Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai bentuk pengamanan sistem layanan digital kepegawaian. Langkah ini dinilai sangat krusial karena menyangkut perlindungan data dan akses layanan yang lebih aman. Terlebih, sistem ini mendukung penggunaan single access login, sehingga memudahkan ASN dalam mengakses platform digital seperti MyASN, e-Kinerja, hingga SIASN.
BKN menetapkan bahwa batas akhir aktivasi MFA ASN Digital jatuh pada Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah batas waktu tersebut, seluruh layanan kepegawaian akan dialihkan sepenuhnya ke platform ASN Digital, dan ASN yang belum aktivasi tidak akan bisa login sebelum menyelesaikannya. Proses aktivasi dapat dilakukan melalui situs resmi https://asndigital.bkn.go.id dengan panduan yang sudah disediakan.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya kesadaran digital bagi setiap ASN. Para ASN diimbau untuk menggunakan kata sandi yang kuat dan rutin mengganti untuk menjaga keamanan data digital.
Advertisement
Mengenal Sistem MFA ASN Digital BKN
Multi-Factor Authentication (MFA) merupakan sistem keamanan yang mewajibkan verifikasi ganda saat pengguna melakukan login. MFA menggabungkan lebih dari satu metode autentikasi, seperti password dan kode OTP (One-Time Password), untuk memastikan identitas pengguna secara lebih akurat.
Dalam konteks ASN, MFA diterapkan untuk memperkuat perlindungan data pegawai serta mengamankan akses terhadap sistem digital milik BKN. Melalui MFA, ASN bisa masuk ke berbagai layanan seperti MyASN dan e-Kinerja hanya dengan satu login.
Sistem ini diperkenalkan secara resmi pada 11 Maret 2025 dan sejak saat itu mulai disosialisasikan ke seluruh instansi pemerintah. Platform ini menjadi upaya serius BKN dalam meningkatkan keamanan digital serta efisiensi layanan kepegawaian nasional.
Advertisement
Batas Waktu Aktivasi dan Risiko Jika Terlambat
Aktivasi MFA ASN Digital memiliki tenggat waktu ketat, yakni hingga Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah itu, ASN yang belum aktivasi akan otomatis diarahkan ke halaman aktivasi sebelum bisa masuk ke sistem.
Hal ini berlaku untuk semua layanan digital BKN yang kini terintegrasi dalam ASN Digital. Akses layanan seperti SIASN, e-Kinerja, dan lainnya akan dibatasi jika ASN belum menyelesaikan proses aktivasi MFA.
Imbauan ini juga didasari oleh potensi risiko keamanan siber, termasuk peretasan dan pencurian data. MFA dianggap sebagai langkah mitigasi awal dalam mencegah ancaman digital yang bisa menargetkan sistem kepegawaian nasional.
Cara Aktivasi MFA ASN Digital BKN
Proses aktivasi MFA cukup sederhana dan bisa dilakukan dalam beberapa langkah. Pertama, ASN harus mengakses situs https://asndigital.bkn.go.id dan login menggunakan NIP serta password yang terdaftar di akun MyASN.
Setelah masuk, pengguna dapat memilih menu “Aktivasi MFA” dan mengikuti proses setup autentikasi, termasuk memilih aplikasi autentikator seperti FreeOTP atau Google Authenticator. Barcode akan muncul untuk dipindai melalui aplikasi tersebut.
Langkah terakhir adalah memasukkan kode OTP dan nama perangkat yang digunakan. Jika semua proses telah dilakukan dengan benar, maka MFA akan aktif dan akun ASN siap digunakan kembali.
Advertisement
Solusi saat Kode OTP Invalid
Salah satu kendala umum yang dihadapi ASN saat aktivasi adalah munculnya pesan “Invalid Authenticator Code”. Ada beberapa penyebab, di antaranya kesalahan input, kode kadaluarsa, zona waktu yang tidak sesuai, hingga browser yang tidak kompatibel.
Solusinya, ASN diminta mengecek dan menyetel waktu perangkat ke mode otomatis, memastikan browser mendukung, dan jika perlu mengunduh ulang aplikasi FreeOTP. Selain itu, logout dari sistem dan login kembali setelah beberapa menit juga bisa dicoba.
Jika masih gagal, pengguna dapat menghapus akun autentikasi dan mendaftar ulang MFA. Apabila semua cara tidak berhasil, maka langkah terakhir adalah menghubungi helpdesk BKN melalui kanal resmi yang disediakan.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Aktivasi Berhasil
Setelah berhasil aktivasi, ASN cukup login satu kali ke platform ASN Digital untuk mengakses seluruh layanan kepegawaian. Ini termasuk layanan individu seperti MyASN dan layanan instansi seperti SIASN dan I-MUT.
Namun sebelum login, ASN tetap harus memasukkan kode OTP yang akan muncul secara otomatis dari aplikasi autentikator. Sistem ini memudahkan ASN dalam mengakses berbagai platform tanpa harus bolak-balik membuka tautan berbeda.
Ke depannya, seluruh layanan kepegawaian BKN hanya bisa diakses melalui ASN Digital. Oleh sebab itu, keberhasilan aktivasi MFA menjadi kunci agar akses berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Advertisement
Pentingnya MFA sebagai Upaya Mitigasi Siber
Penerapan MFA merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan digital sistem kepegawaian nasional. BKN menilai bahwa potensi serangan digital kini semakin besar, terutama menjelang pemanfaatan penuh ASN Digital.
MFA bukan sekadar fitur teknis, tapi bagian dari transformasi digital birokrasi Indonesia. Dengan meminimalisir celah keamanan, data ASN lebih terlindungi dari ancaman seperti kebocoran identitas atau penyusupan akun.
BKN berharap seluruh ASN menunjukkan tanggung jawab digital dengan mengikuti imbauan ini. Penggunaan MFA menjadi fondasi awal menuju tata kelola kepegawaian yang modern, aman, dan efisien.
Pertanyaan Populer (FAQ)
Apa itu MFA ASN Digital BKN?
MFA adalah metode keamanan dengan verifikasi ganda untuk mengakses layanan BKN.
Kapan batas akhir aktivasi MFA ASN?
Batas akhir adalah Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Bagaimana jika kode OTP tidak valid?
Cek waktu perangkat, coba aplikasi lain, atau hubungi helpdesk BKN.
Apakah aktivasi MFA wajib?
Ya, karena layanan akan dialihkan sepenuhnya ke ASN Digital.
Apakah harus login ulang setiap akses?
Tidak, cukup satu kali login dengan sistem single access.
Advertisement