Liputan6.com, Jakarta - PDIP resmi laporkan dana kampanye periode ke-2 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini. Dalam 2 kali laporan itu, total dana kampanye PDIP berjumlan Rp 220.639.653.205. Dana tersebut berasal dari sebagian besar calon legislatifnya.
"Iya sebagian besar dari caleg, yang sekarang kita laporkan resmi Rp 90.0.639.653.205, dan itu dari caleg Rp 78.293.153.205, sisanya ada dari partai," kata Wakil Bendahara Bidang Internal DPP PDIP Rudianto Tjen melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Namun, tambah Rudianto, tak semua caleg PDIP diminta menyumbang dana kampanye partai. Bagi caleg yang kurang mampu, PDIP tidak membebaninya dengan sumbangan dana. PDIP justru akan memberikan bantuan.
"Kita sesama caleg kan sudah saling kenal, kita semua tahu latar belakang dan kehidupan keluarga masing-masing. Semua sukarela, tidak ada paksaan. Yang tidak mampu kita bantu, dan tidak wajib patungan," ujar Rudianto.
Jumlah dana kampanye PDIP Rp 220.639.653.205 tersebut adalah gabungan pelaporan dana kampanye periode awal pada bulan Desember 2013 sebesar Rp 130 miliar dan laporan pada hari ini sebesar Rp 90.639.653.205s.
Dana Kampaye Rp 220 M, PDIP Tak Bebani Caleg Kurang Mampu
Dalam 2 kali laporan itu, total dana kampanye PDIP berjumlan Rp 220.639.653.205.
Advertisement