Sukses

BKN Beri Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024, Cek Namamu di Sini

BKN mengumumkan hasil seleksi CPNS 2024, cek nama dan kode kelulusanmu di sini.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan hasil seleksi akhir untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pengumuman yang disampaikan pada Selasa, 7 Januari 2025 ini merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang seleksi CPNS 2024. Hasil seleksi dapat diakses oleh peserta untuk mengetahui status kelulusan mereka dalam seleksi yang sangat kompetitif ini.

Proses seleksi CPNS 2024 terdiri dari dua tahapan utama, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang digabungkan untuk menghasilkan daftar peringkat peserta. Nilai dari kedua seleksi ini kemudian diolah dan diranking, dengan peserta yang berhasil berada di zona formasi yang tersedia dinyatakan lulus. BKN juga memberikan informasi terkait kode yang digunakan dalam pengumuman kelulusan sebagai penanda status masing-masing peserta.

Selain mengumumkan hasil seleksi, BKN juga memberikan instruksi bagi peserta yang lolos untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk tahapan selanjutnya, yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Bagi peserta yang tidak lulus atau merasa keberatan dengan hasilnya, BKN menyediakan masa sanggah yang dapat dimanfaatkan untuk mengajukan keberatan. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Rabu (8/1).

2 dari 10 halaman

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024

Berdasarkan informasi di laman bkn.go.id, hasil pengumumkan seleksi akhir CPNS 2024 tersebut mencakup integrasi nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Proses ini memastikan bahwa peserta yang lolos adalah mereka yang memiliki nilai tertinggi dan memenuhi kriteria formasi yang dibutuhkan. Peserta yang lulus dapat mengecek status kelulusan mereka melalui Surat Pengumuman Nomor 01/PANPEL.BKN/CPNS/I/2025 yang telah diterbitkan oleh BKN.

Dalam pengumuman tersebut, BKN menggunakan berbagai kode untuk menunjukkan status kelulusan masing-masing peserta. Kode seperti “P” menunjukkan peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas, sementara kode “L” menandakan peserta yang lulus seleksi CPNS secara keseluruhan. Kode lainnya seperti “U-3” dan “E-1” menunjukkan status kelulusan setelah optimalisasi formasi, yang artinya peserta lulus meskipun ada perubahan dalam lokasi atau kebutuhan formasi.

Pengumuman ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh ribuan peserta seleksi CPNS 2024, yang kini dapat mengetahui apakah mereka berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan administrasi untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) akan segera dimulai.

3 dari 10 halaman

Penjelasan Kode Kelulusan di Pengumuman

Dalam hasil seleksi CPNS 2024, BKN menggunakan beberapa kode untuk menandai status kelulusan peserta. Kode-kode ini penting untuk memastikan transparansi dan memberikan informasi yang jelas mengenai posisi peserta dalam seleksi. Kode "P" mengacu pada peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024.

Peserta yang mendapatkan kode "L" menunjukkan bahwa mereka berhasil lulus seluruh tahapan seleksi CPNS 2024 dan dapat melanjutkan ke tahapan administrasi. Untuk kode “U-3” dan “E-1”, ini merujuk pada peserta yang lulus setelah adanya optimalisasi formasi, yang berarti mereka berhasil meloloskan diri meski terjadi perubahan dalam lokasi formasi atau kebutuhan spesifik lainnya. Sementara kode "TL" menandakan bahwa peserta tidak lulus karena tidak masuk dalam peringkat yang diinginkan.

Penting bagi peserta untuk memeriksa dengan cermat kode kelulusan mereka, karena kode-kode ini akan memberi tahu mereka tentang hasil akhir seleksi dan langkah-langkah yang perlu diambil selanjutnya. Jika ada kebingungan mengenai kode yang diterima, peserta bisa menghubungi pihak BKN untuk klarifikasi lebih lanjut.

4 dari 10 halaman

Proses Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Setelah hasil seleksi diumumkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahap berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). BKN menginstruksikan peserta yang lulus untuk mengisi DRH secara online melalui laman SSCASN dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Proses ini berlangsung dari tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Dokumen yang perlu diunggah oleh peserta meliputi pasfoto terbaru dengan latar belakang merah, ijazah asli yang digunakan untuk melamar, transkrip nilai asli, serta hasil cetak DRH yang harus ditandatangani dan dibubuhi meterai. Selain itu, peserta juga diminta untuk mengunggah dokumen tambahan seperti Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter PNS, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta surat pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai.

Tahap pengisian DRH ini sangat penting, karena kelengkapan dokumen akan mempengaruhi kelanjutan proses administrasi untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Oleh karena itu, peserta yang lulus diharapkan untuk mengikuti instruksi dengan cermat agar tidak terjadi kendala dalam proses pengajuan NIP.

5 dari 10 halaman

Masa Sanggah dan Tanggapan Pengumuman Hasil Seleksi

Bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi, BKN menyediakan masa sanggah. Masa sanggah ini berlangsung mulai tanggal 13 hingga 15 Januari 2025, di mana peserta dapat mengajukan keberatan jika merasa ada ketidaksesuaian dalam proses seleksi atau penilaian. Setelah masa sanggah berakhir, BKN akan memberikan jawaban atau tanggapan terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta pada periode 13 hingga 19 Januari 2025.

Proses pengolahan hasil dari sanggahan ini akan dilakukan oleh panitia seleksi, dan peserta yang mengajukan sanggah akan diberi informasi tentang hasilnya antara 16 hingga 22 Januari 2025. Setelah itu, BKN akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta yang merasa keberatan untuk memanfaatkan kesempatan masa sanggah ini dengan sebaik-baiknya.

6 dari 10 halaman

Penetapan NIP CPNS 2024

Setelah semua tahapan administrasi selesai dan dokumen telah lengkap, tahap akhir adalah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lulus seleksi. Proses ini dimulai pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025, di mana peserta yang lulus diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan melalui pengisian DRH.

Setelah itu, usul penetapan NIP CPNS akan diajukan ke BKN pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Peserta yang telah ditetapkan NIP-nya akan resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dapat memulai karier mereka di instansi yang mereka pilih. Pengumuman hasil akhir ini akan menjadi momen penting bagi ribuan peserta yang telah melewati seleksi ketat untuk memulai perjalanan karier mereka di pemerintahan.

7 dari 10 halaman

Apa itu kode "L" dalam pengumuman hasil CPNS?

Kode "L" menunjukkan peserta yang lulus Seleksi CPNS BKN 2024, yang telah memenuhi semua persyaratan dan lulus seleksi secara keseluruhan.

8 dari 10 halaman

Bagaimana cara mengajukan sanggahan hasil seleksi CPNS?

Peserta dapat mengajukan sanggahan antara 13 hingga 15 Januari 2025 jika merasa tidak puas dengan hasil seleksi, dan akan menerima tanggapan dari BKN antara 13 hingga 19 Januari 2025.

9 dari 10 halaman

Apa saja dokumen yang harus diunggah setelah lulus seleksi CPNS?

Dokumen yang harus diunggah termasuk pasfoto, ijazah asli, transkrip nilai, DRH yang ditandatangani, surat pernyataan, SKCK, dan surat keterangan kesehatan serta tidak mengonsumsi narkoba.

10 dari 10 halaman

Kapan proses penetapan NIP CPNS 2024 dimulai?

Proses penetapan NIP CPNS dimulai setelah pengisian DRH selesai, dengan pengajuan usul NIP dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Video Terkini