Sukses

Ahok Dukung Pemilu Serentak pada 2019

Ahok menjelaskan, dengan pemilu serentak maka partai sudah tidak bisa asal memilih calegnya. Selain itu, bisa lebih menghemat anggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilakukan serentak pada 2019. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendukung putusan tersebut.

"Untuk 2019 bagus dong. Artinya si capres dan cawapres dengan partai sudah menyebutkan menteri saya, ini. Jadi dia sudah bikin koalisi duluan. Jadi kalau dia menarik orang yang disukai masyarakat, pastikan nambah suara dia. Kalau kamu susun nama kabinetnya maling, siapa yang mau pilih," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, dengan begitu partai sudah tidak bisa asal memilih calegnya. Selain itu, bisa lebih menghemat anggaran karena anggota koalisi dapat sekaligus mengkampanyekan partai lainnya di dalam koalisi.

"Karena kalau dia mengambil siapa pun yang jadi menteri, pasti ada pengaruh kan. Orang akan melihat susunan kabinet partai ini. Kalau dia jadi presiden, kalau dia menang, kabinetnya siapa? Nah, itu menarik. Sehingga semua calon menteri pun yang dipilih, akan ikut kampanye. Kamu kalau pilih partai ini, saya jadi menteri loh," jelas Ahok.

MK menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil. MK mengabulkan sebagaian uji materi tersebut. Salah satu keputusanya adalah dengan memberlakukan pemilu serentak pada tahun 2019. Pada pemilu April mendatang aturan yang digunakan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 48/2008.

Video Terkini