Liputan6.com, Yogyakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa dirugikan ada calegnya yang melakukan penganiayaan kepada guru ngaji hingga ditahan. Karena kasus tersebut dinilainya telah mencoreng partai dakwah tersebut.
"Kalau dirugikan ya jelas PKS sangat dirugikan akibat pemberitaan salah satu kader kita. Tapi kita belum lakukan kajian atau pendampingan atas peristiwa tersebut," kata Anggota DPRD DIY dari Fraksi PKS Arief Rahman Hakiem ketika dihubungi Liputan6.com di Yogyakarta, Rabu (26/02/2014).
Arief menjelaskan, adanya kejadian ini salah satu calegnya belum bisa dilakukan penggantian karena sudah tercantum dalam daftar caleg pada pemilu 2014. "Belum. Nggak bisa digantilah," ucap dia.
Menurut Arief, kejadian penganiayaan yang dilakukan salah satu caleg PKS ini murni masalah pribadi dan bukan masalah partai. Ia menginginkan kasus ini harus tetap diselesaikan secara hukum.
"Ini murni kasus pribadi ya dan bukan kasus partai. Kalau pendampingan secara kelembagaan nggak ya. Ini bukan kasus partai. Kita akan lakukan cek lagi untuk cover both side kan. Agar objektif nantinya," jelas Arief.
Mulyana salah satu caleg DPRD Dapil IV Kota Yogyakarta ditahan Selasa 25 Februari 2014 malam karena menganiaya Mifrokhah, guru ngaji di Mushola Alhuda, Sagan, Terban, Gondokusuman.
Mifrokhah dipukul Mulyana pada 11 Februari 2014 saat ia mengajar ngaji santrinya. Akibat kejadian ini korban mengalami luka di bagian pelipis mata dan mengalami gangguan psikis karena sering didatangi orang yang tak dikenal. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
Pukul Guru Ngaji, Caleg PKS di Yogya Ditahan
Guru Ngaji Dianiaya Caleg, PKS: Itu Pribadi Bukan Partai
Partai dakwah tersebut mengaku rugi atas pemberitaan calegnya yang diduga memukul guru ngaji.
Advertisement