Liputan6.com, Jakarta Sidang sengketa Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 8 Januari 2025, terpaksa dijadwalkan ulang. Hal ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang harus dirawat di rumah sakit akibat jatuh. Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, mengungkapkan bahwa Anwar Usman sedang dalam masa observasi, meski tidak membeberkan detail mengenai penyebab jatuhnya.
Menurut Enny, pada awalnya sidang perdana pada hari tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 08.00 WIB, namun akibat ketidakhadiran Anwar Usman, sidang di Panel 3 terpaksa diundur. Sidang tersebut akhirnya dijadwalkan ulang, dengan sesi pertama dimulai pada pukul 14.00 WIB dan sesi kedua mulai pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam sidang ini, MK memulai dengan mendengarkan permohonan para pemohon, yang dilakukan menggunakan metode panel yang terdiri dari beberapa hakim konstitusi. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Rabu (8/1).
Advertisement
Pengunduran Sidang Sengketa Pilkada 2024
Sidang sengketa Pilkada 2024 yang awalnya dijadwalkan pada pagi hari, yaitu pukul 08.00 WIB, terpaksa diundur setelah diketahui bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman dirawat di rumah sakit. Keputusan untuk mengundur sidang ini diambil untuk memastikan bahwa sidang dapat tetap berjalan dengan kuorum lengkap, karena sidang panel membutuhkan kehadiran tiga hakim konstitusi.
Pihak Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa meskipun terdapat perubahan jadwal, proses sidang akan tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi hakim yang ada. Hakim yang absen karena sakit akan digantikan sementara oleh hakim konstitusi lainnya yang tidak sedang bertugas. Proses penggantian hakim sementara ini akan terus dilakukan sampai Anwar Usman pulih dan dapat kembali menjalankan tugasnya di sidang.
"Pada pagi hari ini, sedianya semuanya pukul 08.00 WIB, itu ada sidang panel satu, panel dia, dan panel tiga, sedianya begitu. Akan tetapi,untuk panel tiga pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule (jadwal ulang, red.) karena kondisi dari Pak Anwar itukemarin jatuh dan harus diopname," kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih saat ditemui di Media Center MK, Jakarta, Rabu, dirujuk dari ANTARA.
Advertisement
Kehadiran Hakim dalam Sidang Panel
Sidang sengketa Pilkada yang dijalankan oleh MK menggunakan metode panel, yang memerlukan kehadiran tiga hakim konstitusi untuk dapat berjalan dengan sah. Panel tiga yang awalnya dipimpin oleh Anwar Usman, dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, kini harus mencari pengganti sementara untuk posisi Anwar Usman.
Berdasarkan aturan di MK, sidang tidak dapat dilaksanakan jika hanya dihadiri dua hakim konstitusi, sehingga pengganti sementara harus dipilih dari hakim yang tidak sedang bertugas. Proses ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan kelayakan hukum dalam setiap sidang yang berlangsung, dan diharapkan dapat terus berlanjut meskipun ada perubahan kehadiran hakim.
"Tetap harus tiga hakim, tidak boleh kemudian jadi dua hakim. Itu kondisinya … Menunggu mereka (hakim konstitusi yang lain) off (luang,red.) dahulu satu, baru ditarik ke panel tiga. Jadi, ada hakim yang kami pinjam. Ibaratnya begitu," tambahnya.
Peran Panel dalam Sidang Sengketa Pilkada 2024
Peran panel dalam sidang sengketa Pilkada 2024 sangat penting, karena panel ini yang akan mengatur dan memeriksa perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. MK telah membentuk tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh hakim konstitusi yang berbeda, yaitu Panel 1, Panel 2, dan Panel 3, yang bertugas untuk memeriksa berbagai sengketa Pilkada 2024.
Panel 3 yang tadinya dipimpin oleh Anwar Usman dan beranggotakan Arief Hidayat serta Enny Nurbaningsih, akan terus melanjutkan sidang dengan pengganti sementara yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan tersebut. Proses pemeriksaan yang diawali dengan sidang pemeriksaan pendahuluan ini akan terus berlanjut, meskipun ada perubahan dalam komposisi hakim.
Advertisement
Proses Sidang Sengketa Pilkada 2024 Dimulai dan Kondisi Anwar Usman
Sidang sengketa Pilkada 2024 yang dimulai pada 8 Januari 2025 mengawali proses panjang pemeriksaan permohonan para pemohon terkait hasil pilkada di berbagai daerah. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang ini akan berlangsung hingga 16 Januari 2024, di mana pada tahap ini akan mendengarkan permohonan dari para pihak yang bersengketa.
Selanjutnya, sidang untuk mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait, dan keterangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan dilaksanakan mulai 17 Januari hingga 4 Februari 2025. MK telah menerima registrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada yang mencakup berbagai daerah dengan rincian 23 sengketa gubernur, 238 sengketa bupati, dan 49 sengketa wali kota.
Untuk saat ini belum ada keterangan detail tentang kondisi Anwar Usman, namun Enny menyebut bahwa kondisi kesehatannya masih harus diobservasi dan dilakukan perawatan di rumah sakit karena terjatuh.
Jumlah Perkara dan Dampaknya pada Sidang
MK mencatat bahwa terdapat 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang akan diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi. Angka ini mencakup sengketa dari pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, yang akan diuji melalui proses persidangan yang berbeda-beda. Proses ini akan melibatkan banyak pihak dan dijalankan dengan ketat sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dengan jumlah perkara yang cukup besar ini, MK memerlukan kerja sama penuh antara hakim konstitusi, KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa setiap sengketa dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Proses ini diperkirakan akan berlangsung cukup lama, mengingat jumlah perkara yang harus diselesaikan dan pentingnya setiap keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Kenapa sidang sengketa Pilkada 2024 diundur?
Sidang sengketa Pilkada 2024 diundur karena salah satu hakim konstitusi, Anwar Usman, harus dirawat di rumah sakit setelah jatuh, sehingga mempengaruhi kehadiran dalam panel.
Kapan sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai?
Sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai pada 8 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Advertisement
Berapa banyak perkara sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan ke MK?
MK telah mendaftarkan sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024, yang meliputi sengketa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.