Liputan6.com, Jakarta Sebagai umat Muslim, kita diwajibkan untuk melaksanakan sholat lima waktu. Namun, selain sholat fardhu, ada juga berbagai sholat sunnah yang dianjurkan, salah satunya adalah sholat sunnah qobliyah Maghrib. Sholat ini dikerjakan sebelum sholat fardhu Maghrib dan termasuk dalam sholat sunnah rawatib yang memiliki keutamaan besar.
Advertisement
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mengerjakan sholat sunnah rawatib, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits dari Ummu Habibah RA. Beliau menyampaikan bahwa siapa saja yang rutin melaksanakan 12 rakaat sholat sunnah setiap hari, termasuk sebelum dan sesudah sholat wajib, akan dibangunkan rumah di surga oleh Allah SWT (HR Muslim).
Keutamaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk tidak melewatkan amalan sunnah yang penuh berkah ini. Agar ibadah semakin sempurna, tentu perlu diawali dengan niat yang benar. Berikut niat sholat sunnah sebelum Maghrib beserta tata cara pelaksanaannya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (21/3/2025).
Adzan maghrib terdengar di markas Chelsea, Stamford Bridge, saat acara buka puasa bersama. Acara tersebut diselenggarakn oleh Chelsea dengan menggandeng Ramadan Tent Project.
Bacaan Niat Sholat Qobliyah Maghrib
Sebelum memulai sholat, niat harus dibaca dalam hati atau diucapkan secara lisan sebagai bentuk kesadaran dalam beribadah:
اُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli sunnatal maghribi rok’ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengerjakan sholat sunnah sebelum Maghrib dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."
Advertisement
Tata Cara Sholat Sunnah Qobliyah Maghrib
Rakaat pertama:
- Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat sunnah 2 rakaat sebelum Magrib.
- Takbiratul ihram
- Membaca doa Iftitah
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca surat pendek dalam Al Quran
- Rukuk
- Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Duduk untuk tasyahud awal
- Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua
Rakaat kedua:
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca surat pendek dalam Al Quran
- Rukuk
- Iktidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Duduk untuk tasyahud akhir
- Salam
Sholat Qobliyah Maghrib: Bukan Termasuk Sunnah Muakkad
Sholat qobliyah Maghrib merupakan salah satu sholat sunnah yang dapat dilakukan sebelum sholat Maghrib. Namun, berdasarkan berbagai riwayat hadits, sholat ini tidak termasuk dalam kategori sunnah muakkad atau sholat sunnah yang sangat dianjurkan secara konsisten oleh Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan salat sunnah 12 rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa sholat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara rutin adalah sholat sunnah rawatib yang terdiri dari 12 rakaat, dan dalam bilangan tersebut tidak disebutkan sholat qobliyah Maghrib.
Dalam riwayat lain, Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani RA meriwayatkan sabda Rasulullah SAW:
"Sholatlah sebelum salat Maghrib," Rasulullah mengatakannya tiga kali dan pada yang ketiga, beliau berkata lagi, "Bagi yang mau," karena tidak ingin kalau umatnya menjadikan hal itu sebagai keharusan."
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak melarang pelaksanaan sholat qobliyah Maghrib, tetapi juga tidak menjadikannya sebagai suatu ibadah yang sangat ditekankan atau wajib dilakukan. Hal ini menegaskan bahwa sholat tersebut bersifat opsional.
Pendapat Ulama Mengenai Sholat Qobliyah Maghrib
Pendapat dari ulama Syafi'iyah menyebutkan bahwa waktu sholat Maghrib hanya satu waktu, yaitu saat matahari tenggelam dengan lama waktu yang cukup untuk adzan, berwudhu, menutup aurat, iqamah, dan melaksanakan sholat Maghrib beserta sholat ba'diyahnya. Dengan demikian, tidak ada anjuran khusus untuk melaksanakan sholat qobliyah Maghrib.
Pendapat ini didasarkan pada riwayat dari Anas bin Malik RA yang menyebutkan bahwa para sahabat pernah melaksanakan sholat sunnah setelah matahari terbenam (sebelum Maghrib), dan Rasulullah SAW melihatnya tanpa memberikan perintah maupun larangan. Hal ini menunjukkan bahwa sholat tersebut adalah sholat sunnah yang bersifat pilihan, bukan sunnah yang ditekankan.
Sholat Sunnah Muakkad yang Dianjurkan
Rasulullah SAW menganjurkan beberapa sholat sunnah yang termasuk dalam kategori sunnah muakkad, yaitu:
- 2 rakaat qobliyah Subuh
- 4 rakaat qobliyah Zuhur
- 2 rakaat ba'diyah Zuhur
- 2 rakaat ba'diyah Maghrib
- 2 rakaat ba'diyah Isya
Sholat-sholat tersebut memiliki keutamaan besar dan dianjurkan untuk dilakukan secara konsisten.
Berdasarkan hadits-hadits yang telah dikaji, sholat qobliyah Maghrib bukanlah bagian dari sholat sunnah muakkad. Rasulullah SAW tidak secara khusus menganjurkan sholat ini, tetapi juga tidak melarangnya. Oleh karena itu, sholat qobliyah Maghrib bersifat sunnah ghairu muakkad (tidak ditekankan), sehingga boleh dikerjakan bagi yang ingin mendapatkan tambahan pahala dari ibadah sunnah. Namun, bagi yang tidak mengerjakannya, tidak ada dosa atau kehilangan keutamaan utama dalam sholat sunnah rawatib.
Meskipun tidak termasuk sunnah muakkad, mengerjakan sholat sunnah sebelum Maghrib tetap memiliki keutamaan. Shalat sunnah secara umum mendatangkan pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Keistiqomahan dalam melaksanakan sholat sunnah akan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Advertisement