Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk netral dalam Pemilu 2014.
"Nah persiapan penghadapan pemilu yang perlu digaris bawahi bahwa seluruh anggota Kejaksaan, berdasarkan rekomendasi dari rapat kerja 2013 harus netral," tegas Basrief di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta, Senin (10/2/2014).
"Jadi betul-betul netralitas dari seluruh anggota kejaksaan yang harus ditonjolkan," tambahnya.
Saat ini sejumlah jaksa tengah dilatih untuk menghadapi sengketa kasus-kasus pemilu di bawah Pidana Umum. Selain itu, para jaksa pengacara negara juga dilatih dalam kaitan persiapan menghadapi ketika terjadi sengketa.
"Dan ini kalau seandainya juga baik KPU meminta bantuan kepada jaksa pengacara negara jadi juga kita persiapkan. Inilah hal yang pokok yang saya sampaikan saat pertemuan dengan Kajati, Kajari seluruh Indonesia," ungkap Basrief.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) AK Basuni Masyarif menambahkan, dana yang diturunkan untuk ratusan jaksa yang bertugas sebagai jaksa pemilu itu sekitar Rp 5 miliar.
"Anggaran yang diturunkan sekitar Rp 5 miliar seluruh Indonesia. Sekitar 550 jaksa disiapkan untuk meghadapi sengketa pemilu nanti," ungkap Basuni.
Jaksa Agung Basrief Tegaskan Kejaksaan Netral dalam Pemilu 2014
Jaksa Agung Basrief Arief meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk netral dalam Pemilu 2014.
Advertisement