Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan pada 14 hari sebelum pemungutan suara Pemilu legislatif.
Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, saat ini DPT nasional hasil perbaikan berjumlah 185,8 juta, berdasarkan rekapitulasi 23 Januari 2014, yang sebelumnya berjumlah 185,6 juta. Jadi ada penambahan data masuk sebesar 200 ribu dalam DPT tersebut, setelah semuanya diinventarisir ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, jumlah tersebut belum mencakup laporan hasil perbaikan DPT Papua dan Papua Barat, meski KPU kedua provinsi tersebut sudah melaporkan ke KPU pada 8 Februari lalu.
"Kami akan umumkan secara resmi setelah data terkonsolidasi dari seluruh daerah 14 hari sebelum 9 April," kata Ferry di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu mengklaim, saat ini DPT tinggal tahap penyempurnaan, yakni pemberian nomor induk kependudukan (NIK) terhadap 2,1 juta DPT. Ferry menjelaskan, pemberian NIK merupakan kewenangan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami ingin memastikan bahwa pemilih yang tidak ber-NIK pun tetap masuk DPT, karena mereka pemilih faktual bukan fiktif," ujar Ferry.
Selain pemberian NIK, lanjut Ferry, pihaknya juga terus menyisir pemilih yang tak memenuhi syarat, lantaran sudah meninggal, tercatat ganda, diangkat menjadi anggota TNI/Polri.
Pada 6 Februari lalu, Ferry mengatakan, KPU segera menetapkan DPT untuk pemilu 9 April. Data tersebut, termasuk DPT bermasalah yakni 10,4 juta atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Termasuk data dari Papua dan Papua Barat yang sebelumnya belum diserahkan.
"DPT fix didata kita ada 185,6 juta pemilih. Akan kita plenokan sesegera mungkin dalam waktu dekat. Sudah kita bersihkan, kita verifikasi datanya. Termasuk yang meninggal, anggota TNI atau Polri. Dan yang 10,4 juta nama tanpa NIK dan termasuk Papua. Jadi totalnya segitu (185,6 juta)" kata Ferry ketika itu.
DPT Nambah 200 Ribu, KPU Umumkan H-14 Pemilu 9 April
KPU baru akan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan pada 14 hari sebelum pemungutan suara Pemilu 9 April 2014.
Advertisement