertemukan Pratiwi Noviyanthi, Denny Sumargo, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Gerry Julian, serta kuasa hukum donatur, Pablo Benua. Mereka sepakat bahwa dana tersebut akan lebih bermanfaat jika dialokasikan kepada korban bencana alam yang lebih membutuhkan bantuan segera.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, kebijakan ini muncul setelah Agus Salim dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalani pengobatan yang telah disediakan sebelumnya. Kesepakatan ini pun mendapat restu dari pihak donatur, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, sebagai solusi terbaik untuk mengakhiri polemik yang sempat memanas.

2 dari 10 halaman

Awal Penggalangan Dana untuk Agus Salim

Donasi senilai Rp1,3 miliar dikumpulkan melalui kanal YouTube Denny Sumargo setelah Pratiwi Noviyanthi menceritakan kisah Agus Salim. Dana ini ditujukan untuk membiayai operasi mata dan perawatan kulit Agus yang rusak akibat penyiraman air keras. Namun, sebagian dana kemudian diketahui digunakan untuk membayar utang keluarga, yang memicu perdebatan publik.

Pratiwi Noviyanthi sebagai penggalang dana menahan sisa dana di rekening Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya. Sayangnya, Agus Salim tidak memanfaatkan peluang pengobatan yang telah disediakan berulang kali oleh pihak yayasan.

3 dari 10 halaman

Perselisihan dan Gugatan Hukum

Perselisihan muncul ketika Agus Salim, melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, menggugat Pratiwi Noviyanthi ke pengadilan. Mereka menuntut pengembalian dana yang dianggap tidak dikelola dengan transparan. 

Polemik ini semakin memanas dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Denny Sumargo yang turut berperan dalam penggalangan dana tersebut.

Sementara itu, Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan berpegang pada prinsip bahwa dana harus dikelola untuk kepentingan sosial dan bukan untuk kebutuhan pribadi Agus Salim yang tidak terkait pengobatan.

4 dari 10 halaman

Mediasi dan Kesepakatan Baru

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi dan Gerry Julian sepakat bahwa dana donasi akan dialihkan untuk korban bencana alam di Lewotobi, NTT. Mediasi ini juga melibatkan kuasa hukum donatur, Pablo Benua, yang memberikan persetujuan penuh atas keputusan tersebut.

Menurut Gerry Julian, survei sebelumnya menunjukkan bahwa kondisi di Lewotobi sangat memprihatinkan dan membutuhkan bantuan segera. Oleh karena itu, dana tersebut dianggap lebih bermanfaat jika dialokasikan kepada mereka.

5 dari 10 halaman

Reaksi Donatur dan Persetujuan Kuasa Hukum

Keputusan untuk mengalihkan dana mendapat respons positif dari 537 donatur yang diwakili kuasa hukum mereka, Pablo Benua. 

Melalui panggilan video dalam kanal YouTube Denny Sumargo, Pablo menyatakan persetujuan penuh atas keputusan ini. Ia menyebut langkah ini sebagai solusi terbaik untuk memanfaatkan dana secara tepat sasaran.

Pablo menegaskan bahwa sejak awal para donatur memang menginginkan dana digunakan untuk tujuan kemanusiaan yang jelas dan transparan.

6 dari 10 halaman

Proses Penyaluran Dana ke Lewotobi

Dana donasi akan segera disalurkan kepada korban bencana di Lewotobi melalui Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan. Gerry Julian memastikan bahwa yayasan telah melakukan survei langsung ke lokasi dan mengetahui kondisi di sana yang sangat membutuhkan bantuan.

“Kita akan membawa dana ini ke Lewotobi karena di sana situasinya masih sangat memprihatinkan, jauh dari pusat kota,” ungkap Gerry, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Sabtu (4/1/2025). 

Keputusan ini juga mendapat dukungan dari Denny Sumargo yang turut memastikan transparansi dalam penyaluran dana.

7 dari 10 halaman

1. Mengapa dana donasi Agus Salim dialihkan ke korban bencana alam?

Dana tersebut dialihkan karena Agus Salim tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalani pengobatan meskipun telah difasilitasi oleh yayasan.

8 dari 10 halaman

2. Siapa yang terlibat dalam keputusan pengalihan dana ini?

Keputusan ini melibatkan Pratiwi Noviyanthi, Denny Sumargo, Gerry Julian dari Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, dan kuasa hukum donatur, Pablo Benua.

9 dari 10 halaman

3. Bagaimana proses mediasi dilakukan?

Mediasi dilakukan melalui kanal YouTube Denny Sumargo dengan menghadirkan semua pihak terkait untuk mencapai kesepakatan damai.

10 dari 10 halaman

4. Apakah para donatur menyetujui pengalihan dana ini?

Ya, para donatur yang diwakili kuasa hukum mereka, Pablo Benua, menyatakan persetujuan penuh atas pengalihan dana tersebut.

 
Video Terkini