Sukses

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Fakta Terbarunya

KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Berikut kronologi lengkapnya.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Selasa, 7 Januari 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku. Penggeledahan tersebut berlangsung selama empat jam dan menjadi bagian dari penyidikan yang telah berlangsung sejak akhir Desember 2024.

Penggeledahan ini menuai berbagai spekulasi publik, termasuk tudingan bahwa KPK terlambat melakukan tindakan tersebut. Penetapan Hasto sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 24 Desember 2024, namun penggeledahan baru dilakukan lebih dari dua minggu kemudian. Menanggapi hal ini, KPK menegaskan bahwa semua tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, dilakukan sesuai kebutuhan pemenuhan alat bukti.

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penyidik memiliki penilaian tersendiri mengenai kapan dan di mana penggeledahan dilakukan. Terlepas dari berbagai opini pihak luar, fokus mereka lebih kepada kelengkapan bukti. Berikut adalah kronologi dan detail penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto.

2 dari 11 halaman

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Pada 24 Desember 2024, KPK secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Hasto diduga berperan dalam mengatur dan mengendalikan aliran dana suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini bermula dari upaya PDIP untuk menggantikan posisi anggota DPR dari daerah pemilihan Sumsel I yang sebelumnya dijabat oleh Nazarudin Kiemas.

Dalam kasus ini, KPK menemukan bahwa Hasto bersama Harun Masiku dan beberapa pihak lainnya melakukan penyuapan sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS. Uang tersebut diberikan untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR.

Selain keterlibatan dalam kasus suap, Hasto juga diduga melakukan obstruction of justice. Ia memerintahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang benar serta menyembunyikan bukti berupa ponsel yang relevan dengan kasus tersebut. Upaya ini menjadi salah satu dasar penetapan Hasto sebagai tersangka tambahan dalam perkara tersebut.

3 dari 11 halaman

Kronologi Penggeledahan Rumah Hasto

Penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dimulai pada pukul 14.45 WIB. Tim penyidik KPK tiba dengan tujuh kendaraan dan langsung memasuki rumah untuk melakukan pencarian bukti. Operasi ini berlangsung hingga sekitar pukul 18.19 WIB, dengan penyidik terlihat membawa satu koper berwarna biru.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Tessa juga membantah tudingan bahwa tindakan ini merupakan upaya pengalihan isu.

"Kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip dari ANTARA pada Rabu (8/1). 

Meski berlangsung tertutup, penggeledahan ini menjadi perhatian publik. Beberapa pihak menduga adanya keterlambatan dalam langkah ini, mengingat jarak waktu yang cukup lama sejak Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK menyatakan bahwa setiap tindakan telah direncanakan dengan matang untuk menghindari risiko hilangnya barang bukti.

4 dari 11 halaman

2 Barang Disita

Penyidik KPK membawa dua barang dari rumah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1). Dua barang hasil penggeledahan itu yakni satu flashdisk dan buku kecil. Dua barang tersebut disita dan dibawa oleh penyidik KPK untuk dijadikan barang bukti.

"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja," kata Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing seusai mendampingi penyidik saat penggeledahan dilansir dari Merdeka.com. 

Johannes mengatakan, saat penggeledahan, penyidik dan dirinya sempat melihat isi flashdisk yang disita. Dia mengatakan, penyidik menduga isi dari barang tersebut ada keterkaitan dengan kasus yang kini sedang ditangani.

"Kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu, menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku, tentu (lihat isi flashdisk), karena semua yang mereka sita kami saksikan semua, kita sejauh ini enggak tahu apa isinya, menurut mereka ada (keterkaitannya)," ungkapnya.

5 dari 11 halaman

Peran Hasto dalam Kasus Suap

Dalam penyidikan, KPK menemukan bahwa Hasto Kristiyanto memiliki peran kunci dalam kasus ini. Ia diduga menjadi sumber utama dana suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan melalui perantara. Selain itu, Hasto mengendalikan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi KPU agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI.

Hasto juga memberikan instruksi kepada stafnya untuk menghancurkan bukti-bukti yang dapat memberatkannya. Salah satu tindakan yang diduga adalah perintah untuk merendam ponsel Harun Masiku agar tidak dapat dilacak oleh KPK. Hal ini terjadi pada masa operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020.

6 dari 11 halaman

Hasto Menerima Surat Panggilan Kedua dari KPK

Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing mengatakan, saat penggeledahan oleh penyidik KPK, Hasto berada di Jakarta dan masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai. Lebih lanjut, Hasto telah menerima surat panggilan kedua dari KPK. Dia mengatakan kalau panggilan kedua pada 13 Januari 2025 tersebut akan dihadiri oleh Hasto.

"Sudah kami terima (surat panggilan kedua) nanti tanggal 13, (Hasto Kristiyanto) akan hadir," ungkap Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing dilansir dari merdeka.com. 

7 dari 11 halaman

Keberlanjutan Kasus dan Status Harun Masiku

Kasus ini juga mengangkat kembali nama Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron. Sejak melarikan diri pada Januari 2020, Harun belum berhasil ditemukan meski telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK terus berupaya melacak keberadaan Harun melalui berbagai cara, termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan terus berjalan. Selain Harun, beberapa nama lain yang terlibat juga sedang dalam pengawasan KPK.

8 dari 11 halaman

Mengapa rumah Hasto Kristiyanto baru digeledah sekarang?

KPK menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan untuk mengamankan barang bukti.

9 dari 11 halaman

Apa peran Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku?

Hasto diduga sebagai penyandang dana suap dan turut terlibat dalam obstruction of justice.

10 dari 11 halaman

Apakah Harun Masiku masih buron?

Ya, Harun Masiku masih berstatus buron sejak Januari 2020 dan belum berhasil ditemukan hingga kini.

11 dari 11 halaman

Apa yang ditemukan KPK dalam penggeledahan rumah Hasto?

KPK membawa satu koper berisi barang bukti dari rumah Hasto, namun isinya belum diungkap ke publik.

Video Terkini